• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Rabu, Desember 24, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Parliament

Raperda Usulan Pemkab Sanggau: Tiga Dibahas DPRD, Dua Dibatalkan

by equator
Selasa, 12 April 2022 07:00
in Parliament
0
0
SHARES
0
VIEWS
Robby Sugianto
Robby Sugianto

EQUATOR, Sanggau – Dari lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan eksekutif kepada DPRD Kabupaten Sanggau, hanya tiga yang disepakati dibahas tahun ini.

“Ada dua Raperda yang kita batalkan. Raperda tentang Retribusi Daerah dan Raperda tentang Daranante,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Sanggau, Robby Sugianto kepada wartawan usai menghadiri Paripurna penetapan perubahan program pembentukan Perda Kabupaten Sanggau Tahun 2022, Senin (11/4/2022).

Menurut Robby, DPRD memutuskan untuk membatalkan Raperda tersebut. Karena kalau dilanjutkan akan bertentangan dengan Peraturan yang lebih tinggi. Sementara itu, Tiga Raperda usulan eksekutif yang dibahas DPRD tahun ini adalah:

Pertama, Raperda tentang retribusi perpanjangan pengesahan rencana penggunaan tenaga kerja asing. Kedua, Raperda tentang dukungan Pemerintah Kabupaten Sanggau terhadap pengembangan program studi di luar kampus utama Politeknik Negeri Pontianak di Sanggau.

Ketiga, Raperda tentang pembentukan dana cadangan untuk membiayai penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Tahun 2024.

Politisi Gerindra itu menambahkan, DPRD masih diberi waktu dua tahun untuk mempersiapkan tiga Perda ini.

“Kalau kita teruskan, otomatiskan Perda terkait Pilkada itukan ndak bisa. Jadi harus ada yang kita korbankan. Itu mekanismenya sesuai dengan peraturan undang-undang kita. Bahwa dalam kondisi tertentu, kita bisa melakukan program atau perubahan Raperda,” ungkapnya.

Terhadap tiga Raperda yang dibahas itu, segera dibentuk Panitia Khusus (Pansus). “Nanti kita akan bekerja, setelah itu baru kita sahkan. Itu setelah mendapatkan pertujuan dari semua fraksi. Nah, nantikan dari fraksi mengutus setiap anggota nya dalam Pansus Raperda tadi,” demikian Robby. (KiA)

Next Post
Rakor UPZ BAZNAS Kabupaten Sanggau. Foto: Ist

Tahun 2021, Perolehan Baznas Sanggau Capai Rp 1,2 Miliar

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Satu Keluarga di Kubu Raya Jadi Korban Penganiayaan, Anak Bungsu Kritis

Satu Keluarga di Kubu Raya Jadi Korban Penganiayaan, Anak Bungsu Kritis

1 jam ago
68 Armada Damri Pontianak Siaga Penuh Layani Lonjakan Penumpang Nataru 2025 – 2026

68 Armada Damri Pontianak Siaga Penuh Layani Lonjakan Penumpang Nataru 2025 – 2026

1 jam ago
Sistem Kelistrikan Aceh Pulih, Seluruh Gardu Induk Beroperasi Normal, Kini PLN Lanjutkan Pemulihan Distribusi Hingga ke Masyarakat

Sistem Kelistrikan Aceh Pulih, Seluruh Gardu Induk Beroperasi Normal, Kini PLN Lanjutkan Pemulihan Distribusi Hingga ke Masyarakat

2 jam ago
Perluas Akses Pendidikan, Pemkab Ketapang Hadirkan Kartu Ketapang Pintar

Perluas Akses Pendidikan, Pemkab Ketapang Hadirkan Kartu Ketapang Pintar

22 jam ago
Aksi Jambret di Jalan Dr. Wahidin Pontianak Terekam CCTV

Usai Ditertibkan, Pengusaha Kue di Pontianak Beralih ke Pemakaian Tabung Bright Gas 5,5 Kg

1 hari ago

Trending

  • Awali Pengabdian, Mahasiswa KKL STAI Al-Haudl Ketapang Silaturrahmi ke Polsek MHS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Pendekar Wira Utama Diseret Opini Dugaan Korupsi, BPWU: Penggiringan yang Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ketapang Hadiri Pisah Sambut Kajari, Tegaskan Komitmen Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggi Arsih Sabet Juara Pertama Dendang Melayu di Pagelaran Adat Budaya Kecamatan Nanga Tayap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 29 WNA Tiongkok Digelandang Imigrasi, Aktivitas di PT SRM Ketapang Disisir Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version