EQUATOR, KAPUAS HULU – Polres Kapuas Hulu melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI), di Desa Batu Tiga, Kecamatan Bunut Hulu Kabupaten Kapuas Hulu. Tindakan tegas yang diambil Polres Kapuas Hulu tersebut yakni dengan melakukan pengamanan terhadap satu alat berat Excavator diduga milik pelaku berinisial S, Sabtu (27/04/2024).
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan saat dihubungi membenarkan jika pihaknya melakukan pengamanan satu alat berat yang selama ini digunakan untuk kegiatan PETI Desa Batu Tiga, Kecamatan Bunut Hulu Kabupaten Kapuas Hulu yang selalu menjadi sorotan masyarakat.
“Iya ada di amankan (alat berat Excavator). Berdasarkan keterangan saksi-saksi alat berat itu milik S, ” kata Kapolres saat dihubungi via whatsapp, Minggu (28/04/2024).
Kapolres pun memastikan akan mengejar S yang diduga sebagai pemilik alat berat Excavator sekaligus pemodal dalam kegiatan PETI di Desa Batu Tiga Kecamatan Bunut Hulu tersebut.
“Iya betul (kita kejar terus pemodal nya), ” ucap Kapolres.
Pada berita sebelumnya Polres Kapuas Hulu akan memburu pemilik modal kegiatan PETI dengan menggunakan zat Kimia Sianida dan Mercury yang berada di Desa Batu Tiga Kecamatan Bunut Hulu Kabupaten Kapuas Hulu.
Sebelumnya Tim Gabungan terdiri dari Personil Polres Kapuas Hulu, Polsek Bunut Hulu, Koramil Bunut Hulu serta Kecamatan Bunut Hulu melakukan pengecekan PETI di wilayah tersebut, Sabtu (20/04/2024).
Dari hasil pengecekan yang dilakukan sebelumnya ditemukan bahwa lobang yang digunakan untuk perendaman hasil batu dari gelondong sudah dilakukan penutupan oleh para pekerja dengan menggunakan tanah dari hasil gelondong dan untuk mesin gelondong sudah tidak terpasang di area pekerjaan.
Tim juga tidak menemukan adanya pekerja yang sedang melaksanakan PETI.
Dari hasil temuan tim dilapangan ditemukan mesin gelondong yang berada di Lokasi Bukit Hitam Sebanyak 10 Unit mesin, peralatan yang digunakan untuk memutar gelondongan, dengan jumlah lobang yang sudah di kerjakan sebanyak 26 Lobang. (fik)
Beri dan Tulis Komentar Anda