• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Jumat, Januari 9, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Hukum

PT USP FR Kecamatan Jelai Hulu Dihukum Adat

by equator
Jumat, 4 Maret 2022 17:24
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Pendirian Tugu Perjanjian antara masyarakat dengan PT USP FR dipimpin Patih Jaga Pati Kerajaan Hulu Aik, Alexander Wilyo. Foto: Ist
Pendirian Tugu Perjanjian antara masyarakat dengan PT USP FR dipimpin Patih Jaga Pati Kerajaan Hulu Aik, Alexander Wilyo. Foto: Ist

EQUATOR, Ketapang – Masyarakat Adat Desa Semantun, Kecamatan Jelai Hulu membuka portal adat di beberapa jalan poros milik PT Umekah Sari Pratama (USP) First Resource (FR), Kamis (3/3/2022). Sebagai ganti pembukaan portal, perusahaan menunaikan hukum adat ‘Pendabaran Darah’.

Pembukaan portal adat dilakukan dengan beberapa rangkaian acara adat. Dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo.

Turut hadir para Demong Adat Jelai Sekayuq. Masyarakat Adat 7 Desa Kecamatan Jelai. Para Kades se Kecamatan Jelai. Camat Jelai Hulu. General Manager dan beberapa manager PT USP. Polsek Jelai Hulu. Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan serta Dinas Koperasi Ketapang.

Sekda Ketapang, Alexander Wilyo mengatakan, pemortalan adat berawal dari adanya permasalahan masyarakat adat Desa Semantun dan beberapa Desa sekitar dengan PT USP/FR. Masalahnya terkait adanya warga yang ditahan Kepolisian, serta persoalan utamanya menuntut plasma kemitraan.

Karenanya, pada Kamis pagi telah dilaksanakan beberapa acara adat. Mulai dari pelaksanaan tuntutan hukum adat pendabaran darah. Kemudian pembukaan portal adat di Simpang Tiga Desa Semantun dan Desa Biku Sarana sekaligus pendirian tugu peringatan atau tugu perjanjian.

“Tugu perjanjian ini antara pihak perusahaan dengan masyarakat adat Jelai Sekayuq. Khususnya masyarakat adat Desa Semantun, Desa Biku Sarana, Desa Pakit Selaba, Desa Pelampangan dan pihak Kepolisian,” kata Alex, Jumat (4/3/2022).

Alex yang merupakan Patih Jaga Pati, Desa Sembilan Domong Sepuluh Kerajaan Hulu Aik, bergelar Raden Cendaga Pintu Bumi Jaga Banua mengaku, sebelumnya ia sempat didatangi 10 demong adat Kecamatan Jelai dan managemen PT USP.

Tujuannya meminta bantuan penyelesaian masalah antara keduanya sebelum didisposisikan Bupati Ketapang menghadiri acara ritual adat.

“Hukum adat diputuskan oleh demong atau temenggung adat. Ritual adat dilaksanakan oleh demong ata temenggung adat atau dukun/baliant yang punya hubungan emosial dan struktural dengan patih atau kerajaan. Jadi sebagai Sekda saya menghadiri acara tersebut dan sebagai Patih memimpin acara ritual adat itu,” jelasnya.

Untuk itu, Alex mengaku bersyukur persoalan bisa mulai menemukan titik terang dengan sudah dihukum adatnya perusahaan, pembukaan portal adat serta adanya pernyataan sikap perusahaan terkait tuntutan masyarakat diharapkan dapat membuat suasana kondusif.

“Kalau peribahasa adat dayaknya darah pulang ke ruang, hati pulang ke dada. Artinya semua kembali normal, tidak ada lagi dendam dan sakit hati, kembali keseimbangan alam, keseimbangan kosmis, baik dengan sesama manusia, dengan tanah arai alam bumi maupun Duata/Tuhan sang Pencipta dan Penguasa alam semesta,” timpalnya.

Sementara Camat Jelai Hulu, Markus membenarkan kalau sudah dilakukan pembukaan portal adat di wilayah PT USP/FR sekaligus telah diberikan hukuman adat terhadap pihak perusahaan yang dipimpin Patih Jaga Pati Desa Sembilan Domong Sepuluh Kerajaan Hulu Aik.

“Perusahaan sudah memenuhi semua tuntutan masyarakat berupa hukum adat,” cetus Camat Jelai Hulu.

Untuk itu, Markus berharap agar hal ini tidak terulang, dan ke depan dapat menjalin komunikasi yang baik antara Perusahaan dan Koperasi. Sehingga kemitraan yang selama ini menjadi harapan dan impian petani dapat terealisasi dengan baik.

“Karena saya yakin jika hak-hak petani terpenuhi maka tidak akan ada portal seperti yang dilakukan kemarin,” tuturnya.

Ia menambahkan, dengan didirikannya tugu perjanjian, diharapkan jika ada permasalah pencurian atau lainnya hendaknya dapat merujuk pada kearifan lokal atau hukum adat, dengan tujuan pembinaan dan edukasi kepada masyarakat.

“Karena saat pembukaan lahan beradat dengan istilah hidup di adat diam di aturan, dimana bumi di tinjak disitu langit di junjung,” tambahnya. (dul)

Next Post
Tengku Firdaus mengusap air matanya saat pisah sambut di Kejaksaan Negeri Sanggau, Jumat (4/3/2022). Foto: Kiram Akbar/Equator Online

Pisah Sambut Kajari Sanggau, Tengku Firdaus Berlinang Air Mata

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Perkuat Transformasi Digital, Transaksi Digital Pegadaian Tumbuh Empat Kali Lipat Sepanjang 2025

Perkuat Transformasi Digital, Transaksi Digital Pegadaian Tumbuh Empat Kali Lipat Sepanjang 2025

16 jam ago
Inflasi Pontianak Terkendali, Sekda Tekankan Akurasi Laporan TPID

Pemkot Pontianak Bakal Bangun Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat Tahun Ini

18 jam ago
Inflasi Pontianak Terkendali, Sekda Tekankan Akurasi Laporan TPID

Inflasi Pontianak Terkendali, Sekda Tekankan Akurasi Laporan TPID

18 jam ago
Danantara Sinergikan BUMN Bangun Huntara di Aceh Tamiang, PLN Sambung Listrik untuk Semua Rumah dan Fasum

Danantara Sinergikan BUMN Bangun Huntara di Aceh Tamiang, PLN Sambung Listrik untuk Semua Rumah dan Fasum

22 jam ago
Sekda Ketapang Pimpin Rakor Penanganan Darurat Jalan Pelang – Sungai Kepuluk

Sekda Ketapang Pimpin Rakor Penanganan Darurat Jalan Pelang – Sungai Kepuluk

2 hari ago

Trending

  • UMK Ketapang Tertinggi se-Kalbar, HMI Dorong Semua Perusahaan Patuh Aturan

    UMK Ketapang Tertinggi se-Kalbar, HMI Dorong Semua Perusahaan Patuh Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Kalbar Geledah Lima Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Tambang Bauksit PT Laman Mining

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Kalbar Geledah Kantor KSOP Ketapang, Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Bauksit PT Laman Mining

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Pontianak Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Banjir Rob Januari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semangat Hari Pahlawan, PLN Teguhkan Komitmen Menjaga Terang Negeri melalui Program Care for Asset

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version