EQUATOR, Sanggau. Titik Erni Kurniah resmi menggantikan Haji Samiun sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sanggau. Ia dilantik pada paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) yang digelar di lantai III gedung DPRD Sanggau, Senin (12/12/2022).
Pelantikan dilakukan Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Jumadi, yang sekaligus memimpin rapat paripurna tersebut. Hadir pula Wakil Ketua I DPRD Sanggau, Timotius Yance, Wakil Ketua II DPRD Sanggau, Acam, Bupati Sanggau, Paolus Hadi, seluruh Anggota DPRD Sanggau, Forkompimda serta Kepala OPD.
“Pertama saya mengucapkan puji syukur, alhamdulillah di hari yang baik pada tanggal 12 Desember 2022, dimana beberapa bulan lalu, kita kehilangan satu tokoh dan Anggota DPRD Kabupaten Sanggau. Hari ini kita melaksanakan PAW,” kata Ketua DPRD Sanggau, Jumadi usai paripurna pelantikan tersebut.
Ia berharap dengan kembalinya DPRD yang berjumlah 40 orang, tentu bisa melakukan kerjasama yang baik untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Secara khusus anggota yang baru dilantik, semoga cepat dapat menyesuaikan dengan lingkungan DPRD Sanggau dan bisa bekerja dengan maksimal. Dengan sisa waktu 1,9 tahun lagi. Tepatnnya (berakhir) September 2024,” ujarnya.
Jumadi menjelaskan, Titik akan menggantikan posisi yang ditinggalkan Haji Samiun.
“Kalau terdahulu beliau (Haji Samiun) Ketua Badan Kehormatan (BK). Karena ada penentuan dalam tata tertib (Tatib), kalau jabatan di BK itu ada pergantian dalam jangka waktu 2,5 tahun. Tapi di posisi komisi dengan badan alat kelengkapan dewan lainnya tetap. Otomatis mengisi kekosongan yang ditinggalkan,” terang Politisi PDI Perjuangan itu.
Sementara itu, Titik Erni Kurniah mengaku ia dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Sanggau akan lebih semangat menyongsong Pemilu 2024 mendatang.
“Kita akan mempersiapkan lagi untuk menjadi calon anggota dewan, dan mudah-mudahan kerja keras dan semangatnya lebih termotivasi,” pungkasnya kepada wartawan. (KiA)