• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Minggu, Desember 21, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Ketapang

Ratusan Buruh Desak Pemkab Ketapang Tetapkan UMSK

by equator
Jumat, 27 Desember 2024 22:44
in Ketapang
0
0
SHARES
0
VIEWS
Ratusan buruh menyuarakan agar UMSK ditetapkan. (Foto: Helmi)

EQUATOR, Ketapang – Ratusan buruh yang tergabung dalam tujuh serikat pekerja melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD dan Kantor Bupati Ketapang, pada Jumat (27/12/2024).

Aksi dalam rangka mendesak Pemda segera menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) tahun 2025, khususnya sektor pertambangan dan industri pengolahan bijih bauksit tersebut, rencananya akan berlangsung hingga Senin (30/12/2024).

Dalam aksi, para demonstran memprotes keputusan yang tertuang dalam SK Gubernur Nomor 946/Nakertran/2024. Pasalnya di keputusan hanya mencakup sektor pertanian, kehutanan, perikanan dan Industri pengolahan minyak mentah kelapa sawit (crude palm oil).

Para pekerja menilai, keputusan itu tidak adil. Lantaran mengabaikan sektor-sektor lain yang telah dibahas dalam sidang pleno dewan pengupahan beberapa waktu lalu.

Koordinator aksi, Edi Sitopu mengatakan, bahwa aksi pihaknya merupakan wujud solidaritas pekerja di Kabupaten Ketapang.

“Kami menuntut keadilan dan perhatian serius dari pemerintah terhadap nasib puluhan ribu pekerja yang belum mendapatkan hak upah layak,” kata Edi di sela-sela orasinya.

Edi memaparkan, dalam aksi, pihaknya menuntut tujuh point kepada pemerintah. Pertama menetapkan UMSK sektor pertambangan dan industri pengolahan bijih bauksit dengan nominal Rp 3.700.000, sesuai asas kebutuhan hidup layak.

Kedua, mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan dewan pengupahan, pemerintah, dan pengusaha terkait sektor tersebut. Ketiga, mengajukan surat rekomendasi kepada gubernur, bahwa sektor ini telah dibahas dalam sidang pleno, meskipun belum tercapai kesepakatan angka nominal.

“Keempat, kita mendorong agar mencopot Plt Kepala Disnaker Ketapang yang dianggap tidak menjalankan tugas sesuai peraturan,” lanjutnya.

Kelima, menerbitkan berita acara rapat pleno Dewan Pengupahan yang ditandatangani oleh seluruh anggota. Keenam, membentuk panitia khusus (pansus) di DPRD untuk menangani isu ini secara menyeluruh.

“Terakhir, memberikan tanggapan resmi terhadap surat tuntutan sebelumnya, dengan nomor 004/AF/SPB/KTP/XII/2024 yang dilayangkan pada 14 Desember 2024,” tegasnya.

Ia memastikan, para pekerja berjanji akan terus mengawal isu ini hingga ada langkah konkret dari pemerintah daerah dan DPRD guna memastikan kesejahteraan para buruh di sektor-sektor strategis tersebut. (Mi/Dul)

Next Post
Ratusan Buruh Desak Pemkab Ketapang Tetapkan UMSK

Bupati Martin Gelar Open House Natal Terakhir Masa Jabatan

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Apeksi Outlook 2025: Pengurangan TKD Tuntut Pemerintah Kota Lebih Adaptif dan Inovatif

Apeksi Outlook 2025: Pengurangan TKD Tuntut Pemerintah Kota Lebih Adaptif dan Inovatif

13 jam ago
Yanieta Paparkan Peran Strategis Istri Wali Kota dalam Branding Daerah

Buka Musorkot KONI Pontianak, Bahasan Tekankan Kolaborasi dalam Menggapai Prestasi Atlet

15 jam ago
Yanieta Paparkan Peran Strategis Istri Wali Kota dalam Branding Daerah

Bahasan: Rawat Kerukunan dengan Menjunjung Tinggi Nilai Kebenaran

15 jam ago
Yanieta Paparkan Peran Strategis Istri Wali Kota dalam Branding Daerah

Yanieta Paparkan Peran Strategis Istri Wali Kota dalam Branding Daerah

15 jam ago
Danantara dan BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

Danantara dan BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

23 jam ago

Trending

  • Nama Pendekar Wira Utama Diseret Opini Dugaan Korupsi, BPWU: Penggiringan yang Menyesatkan

    Nama Pendekar Wira Utama Diseret Opini Dugaan Korupsi, BPWU: Penggiringan yang Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Awali Pengabdian, Mahasiswa KKL STAI Al-Haudl Ketapang Silaturrahmi ke Polsek MHS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ketapang Hadiri Pisah Sambut Kajari, Tegaskan Komitmen Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Larwasda 2025, Wabup Jamhuri: Momen Wujudkan Tata Kelola Pemerintah yang Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggi Arsih Sabet Juara Pertama Dendang Melayu di Pagelaran Adat Budaya Kecamatan Nanga Tayap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version