• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Selasa, Desember 23, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Sanggau Peroleh Kuota 447 PPPK Tahun 2023, Alokasi Gaji Capai Rp. 50 Miliar

by EQUATOR
Selasa, 6 Desember 2022 19:52
in Berita Daerah, Goverment, Sanggau
0
0
SHARES
0
VIEWS
Foto---Kukuh Triyatmaka
Foto—Kukuh Triyatmaka

EQUATOR, Sanggau. Kabupaten Sanggau memperoleh kuota perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) pada tahun 2023 sebanyak 447 orang. Pemerintah daerah pun telah menyiapkan anggaran untuk gaji dan tunjangan mereka.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sanggau, Kukuh Triyatmaka mengungkapkan besaran alokasi gaji dan tunjangan PPPK pada 2023 mendatang mencapai Rp 50 miliar. Anggaran tersebut masuk dalam Dana Alokasi Umum (DAU) yang disalurkan pemerintah pusat ke Kabupaten Sanggau.

“DAU kita totalnya Rp. 790-an miliar. Didalam DAU ini, pemerintah pusat sudah menetapkan Rp. 50-an miliarnya untuk PPPK,” ujar Kukuh Triyatmaka, Selasa (06/12/2022).

Ia menjelaskan pembayaran gaji dan tunjangan 447 PPPK yang direkrut tahun depan tersebut masuk dalam belanja Rp 50 miliar yang ditetapkan Pemerintah Pusat.

“Pembayaran gaji dan tunjangan PPPK ini nanti sesuai dengan formasi yang disetujui Pemerintah Pusat. Perhitungan gajinya (PPPK) sama dengan PNS, karena mereka ASN juga,” jelas Kukuh.

Selain untuk membiayai PPPK, ditambahkannya, belanja DAU 2023 yang ditetapkan Pemerintah Pusat juga digunakan untuk menguatkan sektor pendidikan. DAU pendidikan ini, kata Kukuh, nilainya minimal Rp 115 miliar.

“Untuk pendidikan itu harus 115 miliar, diluar untuk gaji ya. Itu namanya dana transfer pusat yang didaerahkan dan penggunaanya dibatasi. Sehingga pembiayaan PPPK dan DAU pendidikan itu Pemerintah Daerah melalui APBD, cuma sumber dananya melalui dana transfer dari pusat,” tandasnya. (KiA)

Next Post
Rustam Efendi P Simarmata JPN Kejari Kapuas Hulu saat menjelaskan tentang Pendampingan Hukum JPN sebagai Pencegahan Penyalahgunaan Dana Desa kepada perangkat desa di Kapuas Hulu

Rustam : Jaksa Bukan untuk Menakut-nakuti Kepala Desa

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Direksi dan Relawan PLN Turun Langsung Pastikan Percepatan Pemulihan Fasilitas Umum di Aceh

Direksi dan Relawan PLN Turun Langsung Pastikan Percepatan Pemulihan Fasilitas Umum di Aceh

7 jam ago
Safari Natal Pemkab Ketapang 2025 Ditutup dengan Bantuan 1,6 Ton Beras dan Bingkisan Kasih

Safari Natal 2025 Jadi Momentum Bupati Alexander Lihat Langsung Kondisi Infrastruktur

10 jam ago
Safari Natal Pemkab Ketapang 2025 Ditutup dengan Bantuan 1,6 Ton Beras dan Bingkisan Kasih

Safari Natal Pemkab Ketapang 2025 Ditutup dengan Bantuan 1,6 Ton Beras dan Bingkisan Kasih

10 jam ago
Apeksi Outlook 2025: Pengurangan TKD Tuntut Pemerintah Kota Lebih Adaptif dan Inovatif

Apeksi Outlook 2025: Pengurangan TKD Tuntut Pemerintah Kota Lebih Adaptif dan Inovatif

2 hari ago
Yanieta Paparkan Peran Strategis Istri Wali Kota dalam Branding Daerah

Buka Musorkot KONI Pontianak, Bahasan Tekankan Kolaborasi dalam Menggapai Prestasi Atlet

2 hari ago

Trending

  • Awali Pengabdian, Mahasiswa KKL STAI Al-Haudl Ketapang Silaturrahmi ke Polsek MHS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Pendekar Wira Utama Diseret Opini Dugaan Korupsi, BPWU: Penggiringan yang Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ketapang Hadiri Pisah Sambut Kajari, Tegaskan Komitmen Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 29 WNA Tiongkok Digelandang Imigrasi, Aktivitas di PT SRM Ketapang Disisir Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggi Arsih Sabet Juara Pertama Dendang Melayu di Pagelaran Adat Budaya Kecamatan Nanga Tayap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version