
EQUATOR, Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang, menggelar rapat koordinasi lintas perangkat daerah untuk membahas langkah penanganan kerusakan berat pada ruas jalan Pelang – Sungai Kepuluk, khususnya di titik Kafe Merah.
Kerusakan tersebut dalam beberapa pekan terakhir menimbulkan gangguan serius terhadap kelancaran arus transportasi serta distribusi barang kebutuhan pokok.
Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, di Ruang Rapat Sekda Ketapang, Senin (05/01/2026).
Dalam arahannya, Sekda Repalianto menegaskan, bahwa ruas jalan Pelang – Sungai Kepuluk merupakan jalur vital yang menghubungkan kawasan perkotaan Ketapang dengan sejumlah wilayah sentra produksi pertanian dan perkebunan.
Namun, curah hujan tinggi dan cuaca ekstrem sejak akhir tahun 2025 menyebabkan beberapa titik jalan mengalami kerusakan parah sehingga menghambat mobilitas masyarakat dan distribusi logistik.
“Ini jalur penting. Kita harus memastikan penanganannya cepat, tetapi tetap sesuai aturan dan mekanisme administrasi. Jangan sampai ada cacat administrasi, semuanya harus tertib. Kita juga tidak bisa hanya bicara teknis, karena ada faktor non-teknis seperti cuaca, kondisi sosial, dan logistik yang harus diperhitungkan,” tegas Repalianto.
Menurut dia, meskipun penanganan dilakukan dalam kondisi darurat, Pemerintah Kabupaten Ketapang tetap berkomitmen menjalankan setiap tahapan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kalau mengangkat jabatan itu ringan, tapi memberhentikan itu berat. Sama halnya dengan pekerjaan ini, memperbaiki mungkin mudah dikatakan, tetapi mekanismenya harus kita ikuti dengan benar,” ujarnya dia.
Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Ketapang menjelaskan bahwa pekerjaan fisik perbaikan jalan saat ini sudah berjalan, terutama di titik Kafe Merah yang menjadi lokasi dengan tingkat kerusakan paling parah.
Pekerjaan meliputi pengecoran jalan serta perbaikan struktur dasar. Namun, pelaksanaannya sempat terkendala kondisi cuaca serta keterlambatan suplai material.
“Kami bekerja dari pagi hingga malam. Namun karena hujan terus-menerus, jalan alternatif di sekitar lokasi juga ikut rusak. Untuk sementara, kami menyiapkan jalur darurat bagi kendaraan dengan muatan di bawah 8 ton agar tetap bisa melintas,” jelasnya.
Dinas PUTR menargetkan, apabila kondisi cuaca mulai membaik pada Februari 2026, maka pekerjaan dapat diselesaikan dalam kurun waktu 27 hingga 60 hari ke depan.

Dalam rapat tersebut juga dibahas penerapan pembatasan kendaraan bertonase berat di atas 8 ton yang mulai diberlakukan sejak 5 Januari 2026. Kebijakan ini bertujuan mencegah kerusakan lanjutan serta memberi ruang bagi proses perbaikan jalan.
“Bupati Ketapang telah menginstruksikan agar kendaraan dengan muatan sumbu terberat di atas 8 ton dilarang melintas di ruas jalan tersebut sampai pekerjaan selesai,” terangnya.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Ketapang juga menjajaki penggunaan jalur alternatif melalui kawasan perkebunan milik PT Nova, PT Limpah Sejahtera, dan perusahaan lainnya. Namun, jalur-jalur tersebut saat ini juga mengalami kerusakan dan sedang dalam tahap perbaikan oleh pihak perusahaan.
Adapun sejumlah keputusan penting yang disepakati dalam rapat koordinasi tersebut diantaranya:
1. Dinas PUTR memastikan, penyelesaian perbaikan jalan di titik Kafe Merah secepatnya dengan tetap memperhatikan standar teknis dan kondisi cuaca.
2. Dinas Perhubungan menyiapkan surat larangan tambahan bagi kendaraan bertonase berat serta mengajukan permohonan pembangunan jembatan timbang ke pemerintah provinsi maupun pusat.
3. Satpol PP bersama Dinas Perhubungan melakukan pengawasan lapangan setiap hari dan melaporkan perkembangan secara berkala hingga Maret 2026.
4. Perusahaan perkebunan dan pertambangan diminta mengaktifkan kembali program CSR untuk mendukung pemeliharaan ruas jalan yang menjadi akses utama aktivitas mereka.
5. Percepatan proses administrasi tender serta penerbitan SK KPA/PA agar pekerjaan fisik lanjutan dapat dimulai sebelum memasuki musim kemarau.
Pemerintah Kabupaten Ketapang menegaskan komitmennya untuk menangani persoalan ini secara cepat, terukur, dan bertanggung jawab melalui koordinasi lintas instansi yang berkelanjutan. Masyarakat diimbau untuk bersabar serta mendukung upaya pemerintah selama proses perbaikan berlangsung.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pertanian dan Perkebunan, Bagian Hukum, serta Bagian Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang). (Mi)









Beri dan Tulis Komentar Anda