• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Jumat, Januari 30, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

PT. SPM Belum Kantongi Izin WPR, DPMPTSP Sanggau: Pelanggaran Kalau Beroperasi, Bisa Ditindak

by EQUATOR
Jumat, 4 Agustus 2023 08:20
in Berita Daerah, Hukum, Patroli, Sanggau, Sosial
0
0
SHARES
0
VIEWS
Foto—Aktivitas penambangan emas di sungai
Foto—Aktivitas penambangan emas di sungai

EQUATOR, SANGGAU. PT. Satria Pratama Mandiri (SPM) yang seharusnya belum boleh beroperasi. Pasalnya perusahaan tersebut belum mengantongi izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Hal itu diungkapkan Ketua Tim PTSP Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sanggau, Sahyoni saat melakukan cross check terhadap keberadaan PT. SPM melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS).

“Sebenarnya ini kewenangan Provinsi bukan kami, tapi kami tetap melakukan cross check. Hasilnya, mereka itu memang sudah memiliki NIB, karena ini perusahaan yang pekerjaannya berisiko tinggi. NIB itu tidak bisa dijadikan izin beroperasi, kecuali perusahaan dengan risiko rendah, misalnya toko-toko, kios eceran, itu boleh langsung beroperasi karena risikonya rendah,” ungkap Sahyoni.

Meski sudah mengantongi NIB, PT. SPM sampai hari ini belum mengantongi izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dari Pemerintah yang wajib dipenuhi setiap perusahaan pertambangan.

“Kami cek kemarin izin lingkungan yang lama masih ada dan masih berlaku, tapi izin WPR-nya yang belum terbit. Sebenarnya mereka belum boleh beroperasi. Karena ini pekerjaan berisiko tinggi otomatis ada sertifikat standar dengan izin yang wajib dimiliki perusahaan dan di OSS belum ada,” tegasnya.

Apalagi, lanjutnya, dari sisi sosial maupun lingkungan, pekerjaan tambang masuk kategori pekerjaan berisiko tinggi sehingga wajib memperoleh izin WPR, sertifikat standar dan beberapa izin dan komitmen lainnya.

“Seharusnya PT. SPM tidak boleh beroperasi, itu pelanggaran berat kalau mereka kedapatan beroperasi dan bisa ditindak,” beber Sahyoni, analis kebijakan ahli muda DPMPTSP itu kepada wartawan.

Disinggung apakah PT. SPM sudah mengantongi izin di sungai, Sahyoni mengaku tidak mengetahuinya dikarenakan bukan kewenangan PTSP.

“Nanti tanyakan ke Dinas Lingkungan Hidup ya, mereka yang paham. Kalau kami terkait perizinannya,” pungkasnya. (KiA)

 

Next Post
Terminal barang Internasional yang ada di Kecamatan Badau ini sudah lama selesai dibangun, namun hingga saat ini belum difungsikan

Habiskan Uang Rakyat Miiaran Rupiah, Terminal Barang Internasional di Badau Tak Kunjung Beroperasi

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Bupati Ketapang Lantik Kades PAW Asam Jelai

Bupati Ketapang Lantik Kades PAW Asam Jelai

8 jam ago
Edi Akui Sulitnya Padamkan Kebakaran di Batas Kota, Harap BPBD Kalbar Membantu

Edi Akui Sulitnya Padamkan Kebakaran di Batas Kota, Harap BPBD Kalbar Membantu

10 jam ago
SAR Go To School, Program Kantor SAR Pontianak Tanamkan Keselamatan Sejak Dini

Dua Fokus Utama Pembangunan Kota Pontianak 2027

18 jam ago
SAR Go To School, Program Kantor SAR Pontianak Tanamkan Keselamatan Sejak Dini

SAR Go To School, Program Kantor SAR Pontianak Tanamkan Keselamatan Sejak Dini

1 hari ago
PLTU Ketapang Sukabangun Komitmen Terhadap Perlindungan Karyawan dan Penerapan K3

PLTU Ketapang Sukabangun Komitmen Terhadap Perlindungan Karyawan dan Penerapan K3

1 hari ago

Trending

  • PLTU Ketapang Sukabangun Komitmen Terhadap Perlindungan Karyawan dan Penerapan K3

    PLTU Ketapang Sukabangun Komitmen Terhadap Perlindungan Karyawan dan Penerapan K3

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kompromi Soal Standar K3, PLTU Sukabangun Audit Total Mitra Kerja dan Perketat Pengawasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMK Ketapang Tertinggi se-Kalbar, HMI Dorong Semua Perusahaan Patuh Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peningkatan Ruas Jalan Semuntai-Kedukul Dianggarkan Rp.19,3 Miliar, John Hendri: Masih Proses Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ketapang Terima Audiensi KKP Pratama, Sepakat Perkuat Sinergi Optimalisasi Pajak Pusat di Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version