• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Rabu, Februari 25, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Ketapang

Sekda Ketapang Pimpin Pelantikan 15 Pejabat Administrator dan Pengawas

by equator
Jumat, 9 Januari 2026 23:39
in Ketapang
0
0
SHARES
0
VIEWS
Sekda Ketapang, Repalianto menandatangani BA pelantikan. (Foto: Prokopim Ketapang)

EQUATOR, Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi 15 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemkab Ketapang, Jumat (09/01/2026) sore.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Ketapang Nomor 39/BKPSDM-D/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Administrator.

Serta Keputusan Bupati Ketapang Nomor 40/BKPSDM-D/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto yang mewakili Bupati Ketapang.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Repalianto menyampaikan bahwa pelantikan merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam melakukan penyegaran dan penataan struktur organisasi, guna meningkatkan kinerja birokrasi dan pelayanan publik.

“Mutasi dan promosi jabatan adalah hal yang biasa dalam organisasi pemerintahan. Yang penting adalah bagaimana kita menjalankan amanah dengan tanggung jawab, integritas, dan semangat pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Dia pun menyampaikan beberapa pesan penting kepada pejabat yang baru dilantik. Dirinya menekankan tiga hal utama, yakni kepemimpinan yang adaptif, integritas, dan kolaborasi lintas unit kerja.

Repalianto menegaskan, agar seluruh ASN berhati-hati dalam menggunakan aset negara seperti mobil dinas, rumah dinas, laptop, maupun gedung kantor.

“Aset negara tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, politik, atau disewakan secara ilegal. Kalau melanggar, ada sanksi disiplin hingga pidana korupsi,” tegasnya.

Selain itu, ia mengingatkan agar pejabat tidak membawa bawahannya secara tidak resmi saat mutasi, serta menyerahkan seluruh aset dan inventaris yang menjadi tanggung jawabnya di tempat tugas lama.

Kemudian, Repalianto turut menyinggung soal perubahan regulasi terkait status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga honorer. Di mana mulai tahun 2026, tenaga honorer resmi dihapus dan digantikan melalui mekanisme alih daya atau outsourcing.

“Untuk jabatan seperti sopir, tenaga kebersihan, dan pengamanan, tidak lagi masuk kategori ASN. Mereka bekerja berdasarkan kontrak jasa dengan pihak ketiga,” jelasnya.

Menutup sambutannya, Repalianto mengajak seluruh pejabat yang dilantik untuk bekerja dengan semangat kolaborasi, inovasi, dan pelayanan publik yang lebih baik, sejalan dengan visi besar menuju Indonesia Emas 2045.

“Jabatan bukan sekadar posisi, tapi amanah untuk melayani. Mari bekerja dengan etika, profesionalitas, dan komitmen pada kemajuan Kabupaten Ketapang,” pungkasnya.

Sebelum menerima surat keputusan, para pejabat yang dilantik mengucapkan sumpah dan janji jabatan sesuai agama masing-masing.

Dalam sumpahnya, seluruh pejabat berkomitmen untuk setia pada UUD 1945, menaati peraturan perundang-undangan, menjunjung etika jabatan, menjaga integritas, dan menghindari penyalahgunaan wewenang. (Dul)

Next Post
Pria di Kubu Raya Hilang Saat Memancing, Sampan Ditemukan Terombang-ambing

Indeks Pelayanan Publik Pontianak Duduki Peringkat ke-7 Kota se-Indonesia

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Siswa Pelempar Molotov di Kubu Raya Tetap Bisa Ikut Ujian Akhir, Diah Savitri: Hak Pendidikan Dijamin

Bahasan Sebut Pembangunan Infrastruktur Tetap Jadi Prioritas

4 hari ago
Siswa Pelempar Molotov di Kubu Raya Tetap Bisa Ikut Ujian Akhir, Diah Savitri: Hak Pendidikan Dijamin

Tak Hanya Tempat Ibadah, Ratusan Masjid di Pontianak Juga Jadi Pusat Sosial dan Ekonomi Umat

5 hari ago
Siswa Pelempar Molotov di Kubu Raya Tetap Bisa Ikut Ujian Akhir, Diah Savitri: Hak Pendidikan Dijamin

Siswa Pelempar Molotov di Kubu Raya Tetap Bisa Ikut Ujian Akhir, Diah Savitri: Hak Pendidikan Dijamin

5 hari ago
Demi Beli Enex, Dua Remaja di Kubu Raya Begal Seorang Ibu

Edi Kamtono Ajak ASN Jadikan Ramadan Momen Introspeksi Diri

6 hari ago
Demi Beli Enex, Dua Remaja di Kubu Raya Begal Seorang Ibu

Wali Kota Pontianak Safari Ramadan Perdana di Masjid Baitussalam Banjar Serasan

6 hari ago

Trending

  • Penting, Bupati Ketapang Terbitkan Surat Edaran Selama Ramadan

    Penting, Bupati Ketapang Terbitkan Surat Edaran Selama Ramadan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Produk Kuliner UMKM Sanggau Diminati Negeri Jiran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Alexander Wilyo Terima Penghargaan Sebagai Tokoh Olahraga Otomotif Kalbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Mengaspal di Kalbar, All New Honda Vario 125 Kini Lebih Gahar dan Ekspresif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggi Arsih Sabet Juara Pertama Dendang Melayu di Pagelaran Adat Budaya Kecamatan Nanga Tayap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version