• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Kamis, Maret 5, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Sanggau Miliki Rumah Restorative Justice, Letaknya di Keraton Surya Negara

by equator
Kamis, 7 April 2022 17:05
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Rumah Restorative Justice Sanggau
Raja Sanggau Gusti Arman, Ketua MABM Sanggau Budi Darmawan, serta Kajari Sanggau Anton Rudiyanto bersama para Kasi hadir peresmian Dangau Restorative Justice Kejari Sanggau di Keraton Surya Negara Sanggau, Selasa (29/3/2022). Foto: Ist

EQUATOR, Sanggau – Komitmen Kejaksaan Negeri Sanggau mendukung program restorative justice (keadilan restoratif) dari Jaksa Agung ST Burhanuddin diwujudkan dengan hadirnya Dangau Restorative Justice di Kabupaten Sanggau.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau, Anton Rudiyanto lewat Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Sanggau, Monita mengatakan, rumah keadilan restoratif di Sanggau yang diberi nama Dangau Restorative Justice Kejari Sanggau telah diresmikan penggunaannya pada 29 Maret 2022 lalu.

“Rumah Restorative Justice Kejari Sanggau bertempat di Keraton Surya Negara, Sungai Sengkuang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Peresmiannya dihadiri perwakilan Pemkab Sanggau, tokoh masyarakat dan tokoh adat, termasuk Raja Sanggau dan perwakilan kepada desa dari 15 kecamatan di Kabupaten Sanggau,” kata Monita, Kamis (07/04/2022).

Dangau Restorative Justice ini, kata Monita, didukung penuh Pemkab Sanggau, tokoh masyarakat dan tokoh adat dan para kepala desa.

“Saat peresmian para pihak yang hadir sepakat untuk menggunakan Dangau Restorative Justice sebagai sarana penyelesaian permasalahan di wilayah Kabupaten Sanggau dengan pendekatan adat budaya atau kearifan lokal,” ujar Monita.

Dalam penyelesaian setiap perkara tertentu di Dangau Restorative Justice Kejari Sanggau, lanjut dia, akan melibatkan peran para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat untuk bersama-sama masyarakat menjaga kedamaian dan harmonisasi, serta meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap sesama yang membutuhkan pertolongan.

Diketahui Kejaksaan Agung menerbitkan kebijakan terkait restorative justice melalui Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Mengacu pasal 2 Peraturan Jaksa Agung tersebut, pertimbangan untuk melaksanakan konsep keadilan restoratif dilaksanakan berdasarkan dasarkan asas keadilan, kepentingan umum, proporsionalitas, pidana sebagai jalan terakhir, asas cepat, sederhana dan biaya ringan.

Kemudian pada pasal 3 ayat (2) huruf 2 Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 tersebut, penuntut umum berwenang menutup perkara demi kepentingan hukum salah satunya karena alasan telah ada penyelesaian perkara di luar pengadilan atau afdoening buiten process.

Selanjutnya, dalam pasal 3 ayat (3) Peraturan Jaksa Agung tersebut, termuat ketentuan apabila ingin menyelesaikan perkara di luar pengadilan untuk tindak pidana tertentu dengan maksimum denda dibayar sukarela atau telah ada pemulihan keadaan semula melalui restorative justice.

“Tahun ini ada dua perkara tertentu yang telah diselesaikan melalui keadilan restoratif. Yaitu perkara penganiayaan dan perkara percobaan pencurian di salah satu perusahaan perkebunan. Dua perkara ini telah ada perdamaian antara tersangka dan korban,” pungkas Monita. (KiA)

Next Post
Kondisi ruas jalan Bodok menuju Bonti yang tergenang air

Jalan Bonti dari Bodok ke Sengoret Rusak Parah

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

49 Naga Bersinar Meriahkan Puncak Cap Go Meh di Pontianak

49 Naga Bersinar Meriahkan Puncak Cap Go Meh di Pontianak

24 jam ago
PLTBm Kuala Mandor Kubu Raya Resmi Beroperasi, Sukiryanto: Harap Jadi Solusi Energi Masa Depan

PLTBm Kuala Mandor Kubu Raya Resmi Beroperasi, Sukiryanto: Harap Jadi Solusi Energi Masa Depan

1 hari ago
Kunjungi Parit Baru, Menteri Maruarar Percepat Penataan Kawasan Kumuh

Tinjau Pembangunan Gereja di Desa Kapur, Menteri PKP Sumbang Rp 500 Juta

1 hari ago
Kunjungi Parit Baru, Menteri Maruarar Percepat Penataan Kawasan Kumuh

Kunjungi Parit Baru, Menteri Maruarar Percepat Penataan Kawasan Kumuh

1 hari ago
Fraksi-fraksi di DPRD Sepakati Lanjut Pembahasan Tiga Raperda Kota Pontianak

Wabup Jamhuri Sambut Kemeriahan Arak-arakan Naga dan Barongsai di Kantor Bupati Ketapang

1 hari ago

Trending

  • Youtuber Bali Andy Opa Gaul Terkesan Kemeriahan Cap Go Meh di Pontianak

    Youtuber Bali Andy Opa Gaul Terkesan Kemeriahan Cap Go Meh di Pontianak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batik Air Malaysia Buka Rute Penerbangan Pontianak-Kuala Lumpur-Jeddah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pidato Politik Perdana, Bupati Alex: Saya Akan Jadi Pemimpin Semua Golongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Pontianak Gelar Pasar Murah di Pontianak Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Ketapang Gelar Sosialisasi Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version