EQUATOR, Kapuas Hulu. Kepolisian Resor (Polres) Kapuas Hulu menggelar konferensi pers akhir tahun 2022.
Konferensi pers dipimpin Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar didampingi Dandim 1206 Psb Letkol Inf Sri Widodo, Waka Polres Kapuas Hulu, Kabag Ops Polres Kapuas Hulu, Kasat Reskrim Kapuas Hulu dan lainnya.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar menjelaskan kepada awak media capaian kinerja kepolisian di jajaran Polres setempat periode Januari hingga Desember tahun 2022.
Adapun capaian kinerja dihasilkan Polres Kapuas selama setahun ini seperti tindak kejahatan mulai dari kejahatan konvensional dari tahun 2021 ada 60 laporan sementara 2022 ada 54 laporan. Kemudian kejahatan trans nasional tahun 2022 ini ada 2 laporan. Kemudian kejahatan kekayaan Negara ada 9 laporan di tahun 2021 sementara tahun 2022 ada 12 laporan. Kemudian kejahatan ITE untuk tahun 2022 ini kosong hanya tahun 2021 saja terdapat satu laporan.
“Dari kejahatan yang ada ini, ada yang naik dan turun, ” katanya.
Kapolres mengatakan untuk tindak kejahatan yang menonjol di Bumi Uncak Kapuas ini terdapat kenaikan misalnya tindak kejahatan Curanmor yang tahun sebelumnya hanya 3 kasus di tahun 2021, ditahun 2022 ini meningkat menjadi 6 kasus.
Kemudian kasus persetubuhan anak dibawah umur pada tahun 2022 ini menurun menjadi 7 kasus jika tahun sebelumnya itu ada 9 kasus. Begitu juga kasus penganiayaan di tahun 2021 ada 7 kasus, ditahun 2022 terdapat 5 kasus. Kemudian kasus perjudian juga mengalami penurunan di tahun 2022 ini, jika sebelumnya tahun 2021 ada 7 kasus, ditahun 2022 ini hanya 6 kasus. Terakhir kasus pencurian pada tahun 2021 ada 16 kasus, sementara tahun 2022 ada 8 kasus.
“Yang jelas untuk kasus kejahatan menonjol ini mengalami penurunan dari 42 laporan menjadi 33 laporan, ” ujar Kapolres.
Sementara untuk kasus narkoba sendiri kata Kapolres, di Kapuas Hulu drastis naik, dimana pada tahun 2021 pihaknya hanya menangani 13 kasus narkoba dengan mengamankan barang bukti sabu seberat 51,2 gram dengan jumlah tersangka 17 orang. Sementara tahun 2022 ini ada 29 perkara Narkotika yang ditangani mereka dengan mengamankan barang bukti sabu seberat 36,14 gram dan ganja 8,2 gram dengan 37 tersangka.
“Bahkan baru-baru kita juga sudah melakukan penangkapan kembali pengguna narkoba, ” ucap Kapolres.
Lanjut Kapolres, untuk penegakan lalulintas di Kapuas Hulu sendiri, pihaknya pada tahun 2021 lalu melakukan penilangan sebanyak 111 pengguna jalan dan teguran 864.
Sementara tahun 2022 ini pihaknya hanya melakukan penilangan sebanyak dua penggunaan jalan dan memberikan teguran sebanyak 1.279.
“Sementara untuk kecelakaan lalu lintas dari tahun 2021 dan 2022 ini jumlahnya sama yakni hanya 12 kasus saja, ” pungkasnya. (*)
Beri dan Tulis Komentar Anda