• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Rabu, Desember 17, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Patroli

RE Si Barbar, Perkosa Adik Kandung Sampai Puas

by equator
Kamis, 31 Maret 2022 19:15
in Patroli
0
0
SHARES
0
VIEWS
Inilah RE. Pelaku pemerkosa adik kandun di Kabupaten Kubu Raya. Foto: Satuan Reskrim Polres Kubu Raya
Inilah RE. Pelaku pemerkosa adik kandung di Kabupaten Kubu Raya. Foto: Satuan Reskrim Polres Kubu Raya

EQUATOR, Kubu Raya – Bukannya melindungi, seorang abang di Kabupaten Kubu Raya malah menggagahi adik kandungnya sendiri. Akibat nafsu terlarangnya itu, pelaku berinisial RE (26) masuk bui.

Pelaku dengan buas menjamah adik perempuannya, PU (23). RE menodai adiknya di rumah kosong yang berada di kawasan kebun sawit Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya pada Minggu (27/3/2022).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kubu Raya, Ajun Komisaris Polisi Jatmiko mengungkapkan, terbongkarnya kasus ini usai mendapat laporan dari FS (33) yang notabene keluarga pelaku dan korban.

“Pemerkosaan itu berlangsung di salah satu perusahaan sawit di Kecamatan Sungai Ambawang dan diketahui pelapor pada hari Minggu (27/03/2022),” kata Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Jatmiko, Kamis (31/03/2022).

Dari keterangan pelapor dan korban, pada Senin (21/03/2022) sekitar pukul 15.00 WIB, RE datang ke tempat kerja PU di Jalan Suwignyo Pontianak. RE sempat menginap di rumah, tempat PU bekerja. Keesokan harinya, sekitar pukul 06.00 WIB, RE mengajak PU keluar dari rumah tempatnya bekerja.

“PU tidak diizinkan untuk berpamitan kepada bos PU saat itu. RE langsung membawa PU dengan menggunakan sepeda motor tanpa tujuan yang jelas,” beber AKP Jatmiko.

Akhirnya keduanya tiba di sebuah rumah kosong kawasan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Sungai Ambawang. RE dan PU beristirahat di rumah kosong tersebut dan menginap. Sekitar pukul 23.00 WIB PU terbangun dari tidur dan hendak ke kamar kecil.

“Setelah selesai, PU langsung ditarik oleh RE ke dalam kamar dan mengajak hubungan badan,” jelasnya.

PU menolak ajakan gila abang kandungnya itu. Tapi nafsu birahi sudah di ubun-ubun, penolakan tersebut membuat RE marah. Pelaku langsung memukul pipi kiri PU sebanyak satu kali dan menendang pinggang kiri sebanyak dua kali.

“Selanjutnya RE membuka paksa baju serta celana panjang dan melakukan pemerkosaan, PU terus melawan,” ungkap Jatmiko.

Puas memperkosa adiknya, RE begitu saja meninggalkan PU di rumah kosong tersebut. Sekitar pukul 06.00 WIB pada Rabu (23/03/2022) pelaku pergi dengan membawa ponsel dan KTP.

“Atas kejadian tersebut, PU menceritakan kejadian itu kepada saudaranya FS yang langsung melaporkan peristiwa yang dialami PU ke Polres Kubu Raya pada (28/03/2022),” jelas Jatmiko.

Menerima laporan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kubu Raya melakukan serangkaian penyelidikan terhadap terduga pelaku. RE berhasil diamankan di tempat keluarganya di daerah Sungai Adong, Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (30/03/2022).

“Tim Opsnal mengamankan sepeda motor milik pelaku yang diduga sebagai sarana membawa korban, serta pakaian pelaku pada saat melakukan persetubuhan. Selanjutnya Tim Opsnal membawa pelaku dengan barang bukti ke Polres Kubu Raya guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Jatmiko. (Anshori)

Next Post
Barang Bukti yang berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Sanggau. Foto: Polisi for Equator Online

Bandar Sabu Asal Ilir Kota Ditangkap, 37 Paket Diamankan Polres Sanggau

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Program Bantuan Pangan Gratis di Ketapang dan KKU Disalurkan

Program Bantuan Pangan Gratis di Ketapang dan KKU Disalurkan

13 jam ago
Per November 2025, MPP Pontianak Sudah Layani Lebih dari 30 Ribu Urusan Administrasi Warga

Per November 2025, MPP Pontianak Sudah Layani Lebih dari 30 Ribu Urusan Administrasi Warga

23 jam ago
Wali Kota Pontianak Sampaikan Jawaban Fraksi Terhadap Sejumlah Raperda

Bahasan: Cegah Normalisasi Segala Bentuk Kekerasan Terhadap Perempuan

1 hari ago
Wali Kota Pontianak Sampaikan Jawaban Fraksi Terhadap Sejumlah Raperda

Wali Kota Pontianak Sampaikan Jawaban Fraksi Terhadap Sejumlah Raperda

1 hari ago
Pemkot Pontianak Siapkan 16.439 Paket Sembako Murah di Enam Kecamatan

Pemkot Pontianak Siapkan 16.439 Paket Sembako Murah di Enam Kecamatan

1 hari ago

Trending

  • Nama Pendekar Wira Utama Diseret Opini Dugaan Korupsi, BPWU: Penggiringan yang Menyesatkan

    Nama Pendekar Wira Utama Diseret Opini Dugaan Korupsi, BPWU: Penggiringan yang Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Pihak Terima Award di Malam Puncak HUT AJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Delta Pawan Tertibkan Balap Liar, 39 Motor Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Jembatan Antar Masyarakat dan Pemerintah, AJK Luncurkan Rumah Aduan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Kematian Apin, Adik Korban: Dokter Forensik Coba Ralat Hasil Otopsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version