• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Rabu, Januari 28, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 150 Ekor Burung Kacer

by Equator News
Senin, 27 September 2021 08:27
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Upaya penyelundupan ini digagalkan saat petugas Pamtas sedang melakukan kegiatan sweeping rutin di jalan utama lintas batas Malaysia - Indonesia, Sungai Daun.
Keterangan foto: Upaya penyelundupan ini digagalkan saat petugas Pamtas sedang melakukan kegiatan sweeping rutin di jalan utama lintas batas Malaysia – Indonesia, Sungai Daun. (Istimewa)

EQUATOR, Sanggau – Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 150 ekor burung Kacer di Jalan Lintas Batas Malaysia – Indonesia, Dusun Sungai Daun, Desa Malenggang Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Sabtu (25/09/2021).

Upaya penyelundupan ini digagalkan saat petugas Pamtas sedang melakukan kegiatan sweeping rutin di jalan utama lintas batas Malaysia – Indonesia, Sungai Daun.

Dilansir dari Jurnalis.co.id, Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/09/2021) menyampaikan, bahwa burung-burung asal Malaysia ini akan diselundupkan ke Kalimantan Barat. 150 ekor burung kacer ini dibawa menggunakan mobil. 

Ia menjelaskan, penangkapan ini berawal dari kecurigaan Batih SSK 3 Serda Bagus dan 4 orang anggota saat pelaksanaan sweeping kendaraan. Mereka melihat banyaknya kotak keranjang di dalam mobil.

“Pada saat diperiksa terdapat 15 kotak keranjang berisikan 150 ekor burung kacer dan setelah proses pemeriksaan, benar burung ilegal tanpa dokumen resmi,” terangnya.

Selain barang bukti berupa 150 ekor burung kacer, petugas juga mengamankan dua orang pelaku penyelundupan, yakni S (32 tahun) selaku sopir, dan B (40 tahun) selaku pemilik. Kedunnya selanjutnya dibawa ke Pos Kotis Entikong untuk dIperiksa.

“Selanjutnya, diserahkan kepada pihak Stasiun Karantina Pertanian dan Hewan Entikong,” tambahnya. (FikA)

Next Post
Islamofobia

Buku Pelajaran IPS di Telangana Ajarkan Islamofobia

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Bapperida Dukung JCF Jadi Tim Fasilitasi Program CSR di Kalbar

Bapperida Dukung JCF Jadi Tim Fasilitasi Program CSR di Kalbar

10 jam ago
Sekda Ketapang Hadiri Harlah ke-24 Yayasan Ar-Rahman dan Ponpes Hidayaturrahman

Bupati Ketapang Terima Audiensi KKP Pratama, Sepakat Perkuat Sinergi Optimalisasi Pajak Pusat di Daerah

11 jam ago
Sekda Ketapang Hadiri Harlah ke-24 Yayasan Ar-Rahman dan Ponpes Hidayaturrahman

Polisi Amankan Tiga Pria Sedang Nyabu di Kecamatan Air Upas

12 jam ago
Sekda Ketapang Hadiri Harlah ke-24 Yayasan Ar-Rahman dan Ponpes Hidayaturrahman

Bupati Ketapang Lantik Dua Kepala Desa Hasil PAW

12 jam ago
Sekda Ketapang Hadiri Harlah ke-24 Yayasan Ar-Rahman dan Ponpes Hidayaturrahman

Sekda Ketapang Hadiri Harlah ke-24 Yayasan Ar-Rahman dan Ponpes Hidayaturrahman

12 jam ago

Trending

  • Tak Kompromi Soal Standar K3, PLTU Sukabangun Audit Total Mitra Kerja dan Perketat Pengawasan

    Tak Kompromi Soal Standar K3, PLTU Sukabangun Audit Total Mitra Kerja dan Perketat Pengawasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • La Bondo Sempat Mau Bunuh Diri di Markas Polda Kalbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMK Ketapang Tertinggi se-Kalbar, HMI Dorong Semua Perusahaan Patuh Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasikan SUTT 150 kV Kasongan – Kuala Kurun, PLN Hemat Lebih dari Rp5 Miliar per Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Pecat Karyawan, PT SIM Wajib Taati Aturan Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version