
EQUATOR, Pontianak – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak melakukan penertiban dan monitoring rutin terhadap pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) di kawasan Waterfront City, Kota Pontianak, Minggu (1/2/2026) pagi. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum di ruang publik.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro mengatakan, penertiban tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Perda Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
“Kegiatan ini kami lakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, terutama di ruang publik yang menjadi tempat aktivitas warga dan wisatawan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB itu melibatkan tiga personel satpol PP. Petugas memberikan teguran kepada gelandangan dan pengemis (gepeng) agar tidak beraktivitas di kawasan tersebut, serta menegur gepeng yang kedapatan tidur di fasilitas umum.
“Petugas di lapangan melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan kepada gepeng agar tidak menempati fasilitas umum dan mengganggu ketertiban,” jelasnya.
Selain itu, petugas juga mengimbau para pengunjung agar tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal, seperti penjambretan dan copet saat berada di kawasan publik tersebut.
“Kami juga mengingatkan pengunjung Waterfront agar selalu waspada dan menjaga barang-barang bawaan masing-masing demi keamanan bersama,” katanya.
Kasatpol PP juga menegaskan, kegiatan penertiban akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman.
“Penegakan Perda dalam rangka ketentraman dan ketertiban umum akan terus kami lakukan. Setiap hasil kegiatan akan dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi,” tegasnya.
Sementara itu, salah seorang warga yang tengah beraktivitas jogging di kawasan Waterfront City, Rudi (35 tahun), mengapresiasi langkah Satpol PP dalam menjaga ketertiban di area tersebut.
“Dengan adanya penertiban ini, kami merasa lebih nyaman saat berolahraga. Kawasan Waterfront jadi lebih tertib dan aman,” tuturnya.
Rudi berharap kegiatan penertiban dapat terus dilakukan secara rutin agar Waterfront tetap menjadi ruang publik yang nyaman bagi masyarakat.
“Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan supaya warga yang beraktivitas di sini merasa aman dan tidak terganggu,” pungkasnya. (M@nk)