• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Senin, November 3, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Hukum

PT USP FR Kecamatan Jelai Hulu Dihukum Adat

by equator
Jumat, 4 Maret 2022 17:24
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Pendirian Tugu Perjanjian antara masyarakat dengan PT USP FR dipimpin Patih Jaga Pati Kerajaan Hulu Aik, Alexander Wilyo. Foto: Ist
Pendirian Tugu Perjanjian antara masyarakat dengan PT USP FR dipimpin Patih Jaga Pati Kerajaan Hulu Aik, Alexander Wilyo. Foto: Ist

EQUATOR, Ketapang – Masyarakat Adat Desa Semantun, Kecamatan Jelai Hulu membuka portal adat di beberapa jalan poros milik PT Umekah Sari Pratama (USP) First Resource (FR), Kamis (3/3/2022). Sebagai ganti pembukaan portal, perusahaan menunaikan hukum adat ‘Pendabaran Darah’.

Pembukaan portal adat dilakukan dengan beberapa rangkaian acara adat. Dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo.

Turut hadir para Demong Adat Jelai Sekayuq. Masyarakat Adat 7 Desa Kecamatan Jelai. Para Kades se Kecamatan Jelai. Camat Jelai Hulu. General Manager dan beberapa manager PT USP. Polsek Jelai Hulu. Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan serta Dinas Koperasi Ketapang.

Sekda Ketapang, Alexander Wilyo mengatakan, pemortalan adat berawal dari adanya permasalahan masyarakat adat Desa Semantun dan beberapa Desa sekitar dengan PT USP/FR. Masalahnya terkait adanya warga yang ditahan Kepolisian, serta persoalan utamanya menuntut plasma kemitraan.

Karenanya, pada Kamis pagi telah dilaksanakan beberapa acara adat. Mulai dari pelaksanaan tuntutan hukum adat pendabaran darah. Kemudian pembukaan portal adat di Simpang Tiga Desa Semantun dan Desa Biku Sarana sekaligus pendirian tugu peringatan atau tugu perjanjian.

“Tugu perjanjian ini antara pihak perusahaan dengan masyarakat adat Jelai Sekayuq. Khususnya masyarakat adat Desa Semantun, Desa Biku Sarana, Desa Pakit Selaba, Desa Pelampangan dan pihak Kepolisian,” kata Alex, Jumat (4/3/2022).

Alex yang merupakan Patih Jaga Pati, Desa Sembilan Domong Sepuluh Kerajaan Hulu Aik, bergelar Raden Cendaga Pintu Bumi Jaga Banua mengaku, sebelumnya ia sempat didatangi 10 demong adat Kecamatan Jelai dan managemen PT USP.

Tujuannya meminta bantuan penyelesaian masalah antara keduanya sebelum didisposisikan Bupati Ketapang menghadiri acara ritual adat.

“Hukum adat diputuskan oleh demong atau temenggung adat. Ritual adat dilaksanakan oleh demong ata temenggung adat atau dukun/baliant yang punya hubungan emosial dan struktural dengan patih atau kerajaan. Jadi sebagai Sekda saya menghadiri acara tersebut dan sebagai Patih memimpin acara ritual adat itu,” jelasnya.

Untuk itu, Alex mengaku bersyukur persoalan bisa mulai menemukan titik terang dengan sudah dihukum adatnya perusahaan, pembukaan portal adat serta adanya pernyataan sikap perusahaan terkait tuntutan masyarakat diharapkan dapat membuat suasana kondusif.

“Kalau peribahasa adat dayaknya darah pulang ke ruang, hati pulang ke dada. Artinya semua kembali normal, tidak ada lagi dendam dan sakit hati, kembali keseimbangan alam, keseimbangan kosmis, baik dengan sesama manusia, dengan tanah arai alam bumi maupun Duata/Tuhan sang Pencipta dan Penguasa alam semesta,” timpalnya.

Sementara Camat Jelai Hulu, Markus membenarkan kalau sudah dilakukan pembukaan portal adat di wilayah PT USP/FR sekaligus telah diberikan hukuman adat terhadap pihak perusahaan yang dipimpin Patih Jaga Pati Desa Sembilan Domong Sepuluh Kerajaan Hulu Aik.

“Perusahaan sudah memenuhi semua tuntutan masyarakat berupa hukum adat,” cetus Camat Jelai Hulu.

Untuk itu, Markus berharap agar hal ini tidak terulang, dan ke depan dapat menjalin komunikasi yang baik antara Perusahaan dan Koperasi. Sehingga kemitraan yang selama ini menjadi harapan dan impian petani dapat terealisasi dengan baik.

“Karena saya yakin jika hak-hak petani terpenuhi maka tidak akan ada portal seperti yang dilakukan kemarin,” tuturnya.

Ia menambahkan, dengan didirikannya tugu perjanjian, diharapkan jika ada permasalah pencurian atau lainnya hendaknya dapat merujuk pada kearifan lokal atau hukum adat, dengan tujuan pembinaan dan edukasi kepada masyarakat.

“Karena saat pembukaan lahan beradat dengan istilah hidup di adat diam di aturan, dimana bumi di tinjak disitu langit di junjung,” tambahnya. (dul)

Next Post
Tengku Firdaus mengusap air matanya saat pisah sambut di Kejaksaan Negeri Sanggau, Jumat (4/3/2022). Foto: Kiram Akbar/Equator Online

Pisah Sambut Kajari Sanggau, Tengku Firdaus Berlinang Air Mata

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Polda Kalbar Berhasil Bongkar Empat Kasus Migas dan Illegal Logging

Polda Kalbar Berhasil Bongkar Empat Kasus Migas dan Illegal Logging

5 jam ago
Aliansi Wartawan Kriminal Pontianak Bakal Gelar Diskusi Publik Tentang Bahaya Kejahatan Digital

Wali Kota Pontianak Tanggapi Ruko Roboh di Jalan Sisingamangaraja

5 jam ago
Aliansi Wartawan Kriminal Pontianak Bakal Gelar Diskusi Publik Tentang Bahaya Kejahatan Digital

Aliansi Wartawan Kriminal Pontianak Bakal Gelar Diskusi Publik Tentang Bahaya Kejahatan Digital

5 jam ago
Speed Penyeberangan di Sungai Kapuas Tenggelam, Semua Penumpang Selamat

Speed Penyeberangan di Sungai Kapuas Tenggelam, Semua Penumpang Selamat

9 jam ago
Pemkot Pontianak Serahkan Bantuan Transportasi kepada 270 Petugas Fardhu Kifayah

Pemkot Pontianak Serahkan Bantuan Transportasi kepada 270 Petugas Fardhu Kifayah

9 jam ago

Trending

  • AJK Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Benua Kayong

    AJK Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Benua Kayong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Planet Care PLN UIP KLB: Kolaborasi Energi dan Lingkungan untuk Pontianak Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Tring! by Pegadaian Hadir di Balikpapan, Bertabur Bintang dan Promo Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Renstra Bapperida Pontianak 2025 – 2029 Fokuskan Perencanaan dan Inovasi Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Ketapang Buka Rakor MUI, Perkuat Peran Ulama Jaga Moderasi dan Persatuan Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version