• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Kamis, Januari 1, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Parliament

Raperda Usulan Pemkab Sanggau: Tiga Dibahas DPRD, Dua Dibatalkan

by equator
Selasa, 12 April 2022 07:00
in Parliament
0
0
SHARES
0
VIEWS
Robby Sugianto
Robby Sugianto

EQUATOR, Sanggau – Dari lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan eksekutif kepada DPRD Kabupaten Sanggau, hanya tiga yang disepakati dibahas tahun ini.

“Ada dua Raperda yang kita batalkan. Raperda tentang Retribusi Daerah dan Raperda tentang Daranante,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Sanggau, Robby Sugianto kepada wartawan usai menghadiri Paripurna penetapan perubahan program pembentukan Perda Kabupaten Sanggau Tahun 2022, Senin (11/4/2022).

Menurut Robby, DPRD memutuskan untuk membatalkan Raperda tersebut. Karena kalau dilanjutkan akan bertentangan dengan Peraturan yang lebih tinggi. Sementara itu, Tiga Raperda usulan eksekutif yang dibahas DPRD tahun ini adalah:

Pertama, Raperda tentang retribusi perpanjangan pengesahan rencana penggunaan tenaga kerja asing. Kedua, Raperda tentang dukungan Pemerintah Kabupaten Sanggau terhadap pengembangan program studi di luar kampus utama Politeknik Negeri Pontianak di Sanggau.

Ketiga, Raperda tentang pembentukan dana cadangan untuk membiayai penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Tahun 2024.

Politisi Gerindra itu menambahkan, DPRD masih diberi waktu dua tahun untuk mempersiapkan tiga Perda ini.

“Kalau kita teruskan, otomatiskan Perda terkait Pilkada itukan ndak bisa. Jadi harus ada yang kita korbankan. Itu mekanismenya sesuai dengan peraturan undang-undang kita. Bahwa dalam kondisi tertentu, kita bisa melakukan program atau perubahan Raperda,” ungkapnya.

Terhadap tiga Raperda yang dibahas itu, segera dibentuk Panitia Khusus (Pansus). “Nanti kita akan bekerja, setelah itu baru kita sahkan. Itu setelah mendapatkan pertujuan dari semua fraksi. Nah, nantikan dari fraksi mengutus setiap anggota nya dalam Pansus Raperda tadi,” demikian Robby. (KiA)

Next Post
Rakor UPZ BAZNAS Kabupaten Sanggau. Foto: Ist

Tahun 2021, Perolehan Baznas Sanggau Capai Rp 1,2 Miliar

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Pontianak Sambut Tahun Baru 2026 dengan Doa Bersama Lintas Agama

Pontianak Sambut Tahun Baru 2026 dengan Doa Bersama Lintas Agama

2 jam ago
Kaleidoskop 10 Bulan Kepemimpinan Alex-Jamhuri, Komitmen Membangun Ketapang Secara Merata

Kaleidoskop 10 Bulan Kepemimpinan Alex-Jamhuri, Komitmen Membangun Ketapang Secara Merata

22 jam ago
Polres Ketapang Ungkap 114 Kasus Narkotika Sepanjang Tahun 2025, Delta Pawan Ranking 1 Peredaran Narkoba

Kelola Hibah Sesuai Aturan, KONI Ketapang Paparkan Program Kerja dan Prestasi Atlet di Tahun 2025

22 jam ago
Polres Ketapang Ungkap 114 Kasus Narkotika Sepanjang Tahun 2025, Delta Pawan Ranking 1 Peredaran Narkoba

Polres Ketapang Ungkap 114 Kasus Narkotika Sepanjang Tahun 2025, Delta Pawan Ranking 1 Peredaran Narkoba

23 jam ago
Polres Ketapang Tangani 714 Kasus Tindak Pidana Sepanjang 2025

Polres Ketapang Tangani 714 Kasus Tindak Pidana Sepanjang 2025

1 hari ago

Trending

  • Polres Ketapang Tangani 714 Kasus Tindak Pidana Sepanjang 2025

    Polres Ketapang Tangani 714 Kasus Tindak Pidana Sepanjang 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Ketapang Ungkap 114 Kasus Narkotika Sepanjang Tahun 2025, Delta Pawan Ranking 1 Peredaran Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Pendekar Wira Utama Diseret Opini Dugaan Korupsi, BPWU: Penggiringan yang Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pontianak Raih IPKD Tertinggi se-Kalbar untuk Kategori Kota Berfiskal Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ketapang Terima Audiensi PLN UP3, Bahas Keandalan Pasokan Listrik dan Pemerataan Akses Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version