EQUATOR, KAPUAS HULU – DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Kapuas Hulu mendaftarkan Bakal Calon Legislatif Pemilu 2024 ke KPU Kapuas Hulu secara resmi, Jumat (12/05/2023). Berkas pendaftaran Bacaleg PAN Kapuas Hulu sendiri diserahkan langsung oleh Ketua DPD PAN Kapuas Hulu Hairudin dan diiterima langsung oleh Plt Ketua KPU Kapuas Hulu Mohammad Yusuf.
Wahyudi Hidayat Sekretaris DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kapuas Hulu menyampaikan bahwa hari ini PAN secara nasional mendaftarkan Bacaleg nya ke KPU termasuk DPD PAN Kapuas Hulu.
“Alhamdulillah tadi berkas Bacaleg kami lengkap sudah diterima oleh KPU Kapuas Hulu, ” katanya.
Pria disapa Wahyu ini mengatakan, untuk latar belakang dari Bacaleg PAN Kapuas Hulu yang didaftarkan hari ini berbagai macam mulai dari incumbent, ppengusah, antan Kepala Desa hingga anak-anak muda Kapuas Hulu yang memiliki kapasitas serta integritas.
“Untuk target PAN Kapuas Hulu sendiri kami serahkan kepada masyarakat. Kami hanya ingin bagaimana menyukseskan Pemilu 2024 nanti bersama KPU, Bawaslu serta TNI-Polri, ” ujar Wahyu.
Sementara Plt Ketua KPU Kapuas Hulu Mohammad Yusuf menyampaikan, bahwa dari tanggal 1-14 Mei 2024 pihaknya menerima berkas pendaftaran Partai Politik baik secara dokumen maupun arsip melalui aplikasi Silon.
“Dari dokumen ini, kami harus memeriksa kelengkapan dokumen yang disampaikan tadi. Tapi yang diperiksa bukan hanya dokumen saja tetap keabsahan dan kebenaran dari aplikasi, ” ujarnya.
Setelah itu kata Yusuf, tanggal 15 hingga 23 Juni, baru pihaknya melakukan pemeriksaan terkait kebenaran dan keabsahan dokumen Bacaleg dalam aplikasi Silon.
“Kalau kami lihat untuk syarat administrasi itu ada yang kurangkurang, maka akan kami sampaikan kepada pimpinan Parpol untuk diperbaiki dimasa perbaikan dari tnggal 26 Juni hingga 9 Juli, ” ujarnya.
Lanjut Yusuf, untuk hari ini setelah pihaknya bersama verifikator, LO dan operator itu memeriksa dan hasilnya itu lengkap dan benar maka pihaknya akan memberikan status tanda terima .
“Jika dari pemeriksaan masih ada yang kurang, maka akan kita kembalikan dokumennya untuk diperbaiki sampai tanggal 14 Mei pukul 23.59 Wib,” pungkasnya. (*)
Beri dan Tulis Komentar Anda