• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Jumat, Oktober 31, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Pontianak

PWI Kalbar Beri “Amnesti Hukum” untuk Wawan Suwandi

by equator
Jumat, 31 Oktober 2025 22:33
in Pontianak
0
0
SHARES
0
VIEWS
Ketua PWI Provinsi Kalbar, Kundori bersama Sekretaris Deska Irnan Syafara dan pengurus menyerahkan permohonan pencabutan laporan pengaduan di Ditreskrimum Polda Kalimantan Barat, Jumat (31/10/2025). (Foto: PWI Kalbar)

EQUATOR, Pontianak – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat memberi “amnesti (pengampunan) hukum” terhadap Wawan Suwandi-yang dilaporkan pada Jumat, 25 Juli 2025 lalu.

Pengampunan ini setelah pengurus PWI Provinsi Kalbar mendapat Surat Keputusan PWI Pusat Nomor: 012-PGS/PP-PWI/LXXIX/X/2025 tentang Kepengurusan PWI Provinsi Kalimantan Barat yang Sah. Surat Keputusan itu menetapkan beberapa poin penting.

Diantaranya, menyatakan berakhirnya dualisme Kepengurusan PWI Provinsi di seluruh Indonesia. Kemudian menyatakan Kepengurusan PWI Provinsi Kalimantan Barat yang sah adalah dengan Ketua Kundori.

Poin lainnya, apabila terdapat permasalahan hukum, baik pidana maupun perdata, yang timbul akibat dualisme sebelum Kongres Persatuan PWI Tahun 2025, penyelesaiannya menjadi tanggung jawab Pengurus PWI Provinsi yang sah, dengan kewajiban mencabut dan atau menghentikan perkara-perkara hukum tersebut melalui mekanisme yang berlaku.

“Hari ini kami melaksanakan perintah PWI Pusat untuk mencabut laporan terhadap Wawan Suwandi,” tegas Ketua PWI Provinsi Kalbar, Kundori, usai menyerahkan permohonan pencabutan Laporan Pengaduan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Kalimantan Barat, Jumat (31/10/2025).
‎
‎Kundori melanjutkan, pencabutan laporan pengaduan di Polda Kalbar merupakan bentuk komitmen PWI Provinsi Kalbar untuk menyelesaikan permasalahan dualisme yang terjadi beberapa bulan terakhir.

Mantan wartawan Harian Equator ini menambahkan, setelah permasalahan dualisme berakhir, maka PWI Kalbar akan melanjutkan semua program kerja, yang sebelumnya terhenti akibat dinamika organisasi. Termasuk petunjuk terbaru yang diberi oleh PWI Pusat.

Kundori menyampaikan, bahwa PWI Provinsi Kalbar terbuka bagi wartawan manapun yang ingin bergabung. Namun tentu harus mengikuti prosedur yang berlaku sesuai aturan organisasi.

‎”Saya sampaikan secara terbuka, siapa saja yang ingin bergabung ke PWI Provinsi Kalbar dipersilakan. Kami membuka diri. Tapi ingat, harus mengikuti prosedur dan peraturan yang berlaku,” lugasnya.‎

Sementara itu, Sekretaris PWI Provinsi Kalbar, Deska Irnan Syafara menambahkan, setelah mengikuti Musyawarah Penyelesaian Dualisme Kepengurusan PWI Provinsi Kalimantan Barat di Jakarta pada 16 Oktober 2025 lalu, pengurus telah mengadakan rapat pengurus lengkap.

“Hari ini kami telah melaksanakan rapat pleno. Salah satu hasil rapat adalah mencabut laporan terhadap Wawan Suwandi yang telah kami laporkan ke Polda Kalbar beberapa waktu lalu,” kata Deska.

Selain mencabut laporan, Wawan Suwandi beserta rekan-rekan juga diberi kesempatan untuk menjadi calon anggota maupun calon pengurus PWI Provinsi Kalbar.

“Kami memberikan kesempatan kepada mereka untuk bergabung, sepanjang yang bersangkutan memenuhi syarat sesuai PD/PRT PWI,” ujar Deska.

Deska menambahkan, setelah ini pengurus PWI Provinsi Kalbar akan membuat Orientasi Kewartawanan dan Keanggotaan (OKK).

“Sebagaimana petunjuk PWI Pusat, kami segera membuat OKK. Kegiatan ini penting untuk penguatan organisasi. Termasuk menerima calon anggota baru di PWI Provinsi Kalimantan Barat,” tutup Deska. (Iin)

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

PWI Kalbar Beri “Amnesti Hukum” untuk Wawan Suwandi

PWI Kalbar Beri “Amnesti Hukum” untuk Wawan Suwandi

29 detik ago
Motor Tabrak Truk Trailer, Pengendara di Sungai Kakap Tewas di Tempat

Siswi SMP di Kubu Raya Diduga Jadi Korban Pencabulan

55 menit ago
Motor Tabrak Truk Trailer, Pengendara di Sungai Kakap Tewas di Tempat

Tingkatkan Promosi dan Kepercayaan, 40 UMKM di Pontianak Kantongi Sertifikat Halal

58 menit ago
Motor Tabrak Truk Trailer, Pengendara di Sungai Kakap Tewas di Tempat

Motor Tabrak Truk Trailer, Pengendara di Sungai Kakap Tewas di Tempat

4 jam ago
AJK Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Benua Kayong

AJK Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Benua Kayong

1 hari ago

Trending

  • Festival Tring! by Pegadaian Hadir di Balikpapan, Bertabur Bintang dan Promo Emas

    Festival Tring! by Pegadaian Hadir di Balikpapan, Bertabur Bintang dan Promo Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AJK Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Benua Kayong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Renstra Bapperida Pontianak 2025 – 2029 Fokuskan Perencanaan dan Inovasi Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ketapang Terima Audiensi PLN UP3, Bahas Keandalan Pasokan Listrik dan Pemerataan Akses Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Ketapang Buka Rakor MUI, Perkuat Peran Ulama Jaga Moderasi dan Persatuan Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version