EQUATOR, Sanggau. Kabupaten Sanggau memperoleh kuota perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) pada tahun 2023 sebanyak 447 orang. Pemerintah daerah pun telah menyiapkan anggaran untuk gaji dan tunjangan mereka.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sanggau, Kukuh Triyatmaka mengungkapkan besaran alokasi gaji dan tunjangan PPPK pada 2023 mendatang mencapai Rp 50 miliar. Anggaran tersebut masuk dalam Dana Alokasi Umum (DAU) yang disalurkan pemerintah pusat ke Kabupaten Sanggau.
“DAU kita totalnya Rp. 790-an miliar. Didalam DAU ini, pemerintah pusat sudah menetapkan Rp. 50-an miliarnya untuk PPPK,” ujar Kukuh Triyatmaka, Selasa (06/12/2022).
Ia menjelaskan pembayaran gaji dan tunjangan 447 PPPK yang direkrut tahun depan tersebut masuk dalam belanja Rp 50 miliar yang ditetapkan Pemerintah Pusat.
“Pembayaran gaji dan tunjangan PPPK ini nanti sesuai dengan formasi yang disetujui Pemerintah Pusat. Perhitungan gajinya (PPPK) sama dengan PNS, karena mereka ASN juga,” jelas Kukuh.
Selain untuk membiayai PPPK, ditambahkannya, belanja DAU 2023 yang ditetapkan Pemerintah Pusat juga digunakan untuk menguatkan sektor pendidikan. DAU pendidikan ini, kata Kukuh, nilainya minimal Rp 115 miliar.
“Untuk pendidikan itu harus 115 miliar, diluar untuk gaji ya. Itu namanya dana transfer pusat yang didaerahkan dan penggunaanya dibatasi. Sehingga pembiayaan PPPK dan DAU pendidikan itu Pemerintah Daerah melalui APBD, cuma sumber dananya melalui dana transfer dari pusat,” tandasnya. (KiA)
Beri dan Tulis Komentar Anda