
EQUATOR, Pontianak – Samsat Go Kecamatan atau Samsat Gokatan kini mulai beroperasi di daerah-daerah di Kalimantan Barat.
Program yang dinilai sebagai langkah inovatif dari hasil kolaborasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalbar dan Ditlantas Polda Kalbar ini sebelumnya telah resmi diluncurkan pada Senin 27 Mei 2025.
Program ini tak hanya sekadar membuka layanan pajak di pelosok. Ia mengubah cara negara hadir di ruang-ruang yang tak tersentuh Google Maps, dari Ambalau hingga Karimata, dari Kayan Hulu hingga Kubu.
“Kami melihat bukan warga yang tak mau bayar pajak, tapi negara yang terlalu jauh dari mereka,” ujar AKP Muhamad Bayu Agustyan, penggagas ide yang dirancang sejak 2024 ini.
Bayu menilai, kesimpulan ini lahir dari evaluasi selama bertahun-tahun, dengan melihat besarnya potensi namun realisasi penerimaan pajak yang minim.
Ia menyebut, bahwa Kalimantan Barat memiliki 174 kecamatan di atas bentang 146 ribu kilometer persegi. Dalam banyak kasus, warga mesti menempuh enam jam perjalanan darat hanya untuk sekadar mengesahkan STNK.
Melalui Samsat Gokatan, layanan pajak kini hadir di halaman kecamatan. Tak hanya untuk pengesahan STNK tahunan, tetapi juga perpanjangan lima tahunan, balik nama, hingga perpanjangan SIM—dibawa oleh armada SIM keliling. Bahkan, BPKB dan pelat nomor diantar kurir ke rumah warga, lengkap dengan sistem pengawasan dan mitra perbankan untuk menjamin transparansi.
“Ini bentuk konkret kolaborasi antara polisi lalu lintas, bapenda, dan pemerintah daerah,” kata Bayu.
Langkah ini bukan tanpa alasan, dari total 3,22 juta kendaraan yang terdaftar di Kalbar, hanya sekitar 28,45% yang aktif membayar pajak. Artinya, hampir 2,3 juta kendaraan mangkir dari kewajiban.
Sejauh ini, Kota Pontianak mencatatkan kepatuhan tertinggi, sekitar 32,06%, diikuti oleh Ketapang dan Kubu Raya. Sementara Kayong Utara menjadi wilayah dengan jumlah kendaraan dan kepatuhan terendah.
Pemerintah berharap, Samsat Gokatan menjadi tonggak reformasi fiskal di daerah. Tak lagi menunggu rakyat datang, tapi negara yang menjangkau hingga ke batas hutan dan selat.
Jika dahulu membayar pajak butuh menyeberangi sungai dan melewati belantara, kini cukup datang ke kecamatan. Negara, akhirnya, hadir lebih dekat—bukan hanya lewat janji, tapi lewat plat nomor yang dikirim ojek. (Zrn)
Beri dan Tulis Komentar Anda