• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Senin, November 3, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Ketapang

Ratusan Buruh Desak Pemkab Ketapang Tetapkan UMSK

by equator
Jumat, 27 Desember 2024 22:44
in Ketapang
0
0
SHARES
0
VIEWS
Ratusan buruh menyuarakan agar UMSK ditetapkan. (Foto: Helmi)

EQUATOR, Ketapang – Ratusan buruh yang tergabung dalam tujuh serikat pekerja melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD dan Kantor Bupati Ketapang, pada Jumat (27/12/2024).

Aksi dalam rangka mendesak Pemda segera menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) tahun 2025, khususnya sektor pertambangan dan industri pengolahan bijih bauksit tersebut, rencananya akan berlangsung hingga Senin (30/12/2024).

Dalam aksi, para demonstran memprotes keputusan yang tertuang dalam SK Gubernur Nomor 946/Nakertran/2024. Pasalnya di keputusan hanya mencakup sektor pertanian, kehutanan, perikanan dan Industri pengolahan minyak mentah kelapa sawit (crude palm oil).

Para pekerja menilai, keputusan itu tidak adil. Lantaran mengabaikan sektor-sektor lain yang telah dibahas dalam sidang pleno dewan pengupahan beberapa waktu lalu.

Koordinator aksi, Edi Sitopu mengatakan, bahwa aksi pihaknya merupakan wujud solidaritas pekerja di Kabupaten Ketapang.

“Kami menuntut keadilan dan perhatian serius dari pemerintah terhadap nasib puluhan ribu pekerja yang belum mendapatkan hak upah layak,” kata Edi di sela-sela orasinya.

Edi memaparkan, dalam aksi, pihaknya menuntut tujuh point kepada pemerintah. Pertama menetapkan UMSK sektor pertambangan dan industri pengolahan bijih bauksit dengan nominal Rp 3.700.000, sesuai asas kebutuhan hidup layak.

Kedua, mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan dewan pengupahan, pemerintah, dan pengusaha terkait sektor tersebut. Ketiga, mengajukan surat rekomendasi kepada gubernur, bahwa sektor ini telah dibahas dalam sidang pleno, meskipun belum tercapai kesepakatan angka nominal.

“Keempat, kita mendorong agar mencopot Plt Kepala Disnaker Ketapang yang dianggap tidak menjalankan tugas sesuai peraturan,” lanjutnya.

Kelima, menerbitkan berita acara rapat pleno Dewan Pengupahan yang ditandatangani oleh seluruh anggota. Keenam, membentuk panitia khusus (pansus) di DPRD untuk menangani isu ini secara menyeluruh.

“Terakhir, memberikan tanggapan resmi terhadap surat tuntutan sebelumnya, dengan nomor 004/AF/SPB/KTP/XII/2024 yang dilayangkan pada 14 Desember 2024,” tegasnya.

Ia memastikan, para pekerja berjanji akan terus mengawal isu ini hingga ada langkah konkret dari pemerintah daerah dan DPRD guna memastikan kesejahteraan para buruh di sektor-sektor strategis tersebut. (Mi/Dul)

Next Post
Ratusan Buruh Desak Pemkab Ketapang Tetapkan UMSK

Bupati Martin Gelar Open House Natal Terakhir Masa Jabatan

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Polda Kalbar Berhasil Bongkar Empat Kasus Migas dan Illegal Logging

Polda Kalbar Berhasil Bongkar Empat Kasus Migas dan Illegal Logging

4 jam ago
Aliansi Wartawan Kriminal Pontianak Bakal Gelar Diskusi Publik Tentang Bahaya Kejahatan Digital

Wali Kota Pontianak Tanggapi Ruko Roboh di Jalan Sisingamangaraja

5 jam ago
Aliansi Wartawan Kriminal Pontianak Bakal Gelar Diskusi Publik Tentang Bahaya Kejahatan Digital

Aliansi Wartawan Kriminal Pontianak Bakal Gelar Diskusi Publik Tentang Bahaya Kejahatan Digital

5 jam ago
Speed Penyeberangan di Sungai Kapuas Tenggelam, Semua Penumpang Selamat

Speed Penyeberangan di Sungai Kapuas Tenggelam, Semua Penumpang Selamat

8 jam ago
Pemkot Pontianak Serahkan Bantuan Transportasi kepada 270 Petugas Fardhu Kifayah

Pemkot Pontianak Serahkan Bantuan Transportasi kepada 270 Petugas Fardhu Kifayah

8 jam ago

Trending

  • AJK Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Benua Kayong

    AJK Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Benua Kayong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Tring! by Pegadaian Hadir di Balikpapan, Bertabur Bintang dan Promo Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Planet Care PLN UIP KLB: Kolaborasi Energi dan Lingkungan untuk Pontianak Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Renstra Bapperida Pontianak 2025 – 2029 Fokuskan Perencanaan dan Inovasi Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Ketapang Buka Rakor MUI, Perkuat Peran Ulama Jaga Moderasi dan Persatuan Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version