• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Jumat, Desember 12, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

PT. SPM Belum Kantongi Izin WPR, DPMPTSP Sanggau: Pelanggaran Kalau Beroperasi, Bisa Ditindak

by EQUATOR
Jumat, 4 Agustus 2023 08:20
in Berita Daerah, Hukum, Patroli, Sanggau, Sosial
0
0
SHARES
0
VIEWS
Foto—Aktivitas penambangan emas di sungai
Foto—Aktivitas penambangan emas di sungai

EQUATOR, SANGGAU. PT. Satria Pratama Mandiri (SPM) yang seharusnya belum boleh beroperasi. Pasalnya perusahaan tersebut belum mengantongi izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Hal itu diungkapkan Ketua Tim PTSP Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sanggau, Sahyoni saat melakukan cross check terhadap keberadaan PT. SPM melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS).

“Sebenarnya ini kewenangan Provinsi bukan kami, tapi kami tetap melakukan cross check. Hasilnya, mereka itu memang sudah memiliki NIB, karena ini perusahaan yang pekerjaannya berisiko tinggi. NIB itu tidak bisa dijadikan izin beroperasi, kecuali perusahaan dengan risiko rendah, misalnya toko-toko, kios eceran, itu boleh langsung beroperasi karena risikonya rendah,” ungkap Sahyoni.

Meski sudah mengantongi NIB, PT. SPM sampai hari ini belum mengantongi izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dari Pemerintah yang wajib dipenuhi setiap perusahaan pertambangan.

“Kami cek kemarin izin lingkungan yang lama masih ada dan masih berlaku, tapi izin WPR-nya yang belum terbit. Sebenarnya mereka belum boleh beroperasi. Karena ini pekerjaan berisiko tinggi otomatis ada sertifikat standar dengan izin yang wajib dimiliki perusahaan dan di OSS belum ada,” tegasnya.

Apalagi, lanjutnya, dari sisi sosial maupun lingkungan, pekerjaan tambang masuk kategori pekerjaan berisiko tinggi sehingga wajib memperoleh izin WPR, sertifikat standar dan beberapa izin dan komitmen lainnya.

“Seharusnya PT. SPM tidak boleh beroperasi, itu pelanggaran berat kalau mereka kedapatan beroperasi dan bisa ditindak,” beber Sahyoni, analis kebijakan ahli muda DPMPTSP itu kepada wartawan.

Disinggung apakah PT. SPM sudah mengantongi izin di sungai, Sahyoni mengaku tidak mengetahuinya dikarenakan bukan kewenangan PTSP.

“Nanti tanyakan ke Dinas Lingkungan Hidup ya, mereka yang paham. Kalau kami terkait perizinannya,” pungkasnya. (KiA)

 

Next Post
Terminal barang Internasional yang ada di Kecamatan Badau ini sudah lama selesai dibangun, namun hingga saat ini belum difungsikan

Habiskan Uang Rakyat Miiaran Rupiah, Terminal Barang Internasional di Badau Tak Kunjung Beroperasi

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Tim Labubu Amankan Mantan Pasien Rehab yang Kembali Pakai Sabu

Sejumlah Pihak Terima Award di Malam Puncak HUT AJK

10 jam ago
Tim Labubu Amankan Mantan Pasien Rehab yang Kembali Pakai Sabu

Awak Kapal Kargo Tenggelam di Sungai Kapuas Kabupaten Sanggau

10 jam ago
Tim Labubu Amankan Mantan Pasien Rehab yang Kembali Pakai Sabu

Tim Labubu Amankan Mantan Pasien Rehab yang Kembali Pakai Sabu

10 jam ago
Pontianak Juarai Survei KPK se-Kalimantan, Pemkot Genjot Sosialisasi Anti Korupsi

Pontianak Juarai Survei KPK se-Kalimantan, Pemkot Genjot Sosialisasi Anti Korupsi

12 jam ago
Mendag Budi Pastikan Stok dan Harga Pangan di Pontianak Stabil Jelang Libur Akhir Tahun

Mendag Budi Pastikan Stok dan Harga Pangan di Pontianak Stabil Jelang Libur Akhir Tahun

13 jam ago

Trending

  • Jadi Jembatan Antar Masyarakat dan Pemerintah, AJK Luncurkan Rumah Aduan

    Jadi Jembatan Antar Masyarakat dan Pemerintah, AJK Luncurkan Rumah Aduan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Puncak HUT ke-6 AJK Berlangsung Meriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Bacok Istri di Kebun Sawit Tumbang Titi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Pihak Terima Award di Malam Puncak HUT AJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ketapang Persembahkan Tumpeng Khusus di Malam Puncak HUT AJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version