• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Jumat, Maret 13, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Kapuas Hulu

Ratusan Hektare Hutan Adat di Desa Sungai Uluk Palin Kapuas Hulu Dibabat

by EQUATOR
Sabtu, 16 Maret 2024 18:55
in Kapuas Hulu
0
0
SHARES
0
VIEWS

 

Pembabatan hutan adat di Desa Sungai Uluk Palin
Pembabatan hutan adat di Desa Sungai Uluk Palin

EQUATOR, KAPUAS HULU – Ratusan hektare hutan adat di Desa Sungai Uluk Palin Kecamatan Putussibau Utara dibabat oleh salah satu pengusaha kayu yang ada di wilayah setempat. Diduga hasil pembabatan hutan adat tersebut, kayunya dijual keluar daerah.

Hal ini pun membuat masyarakat setempat tidak terima hutan adat mereka dibabat sesuka pengusaha tersebut.

Kepala Adat Desa Sungai Uluk Palin, Kecamatan Putussibau Utara Kabupaten Kapuas Hul Jantan menyampaikan, telah terjadi pembabatan hutan di hutan Kalimayomg, wilayah setempat.

Sepengetahuannya, pembabatan hutan tersebut tidak ada izin pemanfaatan kayu namun berbagai jenis kayu, mulai dari kayu kelas satu hingga kelas dua, habis dibabat.
Hal tersebut ia ketahui setelah pihaknya, yang berjumlah sekitar 40 orang, turun langsung ke lokasi. Ia menyebut bahwa di lokasi tampak pembalakan liar terjadi secara besar-besaran.

Atas hal itu, pihaknya mengadakan sidang adat di kantor desa setempat, dengan mengundang sang pengusaha yang memfasilitasi aktivitas pembalakan liar di hutan tersebut, yang diklaim sebagai hutan adat desa setempat namun pihak desa tidak mendapat income sepeser pun dari aktivitas pembalakan liar tersebut.

Dalam sidang tersebut, pihak adat menawarkan opsi kepada pengusaha Rp500 ribu per tunggal (per batang/pohon), namun pihak pengusaha tidak menyanggupi, yang disanggupi hanya sebatas pelanggaran pembabatan hutan yang nominalnya hanya Rp5 ribu per balok (fee) untuk pihak desa dan adat.

“Sampai sekarang belum ada penyelesaian terkait masalah tersebut,” kata Jantan belum lama ini.

Jantan menjelaskan, luas hutan yang telah dibabat tersebut sekitar 250 hektare. “Hutan yang dibabat ini statusnya hutan adat. Mereka bekerja sudah sekitar dua tahun,” jelasnya.

Terkait penjualan hasil kayu tersebut, ia tidak mengetahuinya secara pasti namun ia menduga bahwa dijual ke luar daerah Kapuas Hulu.”Mungkin dijual ke Pontianak,” duganya.
Menurutnya, kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak aparat penegak hukum yakni ke Polres Kapuas Hulu.

“Sebelumnya kita membentuk tim lapangan untuk mengecek semua kayu-kayu tersebut, sehingga masalah ini sampai lah ke ranah hukum,” ujarnya.

Jantan menambahkan, para karyawan yang bekerja, baik yang menebang dan mengangkut kayu di hutan tersebut merupakan warga Kabupaten Sambas.

“Jumlahnya belasan orang. Semua dari Sambas (karyawan),” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sungai Uluk Palin, Petrus Dawin, menyampaiakan bahwa dalam menyikapi permasalahan tersebut, pihaknya sudah melakukan mediasi dengan pihak pengusaha, di mana sang pengusaha tersebut dipanggil dan ia pun memenuhi panggilan sehingga dilakukanlah proses sidang di kantor desa setempat.

“Selaku Kepala Desa, saya tidak punya hak untuk mengizinkan aktivitas perambahan hutan tersebut karena itu merupakan wilayah adat, dan tentunya melanggar hukum” tegasnya.

Menurutnya, selama dua tahun aktivitas pembalakan liar tersebut berlangsung, pihak desa tidak mengetahui. Diketahui baru-baru ini sehingga pihaknya membentuk tim untuk melakukan pengecekan ke lokasi.

“Kedepannya jangan sampai ada lagi permasalahan serupa seperti ini. Semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan. Jangan sampai berlarut-larut,” harapnya.
Ia juga membenarkan bahwa masalah tersebut sudah sampai ke ranah hukum.

“Berdasarkan informasi yang saya terima bahwa kasus ini sudah naik ke Polda Kalbar. Kemarin kami empat orang ada diminta pihak Polres Kapuas Hulu untuk datang. Tapi pas chat dengan saya tidak ada jaringan (sinyal), sehingga kami tidak datang. Mungkin Senin ini,” pungkasnya. (fik)

Next Post
Hutan adat di Desa Sungai Uluk Palin Kecamatan Putussibau Utara yang dibabat

Kasus Pembabatan Hutan di Kapuas Hulu Ditangani Polisi

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Wali Kota Pontianak Cek Langsung Harga Bahan Pokok Jelang Idulfitri

Wali Kota Pontianak Cek Langsung Harga Bahan Pokok Jelang Idulfitri

3 jam ago
Sujiwo Serahkan Santunan ke Anak-anak Yatim di Kubu Raya

Sujiwo Serahkan Santunan ke Anak-anak Yatim di Kubu Raya

14 jam ago
​Kolaborasi Pemprov Kalbar, JCF, dan Alfamart: Berbagi Kebahagiaan Ramadan Bersama Anak Panti Asuhan

​Kolaborasi Pemprov Kalbar, JCF, dan Alfamart: Berbagi Kebahagiaan Ramadan Bersama Anak Panti Asuhan

17 jam ago
Sujiwo: Saya dan Wabup Tak Bisa Kerja Biasa-biasa Saja

Dugaan Kekerasan Terhadap Santri Asal KKU di Kubu Raya, KPAD Setempat Diminta Lakukan Pengawalan Kasus

17 jam ago
Sujiwo: Saya dan Wabup Tak Bisa Kerja Biasa-biasa Saja

Sujiwo: Saya dan Wabup Tak Bisa Kerja Biasa-biasa Saja

17 jam ago

Trending

  • Sujiwo: Saya dan Wabup Tak Bisa Kerja Biasa-biasa Saja

    Dugaan Kekerasan Terhadap Santri Asal KKU di Kubu Raya, KPAD Setempat Diminta Lakukan Pengawalan Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Kalbar Hadiri Silaturahmi Ramadan di Pendopo Bupati Ketapang: Pererat Hubungan Pemerintah dan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lukisan Kuda Api jadi Jembatan Kepedulian, AHY Salurkan Bantuan untuk Warga Singkawang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaleidoskop 10 Bulan Kepemimpinan Alex-Jamhuri, Komitmen Membangun Ketapang Secara Merata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Kalbar Hadiri Operasi Pasar di Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang, Harga Paket Sembako Diturunkan Jadi Rp 50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version