• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Selasa, Januari 13, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Ketapang

PT SIM Resmi Dilaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan

by equator
Selasa, 26 September 2023 20:27
in Ketapang
0
0
SHARES
0
VIEWS
Ilustrasi PHK

EQUATORONLINE.ID – PT Sejahtera Industri Makmur (SIM) resmi dilaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Ketapang atas dugaan pemecatan sepihak terhadap karyawannya atas nama Rajani, Selasa (26/09/2023) sore.

Laporan yang ditujukan langsung kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan tersebut diterima langsung Mediator Hubungan Industrial (HI), Yasir Arafat.

Rajani mengaku, laporan yang disampaikan ke Dinas Ketenagakerjaan sebagai upaya menuntut haknya atas perlakuan PT SIM yang dinilai tidak adil, serta tanpa adanya penjelasan memberhentikannya dari pekerjaan.

“Upaya perundingan sebanyak dua kali sudah saya lakukan, tapi pihak PT SIM tidak hadir. Sebab itulah saya melaporkan perselisihan ini ke Dinas Ketenagakerjaan,” kata Rajani, Selasa (26/09/2023).

Menurut Jani, persoalan benar atau salah atas kasus yang dilaporkan, menjadi hak mutlak Dinas Ketenagakerjaan melalui Mediator yang memberikan penilaian.

“Selain menuntut hak, saya ingin memastikan apa kesalahan saya samapai diperlakukan tidak adil. Memang jasa perusahaan kepada saya cukup banyak, tapi jasa saya kepada perusahaan pun banyak,” ungkapnya.

Dia berharap, laporan tersebut ditanggapi hingga mendapatkan titik terang. Terlebih lagi upaya perundingan secara kekeluargaan antara dirinya dan perusahaan hingga kini belum ada kejelaaan.

“Saya harap Dinas segera menindaklanjuti. Karena sebelumnya upaya perundingan saya tidak direspon perusahaan, menelpon saya pun tidak, padahal saya kenal baik dengan Direktur PT SIM,” tambahnya.

Sementara Mediator HI Dinas Ketenagakerjaan Ketapang, Yasir Arafat membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan permohonan mediasi perselisihan kerja antara pekerja atas nama Rajani dan PT SIM.

“Benar. Laporannya sudah ada. Secepatnya akan kita tindaklanjuti sesuai prosedur. Besok (Rabu-red) akan saya registerkan,” ujar Yasir Arafat, Selasa sore.

Yasir menegaskan, tujuh hari setalah menerima pelimpahan tugas dalam menyelesaikan masalah perselisihan, pihaknya segera memanggil kedua belah pihak.

“Paling lama tujuh hari setelah menerima pelimpahan tugas menyelesaikan perselisihan Hubungan Industrial, mediator sudah harus memanggil kedua belah pihak. Kalau target penyelesaiannya selama 30 hari,” timpalnya. (dul)

Next Post
Program Desa Berdaya PLN Memberikan Harapan Baru Bagi Desa Gema

Program Desa Berdaya PLN Memberikan Harapan Baru Bagi Desa Gema

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Wako Edi Ajak Warga Aktif Sampaikan Saran Pembangunan di Musrenbang

Tergiur Upah Rp 100 Ribu, Penjual HP Bekas di Kubu Raya Nekat Jual Narkoba

18 jam ago
Wako Edi Ajak Warga Aktif Sampaikan Saran Pembangunan di Musrenbang

Wako Edi Ajak Warga Aktif Sampaikan Saran Pembangunan di Musrenbang

18 jam ago
Korban Kekerasan Seksual di Sekadau Ditemukan dalam Keadaan Penuh Lumpur

Korban Kekerasan Seksual di Sekadau Ditemukan dalam Keadaan Penuh Lumpur

2 hari ago
Ngaku Petani, Pria di Kubu Raya Ditangkap Ketahuan Edarkan Sabu “Paket Hemat”

Ngaku Petani, Pria di Kubu Raya Ditangkap Ketahuan Edarkan Sabu “Paket Hemat”

3 hari ago
Pria di Kubu Raya Hilang Saat Memancing, Sampan Ditemukan Terombang-ambing

Indeks Pelayanan Publik Pontianak Duduki Peringkat ke-7 Kota se-Indonesia

3 hari ago

Trending

  • UMK Ketapang Tertinggi se-Kalbar, HMI Dorong Semua Perusahaan Patuh Aturan

    UMK Ketapang Tertinggi se-Kalbar, HMI Dorong Semua Perusahaan Patuh Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Kalbar Geledah Kantor KSOP Ketapang, Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Bauksit PT Laman Mining

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Transformasi Digital, Transaksi Digital Pegadaian Tumbuh Empat Kali Lipat Sepanjang 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Ketapang Pimpin Rakor Penanganan Darurat Jalan Pelang – Sungai Kepuluk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Ketapang Pimpin Pelantikan 15 Pejabat Administrator dan Pengawas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version