• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Kamis, Januari 8, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Kapuas Hulu

Sekda: Kerja PPPK Dievaluasi Lima Tahun Sekali

by EQUATOR
Kamis, 26 Oktober 2023 14:32
in Kapuas Hulu
0
0
SHARES
0
VIEWS
Sekretaris Deaerah Kabupaten Kapuas Hulu Mohd Zaini saat menyerahkan SK Pengangkatan PPPK fotmasi tahun 2022
Sekretaris Deaerah Kabupaten Kapuas Hulu Mohd Zaini saat menyerahkan SK Pengangkatan PPPK fotmasi tahun 2022

EQUATOR, KAPUAS HULU- Sekretaris Deaerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Hulu, H. Mohd Zaini menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kapuas Hulu kepada 38 orang yang diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022. Penyerahan di Aula Bank Kalbar Putussibau, Kapuas Hulu, Kamis (26/10/2023).

Kepala BKPSDM Kapuas Hulu Rudolf Adji Winursito menyampaikan, bahwa terdapat 38 tenaga fungsional teknis yang SK PPPK nya diserahkan hari ini.

“Sebenarnya 39 orang, tapi satu orang mundur sebelum pemberkasan karena penugasan di Bunut Hulu, yng bersangkutan menganggap itu jauh, ” katanya.

Adji mengatakan, untuk saat ini sudah ada 50 tenaga teknis formasi 2022 yang direkrut. Sementara rencana tahun 2023 itu ada 1.900 an tenaga PPPK yng bakal direkrut. “Nanti hari jumat akan kita umumkan pasca sanggah MS dan TMS nya. 1.700 an kemungkinan bisa tembus, ” ucapnya.

Sementara Sekda Kapuas Hulu Mohd Zaini mengatakan bahwa penyerahan SK PPPK merupakan titik akhir dari proses panjang pengadaan PPPK formasi tahun 2022 di Kapuas Hulu. Pengadaan PPPK ini dimulai dari bulan November 2022. Kemudian muncul Keputusan Menpan RB Nomor 571 tahun 2023 tentang pengangkatan PPPK melalui jalur optimalisasi merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap keberadaan tenaga kontrak daerah, keputusan ini meminimalisir kekosongan formasi yang telah ditetapkan dalam seleksi penerimaan PPPK tahun 2022.

“Pengangkatan ini hendaknya menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing,” ucap Sekda.

Masa hubungan perjanjian kerja PPPK yaitu 5 tahun dan selama masa kerja itu akan dievaluasi kinerjanya. Evaluasi tersebut sebagai bahan pertimbangan untuk perpanjangan masa hubungan perjanjian kerja selanjutnya.

“Oleh karena itu, diharapkan saudara saudari dapat melaksanakan tugas dengan baik ditempat tugas yang telah ditentukan sesuai dengan surat keputusan Bupati yang kalian terima,” ujar Sekda.

Untuk menjadi pemahaman bersama, kata Sekda, PPPK tidak diperkenankan untuk dilakukan mutasi dari unit kerja yang telah ditetapkan. Bertugaslah dengan baik dan tingkatkan kreatifitas dan inovasi pada tempat tugas dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Selain itu, kata Sekda, ada aturan bagi PPPK yang mengajukan pengunduran diri sebelum melaksanakan tugas selama 90 persen masa hubungan perjanjian kerja dan disetujui.

“Konsekuensinya tidak akan dapat melamar kembali sebagai ASN,” ujarnya.

Sekda mengingatkan kepada PPPK Kapuas Hulu agar bekerja secara profesional dan memberikan pelayanan dengan ramah ke masyarakat. Diluar tugas kedinasan, hendaknya dapat bersosialisasi dengan baik di lingkungan masyarakat sehingga dapat menciptakan lingkungan masyarakat yang kondusif.

“Hal ini tentunya akan berdampak langsung dalam mendukung setiap program pembangunan yang dilakukan oleh Pemda Kapuas Hulu,” pungkas Sekda. (*)

Next Post
HLN ke-78, Presiden Jokowi Beri Selamat ke PLN, Berpesan untuk Wujudkan Ketahanan Energi hingga Menerangi Pelosok Negeri

HLN ke-78, Presiden Jokowi Beri Selamat ke PLN, Berpesan untuk Wujudkan Ketahanan Energi hingga Menerangi Pelosok Negeri

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Casino Platform for Experts: A Comprehensive Review

8 jam ago
Sekda Ketapang Pimpin Rakor Penanganan Darurat Jalan Pelang – Sungai Kepuluk

Sekda Ketapang Pimpin Rakor Penanganan Darurat Jalan Pelang – Sungai Kepuluk

11 jam ago
Nilai Indeks Layanan Publik Digital Kota Pontianak Capai 4,83

Nilai Indeks Layanan Publik Digital Kota Pontianak Capai 4,83

12 jam ago
UMK Ketapang Tertinggi se-Kalbar, HMI Dorong Semua Perusahaan Patuh Aturan

UMK Ketapang Tertinggi se-Kalbar, HMI Dorong Semua Perusahaan Patuh Aturan

20 jam ago

The Ultimate Guide to International Betting in Zambia

1 hari ago

Trending

  • UMK Ketapang Tertinggi se-Kalbar, HMI Dorong Semua Perusahaan Patuh Aturan

    UMK Ketapang Tertinggi se-Kalbar, HMI Dorong Semua Perusahaan Patuh Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Kalbar Geledah Lima Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Tambang Bauksit PT Laman Mining

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Kalbar Geledah Kantor KSOP Ketapang, Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Bauksit PT Laman Mining

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Ultimate Super 6 Baccarat VIP Private Tables Access Review

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Pontianak Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Banjir Rob Januari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version