
EQUATOR, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meningkatkan patroli, respon cepat pemadaman, dan penegakan hukum untuk mengendalikan kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.
Langkah ini ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah pada Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla yang digelar Jumat (30/01/2026).
“Fokus kita pencegahan dan penanganan cepat. Begitu ada laporan titik api, tim harus langsung bergerak supaya api tidak meluas dan dampaknya bisa ditekan,” terangnya.
Ia menyebut, patroli rutin diperkuat di kawasan gambut dan wilayah pinggiran kota yang rawan terbakar. Patroli dilakukan bersama unsur TNI dan Polri untuk mencegah praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar.
“Kita tingkatkan patroli gabungan di area rawan. Ini penting untuk mencegah pembakaran lahan sejak awal,” ujarnya.
BPBD Kota Pontianak juga diminta memperkuat tim piket dan monitoring di kecamatan dengan tingkat kerawanan tinggi seperti Pontianak Selatan, Pontianak Tenggara, dan Pontianak Utara. Pengawasan dilakukan melalui patroli darat dan laporan berjenjang dari kelurahan.
“Posko dan tim piket harus siap. Wilayah yang punya riwayat kebakaran perlu dipantau lebih intensif,” kata Amirullah.
Dalam beberapa kejadian, petugas menemukan indikasi unsur kesengajaan. Barang bukti di lokasi kebakaran diamankan dan diserahkan kepada kepolisian untuk proses hukum.
“Kalau ada unsur sengaja, kita serahkan ke aparat penegak hukum. Penindakan perlu untuk memberi efek jera,” tegasnya.
Pemkot Pontianak juga memperkuat koordinasi dengan BPBD Kalimantan Barat, TNI, Polri, dan BMKG untuk memantau cuaca dan titik panas. Informasi perkembangan kondisi dan imbauan kewaspadaan disampaikan kepada masyarakat melalui kanal resmi.
Amirullah menambahkan, asap yang dirasakan warga tidak selalu bersumber dari dalam wilayah kota.
“Sebagian asap bisa berasal dari daerah lain yang terbawa angin. Meski begitu, personel dan peralatan tetap kita siagakan penuh di Pontianak,” tuturnya. (M@nk)