EQUATOR, Sanggau – Rekrutmen Guru lewat jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap III di Kabupaten Sanggau belum bisa dilaksanakan. Selain pendaftar dari daerah luar menuai kritik. Gaji yang dibebankan ke APBD dinilai memberatkan.
Komisi I DPRD Kabupaten Sanggau pun bergerak beraudiensi ke Kementerian Pendidikan untuk meminta kejelasan persoalan rekrutmen PPPK pada Kamis (24/3/2022).
“Sekarang Sanggau kan telah melaksanakan Tahap II. Untuk Tahap III menurut Kementerian Pendidikan, mereka tengah susun ulang. Karena banyak komplain dari daerah. Banyak yang tidak setuju,” kata Anggota Komisi I DPRD Sanggau, Paolus, Senin (28/03/2022).
Menurut Paolus, pada Tahap III yang menjadi persoalan adalah pendaftar dari daerah lain. Pendaftar luar boleh jadi akan ‘menyerbu’ Sanggau. Ketika nantinya pendaftar luar diterima, dikhawatirkan menimbulkan gejolak di daerah.
“Jadi di Kementerian mereka sudah mikir. Sekarang masih belum final. Apakah nanti diteruskan atau tidak. Yang jelas dikaji ulang untuk Tahap III,” beber Paolus.
Legislator Partai Demokrat ini sempat menyinggung soal sumber biaya gaji PPPK kepada Kementerian Pendidikan. Sebab, anggaran itu ternyata ditangani oleh daerah lewat APBD.
“Ini problemnya. Daerah terbebani. Karena itu, tidak ada penambahan dari pusat. Pusat hanya mengatur mekanisme penerimaan tapi anggarannya di kita. Itu tentu sangat memberatkan,” kritik Paolus.
Sementara itu, Bupati Sanggau, Paolus Hadi membenarkan, jika anggaran PPPK dibebankan pada APBD. Sebagai kepala daerah, dia berharap, hal ini BISA disuarakan oleh banyak pihak dari beberapa kabupaten dan kota.
“Sebaiknya kalau ada penambahan seperti ini, juga ada penambahan khusus anggaran. Walaupun kami pernah diberi tahu, ini pernah ditambah. Tapi struktur APBD kita bisa baca juga,” demikian Paulus Hadi. (KiA)
Beri dan Tulis Komentar Anda