• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Kamis, Februari 19, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Parliament

Raperda Usulan Pemkab Sanggau: Tiga Dibahas DPRD, Dua Dibatalkan

by equator
Selasa, 12 April 2022 07:00
in Parliament
0
0
SHARES
0
VIEWS
Robby Sugianto
Robby Sugianto

EQUATOR, Sanggau – Dari lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan eksekutif kepada DPRD Kabupaten Sanggau, hanya tiga yang disepakati dibahas tahun ini.

“Ada dua Raperda yang kita batalkan. Raperda tentang Retribusi Daerah dan Raperda tentang Daranante,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Sanggau, Robby Sugianto kepada wartawan usai menghadiri Paripurna penetapan perubahan program pembentukan Perda Kabupaten Sanggau Tahun 2022, Senin (11/4/2022).

Menurut Robby, DPRD memutuskan untuk membatalkan Raperda tersebut. Karena kalau dilanjutkan akan bertentangan dengan Peraturan yang lebih tinggi. Sementara itu, Tiga Raperda usulan eksekutif yang dibahas DPRD tahun ini adalah:

Pertama, Raperda tentang retribusi perpanjangan pengesahan rencana penggunaan tenaga kerja asing. Kedua, Raperda tentang dukungan Pemerintah Kabupaten Sanggau terhadap pengembangan program studi di luar kampus utama Politeknik Negeri Pontianak di Sanggau.

Ketiga, Raperda tentang pembentukan dana cadangan untuk membiayai penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Tahun 2024.

Politisi Gerindra itu menambahkan, DPRD masih diberi waktu dua tahun untuk mempersiapkan tiga Perda ini.

“Kalau kita teruskan, otomatiskan Perda terkait Pilkada itukan ndak bisa. Jadi harus ada yang kita korbankan. Itu mekanismenya sesuai dengan peraturan undang-undang kita. Bahwa dalam kondisi tertentu, kita bisa melakukan program atau perubahan Raperda,” ungkapnya.

Terhadap tiga Raperda yang dibahas itu, segera dibentuk Panitia Khusus (Pansus). “Nanti kita akan bekerja, setelah itu baru kita sahkan. Itu setelah mendapatkan pertujuan dari semua fraksi. Nah, nantikan dari fraksi mengutus setiap anggota nya dalam Pansus Raperda tadi,” demikian Robby. (KiA)

Next Post
Rakor UPZ BAZNAS Kabupaten Sanggau. Foto: Ist

Tahun 2021, Perolehan Baznas Sanggau Capai Rp 1,2 Miliar

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Penting, Bupati Ketapang Terbitkan Surat Edaran Selama Ramadan

Penting, Bupati Ketapang Terbitkan Surat Edaran Selama Ramadan

6 jam ago
Pemkab Ketapang Re-launching Aplikasi E-Hibah

Bupati Alexander Wilyo Terima Penghargaan Sebagai Tokoh Olahraga Otomotif Kalbar

8 jam ago
Pemkab Ketapang Re-launching Aplikasi E-Hibah

Resmikan Pengelolaan IPA PMD-1 Mulia Baru, Bupati Alexander: Kebutuhan Air Bersih Jadi Prioritas

8 jam ago
Sekda Ketapang, Repalianto, bersama perangkat daerah foto bersama usai sosialisasi E-Hibah. (Foto: Prokopim Ketapang)

Pemkab Ketapang Re-launching Aplikasi E-Hibah

8 jam ago
Resmi Mengaspal di Kalbar, All New Honda Vario 125 Kini Lebih Gahar dan Ekspresif

Resmi Mengaspal di Kalbar, All New Honda Vario 125 Kini Lebih Gahar dan Ekspresif

15 jam ago

Trending

  • PAPDI Kalbar Salurkan Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas di Ketapang

    PAPDI Kalbar Salurkan Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas di Ketapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TMMD ke-127 Dimulai, Bupati Ketapang Harap Percepat Pembangunan Desa dan Hidupkan Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HPN 2026, Asmo Kalbar Beri Kado Service Motor Gratis dan Edukasi Safety Riding untuk Insan Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juhendro Resmi Jabat Ketua IDI Ketapang Masa Bakti 2023 – 2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Desa Semandang Kiri, Bupati Ketapang Tegaskan KDMP Jadi Penggerak Ekonomi Lokal Masyarakat Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version