EQUATOR, Ketapang – Aktivitas pengambilan tanah laterit di Dusun Kepayang, Desa Laman Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang yang dilakukan PT Damai Citra Mandiri (DCM) berpotensi merobohkan tower SUTT.
Pasalnya, pengerukan berjarak kurang lebih 500 meter dari jalan nasional Sungai Kelik – Siduk itu diketahui sudah berlangsung cukup lama. Pengambilan tanah sebelumnya diduga dilakukan tidak jauh dari kaki tower.
Berdasarkan pantauan tim awak media pada Minggu (08/01/2022), di lokasi tersebut terdapat satu unit eksavator yang standby. Serta ada dua mobil roda empat dan roda enam.
Meski tidak ada aktivitas kala itu lantaran pasca hujan, namun dari kejauhan tampak bekas pengerukan terhampar lebar. Di atas bekas kerukan terlihat ada tower SUTT milik negara.
Merespon kejadian itu, Asisten Manager Tekhnik PLN UPP KLB 2, Ficky menyebut bahwa UPP belum mendapat tembusan pemberitahuan menyangkut aktivitas pengambilan tanah di lokasi dekat tower SUTT yang dimaksud.
Sebagai tindak lanjut, nanti pihaknya akan mengecek langsung guna mengetahui masuk pada jalur SUTT mana. Sebab kalau sudah beroperasi, PLN bagian pengoperasian yang mungkin diinformasikan.
“Tapi kalau ke kita tim bagian lapangan belum ada diinformasikan. Kita juga kaget mengetahui itu,” kata Ficky saat dikonfirmasi awak media via handphone, Senin (09/01/2023).
Menurut dia, sekilas dari gambar (poto) di lokasi, antara galian dengan kaki tower sudah sangat dekat. Ia menegaskan, sebenarnya tidak boleh ada kegiatan di bawah jalur.
“Jika memang berada di bawah jalur tepat, tidak boleh ada kegiatan. Kami akan telusuri dahulu di lokasi towernya, kalau belum beroperasi akan ada tindak lanjut, kami akan turun ke lapangan,” ujarnya.
“Di lihat dari poto lokasi, setidaknya harus ada kontruksi dinding penahan tanah dari kita, supaya tidak longsor,” timpal dia.
Ia menambahkan, khusus pekerjaan kontruksi, PLN sejak awal sudah melakukan sosialisasi. Jikalau di bawah jalur tower, PT tersebut berhak atas jalur itu, mestinya sudah mengetahui tidak boleh ada kegiatan.
“Harusnya sudah mengetahui bahwa di bawah jalur tepat tidak boleh ada kegiatan, apalagi itu tambang,” tambahnya. (dul)
Beri dan Tulis Komentar Anda