• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Senin, Januari 5, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Kapuas Hulu

Sekda: Kerja PPPK Dievaluasi Lima Tahun Sekali

by EQUATOR
Kamis, 26 Oktober 2023 14:32
in Kapuas Hulu
0
0
SHARES
0
VIEWS
Sekretaris Deaerah Kabupaten Kapuas Hulu Mohd Zaini saat menyerahkan SK Pengangkatan PPPK fotmasi tahun 2022
Sekretaris Deaerah Kabupaten Kapuas Hulu Mohd Zaini saat menyerahkan SK Pengangkatan PPPK fotmasi tahun 2022

EQUATOR, KAPUAS HULU- Sekretaris Deaerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Hulu, H. Mohd Zaini menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kapuas Hulu kepada 38 orang yang diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022. Penyerahan di Aula Bank Kalbar Putussibau, Kapuas Hulu, Kamis (26/10/2023).

Kepala BKPSDM Kapuas Hulu Rudolf Adji Winursito menyampaikan, bahwa terdapat 38 tenaga fungsional teknis yang SK PPPK nya diserahkan hari ini.

“Sebenarnya 39 orang, tapi satu orang mundur sebelum pemberkasan karena penugasan di Bunut Hulu, yng bersangkutan menganggap itu jauh, ” katanya.

Adji mengatakan, untuk saat ini sudah ada 50 tenaga teknis formasi 2022 yang direkrut. Sementara rencana tahun 2023 itu ada 1.900 an tenaga PPPK yng bakal direkrut. “Nanti hari jumat akan kita umumkan pasca sanggah MS dan TMS nya. 1.700 an kemungkinan bisa tembus, ” ucapnya.

Sementara Sekda Kapuas Hulu Mohd Zaini mengatakan bahwa penyerahan SK PPPK merupakan titik akhir dari proses panjang pengadaan PPPK formasi tahun 2022 di Kapuas Hulu. Pengadaan PPPK ini dimulai dari bulan November 2022. Kemudian muncul Keputusan Menpan RB Nomor 571 tahun 2023 tentang pengangkatan PPPK melalui jalur optimalisasi merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap keberadaan tenaga kontrak daerah, keputusan ini meminimalisir kekosongan formasi yang telah ditetapkan dalam seleksi penerimaan PPPK tahun 2022.

“Pengangkatan ini hendaknya menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing,” ucap Sekda.

Masa hubungan perjanjian kerja PPPK yaitu 5 tahun dan selama masa kerja itu akan dievaluasi kinerjanya. Evaluasi tersebut sebagai bahan pertimbangan untuk perpanjangan masa hubungan perjanjian kerja selanjutnya.

“Oleh karena itu, diharapkan saudara saudari dapat melaksanakan tugas dengan baik ditempat tugas yang telah ditentukan sesuai dengan surat keputusan Bupati yang kalian terima,” ujar Sekda.

Untuk menjadi pemahaman bersama, kata Sekda, PPPK tidak diperkenankan untuk dilakukan mutasi dari unit kerja yang telah ditetapkan. Bertugaslah dengan baik dan tingkatkan kreatifitas dan inovasi pada tempat tugas dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Selain itu, kata Sekda, ada aturan bagi PPPK yang mengajukan pengunduran diri sebelum melaksanakan tugas selama 90 persen masa hubungan perjanjian kerja dan disetujui.

“Konsekuensinya tidak akan dapat melamar kembali sebagai ASN,” ujarnya.

Sekda mengingatkan kepada PPPK Kapuas Hulu agar bekerja secara profesional dan memberikan pelayanan dengan ramah ke masyarakat. Diluar tugas kedinasan, hendaknya dapat bersosialisasi dengan baik di lingkungan masyarakat sehingga dapat menciptakan lingkungan masyarakat yang kondusif.

“Hal ini tentunya akan berdampak langsung dalam mendukung setiap program pembangunan yang dilakukan oleh Pemda Kapuas Hulu,” pungkas Sekda. (*)

Next Post
HLN ke-78, Presiden Jokowi Beri Selamat ke PLN, Berpesan untuk Wujudkan Ketahanan Energi hingga Menerangi Pelosok Negeri

HLN ke-78, Presiden Jokowi Beri Selamat ke PLN, Berpesan untuk Wujudkan Ketahanan Energi hingga Menerangi Pelosok Negeri

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

66 Personel Polres Ketapang Terima Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2026

66 Personel Polres Ketapang Terima Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2026

13 jam ago
Awal 2026, Alexander Wilyo Resmi Lantik 12 Pejabat Manajerial Pemkab Ketapang

Pemkot Pontianak Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Banjir Rob Januari 2026

1 hari ago
Awal 2026, Alexander Wilyo Resmi Lantik 12 Pejabat Manajerial Pemkab Ketapang

Awal 2026, Alexander Wilyo Resmi Lantik 12 Pejabat Manajerial Pemkab Ketapang

1 hari ago
Maksimalkan Kebersihan Kota, Pemkot Pontianak Lengkapi Kendaraan Penyapu Trotoar dan Jalan

Maksimalkan Kebersihan Kota, Pemkot Pontianak Lengkapi Kendaraan Penyapu Trotoar dan Jalan

1 hari ago

2 hari ago

Trending

  • Polres Ketapang Tangani 714 Kasus Tindak Pidana Sepanjang 2025

    Polres Ketapang Tangani 714 Kasus Tindak Pidana Sepanjang 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Ketapang Ungkap 114 Kasus Narkotika Sepanjang Tahun 2025, Delta Pawan Ranking 1 Peredaran Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Pontianak Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Banjir Rob Januari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN UP2B Kalbar Siaga 24 Jam Jaga Keandalan Listrik Selama Nataru 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 66 Personel Polres Ketapang Terima Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version