• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Senin, Februari 2, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Rentang Waktu 2020-2021 IUP Empat Perusahaan Sawit di Sanggau Dicabut

by EQUATOR
Jumat, 23 Juni 2023 12:17
in Berita Daerah, Ekonomi, Goverment, Hukum, Sanggau
0
0
SHARES
0
VIEWS
Foto---Syafriansyah
Foto—Syafriansyah

EQUATOR, SANGGAU. Empat perusahaan kepala sawit di Kabupaten Sanggau dijatuhi sanksi berupa pencabutan Izin Usaha Perkebunan (IUP). Pemda Sanggau menjatuhkan anksi tersebut sebagai pelajaran bagi perusahaan lqin agar patuh terhadap aturan.

“Dalam rentang waktu 2020-2021 kemarin ada empat perusahaan perkebunan sawit yang IUPnya kita cabut,” kata Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Sanggau, H. Syafriansyah ditemui wartawan belum lama ini.

Keempat perusahaan sawit tersebut adalah PT. BEI, PT. KPI, PT. RAU, dan PT. GSP.

“Pak Bupati sudah menindak tegas terhadap perusahaan-perusahaan tersebut dengan mencabut IUPnya. Secara otomatis mereka tidak boleh beroperasi lagi,” ujar Syafriansyah.

Kelalaian keempat perusahaan tersebut diungkapkan Syafriansyah, karena tidak taat aturan, padahal sering diingatkan.

“Seharusnya mereka lakukan sesuai izin yang diberikan tapi tidak dilaksanakan. Kami akan terus pantau ke empat perusahaan ini,” pungkasnya. (KiA)

Next Post
Pemain layangan saat tertangkap basah petugas gabungan ini diberikan surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali perbuatanya

Dirazia, Pemain Layangan Kocar-kacir

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Dishub Pontianak Akan Terapkan Sistem Satu Arah Jalan Paralel Sungai Raya Dalam Mulai 2 Februari 2026

Dishub Pontianak Akan Terapkan Sistem Satu Arah Jalan Paralel Sungai Raya Dalam Mulai 2 Februari 2026

5 jam ago
Bupati Ketapang Tanam Jagung di Manis Mata

Bupati Ketapang Tanam Jagung di Manis Mata

21 jam ago
Sekda Ketapang Buka Lokakarya Advokasi Kampanye Pengembangan Kebijakan Komunikasi

Sekda Ketapang Buka Lokakarya Advokasi Kampanye Pengembangan Kebijakan Komunikasi

21 jam ago
Sekda Ketapang Ingatkan ASN Jaga Integritas

Sekda Ketapang Ingatkan ASN Jaga Integritas

21 jam ago
Disdikbud Pontianak Batasi Aktivitas Pembelajaran Siswa Akibat Kabut Asap

Disdikbud Pontianak Batasi Aktivitas Pembelajaran Siswa Akibat Kabut Asap

24 jam ago

Trending

  • SAR Go To School, Program Kantor SAR Pontianak Tanamkan Keselamatan Sejak Dini

    SAR Go To School, Program Kantor SAR Pontianak Tanamkan Keselamatan Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLTU Ketapang Sukabangun Komitmen Terhadap Perlindungan Karyawan dan Penerapan K3

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Fokus Utama Pembangunan Kota Pontianak 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jawab Ketua KPI, Upin & Ipin: “It is not Really Propaganda. It is Just a Great Show with Great Intentions”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ketapang Lantik Kades PAW Asam Jelai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version