• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Selasa, Maret 3, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Pontianak

Sekda Amirullah Tekankan Penguasaan IKK dan Ketepatan Waktu LPPD 2026

by Equator News
Selasa, 3 Maret 2026 13:02
in Pontianak
0
0
SHARES
0
VIEWS
Sekda Kota Pontianak, Amirullah saat membuka Sosialisasi dan Evaluasi Pengisian Data Dukung LPPD Tahun 2026. (Foto: Prokopim Pontianak)

EQUATOR, Pontianak – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, membuka kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Pengisian Data Dukung Indikator Kinerja Kunci (IKK) terhadap LPPD Tahun 2026, Selasa (3/3/2026), di Hotel Golden Tulip.

Dalam kesempatan itu ia menekankan pentingnya penguasaan IKK serta ketepatan waktu penyampaian data dalam penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2026.

Amirullah pun menyatakan, bahwa penyusunan LPPD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah kepada pemerintah pusat dan masyarakat. Karena itu, setiap perangkat daerah harus memastikan kelengkapan dokumen dan data dukung disiapkan sejak awal pelaksanaan kegiatan.

“Jangan menunggu akhir tahun baru mencari data. Data dukung harus disiapkan saat kegiatan dilaksanakan, sehingga ketika laporan diminta, semuanya sudah lengkap dan siap disampaikan tepat waktu,” katanya.

Amirullah menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pelaporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Tujuannya agar seluruh perangkat daerah memahami tata cara pengisian, pengukuran, serta pelaporan indikator sesuai pedoman dari Kementerian Dalam Negeri.

Amirullah mengibaratkan Indikator Kinerja Kunci seperti kunci rumah yang harus dijaga dengan baik.

“Kalau kunci hilang, kita repot. Begitu juga IKK. Karena disebut kunci, maka perlakuannya harus khusus. Dijaga, dipahami dan dikuasai,” jelasnya.

Menurutnya, indikator kinerja tidak cukup hanya dilaporkan dalam bentuk angka, tetapi harus dipahami maknanya, cara menghitungnya, serta sumber datanya. Ia meminta para kepala OPD memastikan staf yang menangani pelaporan benar-benar memahami indikator yang dikelola.

“Kita tidak bisa hanya mengatakan berhasil. Harus ada alat ukur yang jelas. Indikator itulah alat ukurnya,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap indikator memiliki metode pengukuran yang berbeda. Ada yang menggunakan skala 0–100, ada yang berbentuk indeks dengan rentang 0 hingga 1, serta memiliki variabel dan parameter tertentu. Oleh sebab itu, aparatur diminta memahami dasar-dasar pengukuran, termasuk perhitungan sederhana seperti rata-rata, nilai tertinggi dan terendah.

Lebih lanjut, Amirullah menekankan pentingnya penyusunan data dalam bentuk deret waktu (time series). Dengan data lima hingga sepuluh tahun, perangkat daerah dapat membaca tren capaian kinerja dan melakukan proyeksi yang lebih akurat.

“Kalau kita punya data berkelanjutan, kita bisa melihat perkembangan dan mengevaluasi apakah ada peningkatan atau stagnasi. Data itu menjadi dasar analisis dan pengambilan kebijakan,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya membangun sistem administrasi yang berkelanjutan, terutama saat terjadi pergantian pejabat. Menurutnya, sistem yang baik akan memastikan pekerjaan tidak terhenti hanya karena pergantian personel.

Dalam kesempatan tersebut, Amirullah mengingatkan, bahwa terdapat tiga laporan utama yang menjadi perhatian, yakni Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). Meski menjadi tanggung jawab kepala daerah, penyusunannya melibatkan seluruh perangkat daerah.

“Saya tidak ingin ada lagi perangkat daerah yang tidak bisa menyajikan data atau melaporkan indikator bernilai nol karena tidak memahami cara penyajiannya. Kalau tidak tahu, tanyakan. Jangan dibiarkan,” ucapnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Pontianak berharap kualitas LPPD Tahun 2026 semakin meningkat, baik dari sisi ketepatan waktu penyampaian maupun akurasi dan kelengkapan data dukung, sehingga capaian kinerja daerah dapat tergambarkan secara optimal. (M@nk)

Next Post
Sekda Amirullah Tekankan Penguasaan IKK dan Ketepatan Waktu LPPD 2026

Menteri PKP bersama Mendagri Tinjau Penanganan Permukiman Kumuh di Parit Baru Kubu Raya

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Sekda Amirullah Tekankan Penguasaan IKK dan Ketepatan Waktu LPPD 2026

Menteri PKP bersama Mendagri Tinjau Penanganan Permukiman Kumuh di Parit Baru Kubu Raya

11 menit ago
Sekda Amirullah Tekankan Penguasaan IKK dan Ketepatan Waktu LPPD 2026

Sekda Amirullah Tekankan Penguasaan IKK dan Ketepatan Waktu LPPD 2026

11 menit ago
Bupati Ketapang Resmikan Jembatan Karab Simpang Dua

Bupati Ketapang Resmikan Jembatan Karab Simpang Dua

9 jam ago
Bupati Alexander Tancapkan Tiang Listrik Pertama di Dusun Tanjung Lambai

Bupati Alexander Tancapkan Tiang Listrik Pertama di Dusun Tanjung Lambai

16 jam ago
Batik Air Malaysia Buka Rute Penerbangan Pontianak-Kuala Lumpur-Jeddah

Wali Kota Pontianak Lantik 29 Pejabat Eselon 3 dan 4

21 jam ago

Trending

  • Youtuber Bali Andy Opa Gaul Terkesan Kemeriahan Cap Go Meh di Pontianak

    Youtuber Bali Andy Opa Gaul Terkesan Kemeriahan Cap Go Meh di Pontianak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batik Air Malaysia Buka Rute Penerbangan Pontianak-Kuala Lumpur-Jeddah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Pontianak Gelar Pasar Murah di Pontianak Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ketapang Targetkan RS Pratama Sandai Beroperasi Pertengahan 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Tanah Kini Jadi Objek Pajak Pemkot Pontianak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version