EQUATOR, Pontianak – Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kalimantan Barat memberikan pengurangan hukuman atau remisi kepada narapidana serta dan pengurangan masa pidana khusus kepada anak binaan di lapas, rutan, dan LPKA se-Kalimantan Barat.
Pengurangan hukuman ini diberikan pada Selasa (16/02/2026), terkait momentum hari raya Imlek 2577 Kongzili tahum 2026.
Adapun rincian remisi yang diberikan, yakni kepada 7 (tujuh) warga binaan dengan status remisi khusus (RK) dan pengurangan masa pidana khusus. RK I diberikan kepada 6 orang, dengan besaran remisi 15 hari untuk 1 orang dan 1 bulan untuk 5 orang. Sementara itu, RK II diberikan kepada 1 orang warga binaan yang langsung bebas setelah menerima remisi.
Adapun warga binaan yang memperoleh remisi tersebut berasal dari beberapa unit pelaksana teknis Pemasyarakatan Kalimantan Barat, yakni Lapas Kelas IIB Ketapang sebanyak 1 orang, Lapas Kelas IIB Singkawang sebanyak 3 orang, LPKA Kelas II Sungai Raya sebanyak 1 orang, Rutan Kelas IIA Pontianak sebanyak 1 orang, dan Rutan Kelas IIB Bengkayang sebanyak 1 orang.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalbar, Jayanta menyampaikan, bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan memenuhi persyaratan administratif serta substantif sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi wujud apresiasi atas komitmen warga binaan dalam mengikuti pembinaan dengan baik. Momentum Imlek ini menjadi pengingat bahwa setiap insan memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali menjadi pribadi yang lebih baik di tengah masyarakat,” ujarnya.
Pemberian remisi khusus Hari Raya Imlek ini juga mencerminkan komitmen pemasyarakatan dalam menjunjung tinggi prinsip keadilan, pembinaan, dan penghormatan terhadap hak-hak warga binaan tanpa membedakan latar belakang suku, agama, maupun budaya.
Melalui semangat “Harmoni Imlek Nusantara”, Kanwil Ditjenpas Kalbar berharap momentum ini semakin memperkuat nilai toleransi, kebersamaan, serta optimisme bagi warga binaan dalam menjalani proses pembinaan menuju reintegrasi sosial. (M@nk)









Beri dan Tulis Komentar Anda