EQUATORONLINE.ID – Bupati Ketapang, Martin Rantan memimpin rapat rencana relokasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ketapang, Rabu (10/01/2023) di Ruang Rapat Bupati Ketapang.
Rapat tersebut turut dihadiri langsung Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat (Kalbar), M Tito Andrianto.
Bupati mengatakan sebelumnya Pemda sudah berkordinasi dengan Kepala Lapas Ketapang, terkait agar Lapas Ketapang bisa dipindahkan.
Relokasi lapas, dinilai sangat dibutuhkan. Karena kapasitas lapas yang sudah tidak mencukupi, yang seharusnya hanya dihuni oleh warga binaan sebanyak 240 orang namun sekarang dihuni lebih dari 1.000 orang.
“Apabila terjadi, katakanlah lapas ini bocor, penjaranya jebol dan sebagainya, ini akan menimbulkan ketakutan dan gangguan ketertiban serta ketentraman bagi masyarakat setempat,” kata Martin.
Pemerintah Kabupaten Ketapang berencana akan merelokasi lapas tersebut ke Desa Baru, Kecamatan Benua Kayong. Area lapas akan berdampingan dengan Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob (Sat Brimob) Ketapang.
“Pemkab Ketapang telah mempersiapkan tanah seluas 3,5 Hektar untuk bangunan Lapas. Jika ada bangunan-bangunan lain seperti rumah dinas dan lainnya masih ada tanah di sekitar area,” ungkapnya.
Bupati menjelaskan, relokasi lapas ini akan memakai sistem hibah aset. Pemkab Ketapang bersedia akan membangun lapas di lokasi yang baru dengan pertukaran bangunan lapas yang lama dihibahkan ke Pemerintah Daerah.
“Dalam rangka pembangunan dan pemerataan Kota Ketapang, Pemda Ketapang siap membangun lapas baru yang berdekatan dengan Batalyon Brimob untuk nanti dihibahkan kepada Kemenkumham, dan lapas yang lama akan dihibahkan Kemenhukam kepada Pemerintah Ketapang,” jelasnya.
Sementara Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Tito dalam kesempatan tersebut mengatakan akan meninjau langsung lokasi yang akan dibangun lapas.
“Besok pagi kita akan meninjau lokasi yang akan dibangun lapas. Jika tempatnya memungkin dari sisi pemasyarakatan, nanti kita bisa meluruskan kepada Sekjend terkait pemindahan,” jelasnya. (dul)
Beri dan Tulis Komentar Anda