• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Senin, Februari 9, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 150 Ekor Burung Kacer

by Equator News
Senin, 27 September 2021 08:27
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Upaya penyelundupan ini digagalkan saat petugas Pamtas sedang melakukan kegiatan sweeping rutin di jalan utama lintas batas Malaysia - Indonesia, Sungai Daun.
Keterangan foto: Upaya penyelundupan ini digagalkan saat petugas Pamtas sedang melakukan kegiatan sweeping rutin di jalan utama lintas batas Malaysia – Indonesia, Sungai Daun. (Istimewa)

EQUATOR, Sanggau – Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 150 ekor burung Kacer di Jalan Lintas Batas Malaysia – Indonesia, Dusun Sungai Daun, Desa Malenggang Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Sabtu (25/09/2021).

Upaya penyelundupan ini digagalkan saat petugas Pamtas sedang melakukan kegiatan sweeping rutin di jalan utama lintas batas Malaysia – Indonesia, Sungai Daun.

Dilansir dari Jurnalis.co.id, Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/09/2021) menyampaikan, bahwa burung-burung asal Malaysia ini akan diselundupkan ke Kalimantan Barat. 150 ekor burung kacer ini dibawa menggunakan mobil. 

Ia menjelaskan, penangkapan ini berawal dari kecurigaan Batih SSK 3 Serda Bagus dan 4 orang anggota saat pelaksanaan sweeping kendaraan. Mereka melihat banyaknya kotak keranjang di dalam mobil.

“Pada saat diperiksa terdapat 15 kotak keranjang berisikan 150 ekor burung kacer dan setelah proses pemeriksaan, benar burung ilegal tanpa dokumen resmi,” terangnya.

Selain barang bukti berupa 150 ekor burung kacer, petugas juga mengamankan dua orang pelaku penyelundupan, yakni S (32 tahun) selaku sopir, dan B (40 tahun) selaku pemilik. Kedunnya selanjutnya dibawa ke Pos Kotis Entikong untuk dIperiksa.

“Selanjutnya, diserahkan kepada pihak Stasiun Karantina Pertanian dan Hewan Entikong,” tambahnya. (FikA)

Next Post
Islamofobia

Buku Pelajaran IPS di Telangana Ajarkan Islamofobia

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Peringati HPN 2026, AJK bersama STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Workshop Jurnalistik untuk Mahasiswa dan Pelajar

Pemkot Pontianak Jamin Stok dan Harga Kebutuhan Pokok Terkendali Jelang Perayaan Imlek dan Cap Go Meh

2 jam ago
Peringati HPN 2026, AJK bersama STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Workshop Jurnalistik untuk Mahasiswa dan Pelajar

Peringati HPN 2026, AJK bersama STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Workshop Jurnalistik untuk Mahasiswa dan Pelajar

3 jam ago
Bahasan Dorong Mahasiswa HMI Kawal Implementasi KUHP dan KUHAP Berkeadilan

Ramadan dan Imlek Beriringan, Diharap Jadi Potret Toleransi di Pontianak

3 jam ago
Bahasan Dorong Mahasiswa HMI Kawal Implementasi KUHP dan KUHAP Berkeadilan

Bahasan Dorong Mahasiswa HMI Kawal Implementasi KUHP dan KUHAP Berkeadilan

21 jam ago
Alexander Wilyo Resmi Lantik Pengurus IPSI Ketapang Periode 2025 – 2029

Alexander Wilyo Resmi Lantik Pengurus IPSI Ketapang Periode 2025 – 2029

21 jam ago

Trending

  • Pemkot Pontianak Resmi Luncurkan Imunisasi Kejar JE, Edi Kamtono: Lindungi Anak dari Virus Mematikan

    12 Finalis Bersaing di Kompetisi Inovasi Kota Pontianak 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga BUMN Ini Resmi Dibubarkan Jokowi, Apa Saja dan Apa Alasannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ajukan TPA Sanitary Landfill, Kadis DPCKTRP Sanggau: Berdasarkan DED Rp.20 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hanya Setahun Lebih Tinggi dari Tuntutan JPU, Pukat UGM Nilai Vonis Hakim ke Juliari ‘Bermain Aman’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Paolus Hadi Minta Pendataan Stunting Betul-betul Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version