• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Selasa, Februari 17, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Pontianak

Pontianak Siap Operasikan Koperasi Merah Putih di 29 Kelurahan

by equator
Selasa, 3 Juni 2025 15:24
in Pontianak
0
0
SHARES
0
VIEWS
Edi Rusdi Kamtono.

EQUATOR, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyatakan kesiapan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk membentuk Koperasi Merah Putih yang rencananya akan tersedia di seluruh kelurahan se-Kota Pontianak.

“Kita sudah siap, 29 koperasi yang terbentuk, tinggal koordinasi dengan kementerian terkait serta pemerintah provinsi,” tuturnya, Selasa (03/06/2025).

Edi menjelaskan, secara administrasi koperasi telah siap, tinggal menunggu kelengkapan organisasi seperti anggota atau pengurusnya. Ia mengarahkan, agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Pontianak untuk turut menjadi anggota koperasi, terutama lurah setempat sebagai dewan pengawas.

“Ada koperasi—tidak hanya secara administrasi, anggotanya siapa, apa yang mau dijual, toko mau usaha bagaimana? Pengurusnya juga dari warga sekitar, mudah-mudahan mampu mendobrak perekonomian Kota Pontianak, terlebih ini adalah program Presiden Bapak Prabowo,” jelas Edi.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, Ibrahim menerangkan, adapun tahapan-tahapan dibentuknya Koperasi Merah Putih di masing-masing kelurahan dimulai dari rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar), kemudian dilanjutkan dengan musyawarah kelurahan (muskel).

“Kita mulai dengan rapat koordinasi terkait dengan pembentukan koperasi yang diikuti oleh kecamatan se-Kota Pontianak pada tanggal 19-20 Mei, selanjutnya koordinasi dengan kelurahan terkait dengan pelaksanaan muskel pembentukan koperasi, muskel se-Kota Pontianak 23 – 28 Mei hingga proses melengkapi berkas yang akan disampaikan ke notaris,” imbuhnya.

Manfaat yang bisa dirasakan masyarakat, terang Ibrahim, diantaranya meningkatkan akses modal. Masyarakat dapat meminjam modal usaha dengan mudah dan bunga rendah. Modal berasal dari Bank Himbara, seperti BRI, BNI dan BTN. Tidak perlu lagi bergantung pada rentenir atau pinjaman online ilegal. Kemudian manfaat lainnya adalah menekan harga kebutuhan pokok. Koperasi akan menyalurkan sembako langsung ke warga dengan harga terjangkau.

“Rantai distribusi menjadi lebih pendek, harga jadi lebih stabil,” ujar Ibrahim.

Selanjutnya, membuka lapangan kerja. Pengelolaan koperasi tentu membutuhkan tenaga kerja, dari pengurus, staf, hingga logistik. Bisa menyerap tenaga kerja lokal, termasuk anak muda dan ibu rumah tangga. Ibrahim menyebut, Koperasi Merah Putih akan menghidupkan ekonomi desa petani, nelayan dan pelaku UMKM bisa memasarkan produk lewat koperasi.

“Menghidupkan semangat gotong royong, koperasi dimiliki dan dikelola bersama. Semua anggota punya hak suara dan bagian dari keuntungan,” ucapnya.

Dasar hukum pembentukan Koperasi Merah Putih antara lain Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3502) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UU (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856).

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6619).

Kemudian Peraturan Presiden Nomor 197 Tahun 2024 tentang Kementerian Koperasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 394).

Selanjutnya, Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Perkoperasian (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 833), Peraturan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koperasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 1012), hingga ⁠Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Pembentukan koperasi memerlukan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota. Pemerintah pusat menyediakan regulasi, pendanaan melalui APBN, dan dukungan teknis. Pemerintah provinsi dan kota bertugas memfasilitasi pembentukan koperasi, termasuk penggunaan dana APBD dan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung operasional koperasi,” pungkas Ibrahim. (M@nk)

Next Post
Pontianak Siap Operasikan Koperasi Merah Putih di 29 Kelurahan

Bahasan Resmikan Pelatihan Penyelia Halal Tahap Awal

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Pawai Obor dan Pesta Kembang Api Bisa Jalan Bareng, Edi: Toleransi Hidup dan Nyata di Pontianak

Pawai Obor dan Pesta Kembang Api Bisa Jalan Bareng, Edi: Toleransi Hidup dan Nyata di Pontianak

11 jam ago
Kunjungi Desa Semandang Kiri, Bupati Ketapang Tegaskan KDMP Jadi Penggerak Ekonomi Lokal Masyarakat Desa

Asisten Setda Ketapang Lepas Pawai Tarhib Ramadhan, Tekankan Makna Spiritual dan Kepedulian Sosial

21 jam ago
Kunjungi Desa Semandang Kiri, Bupati Ketapang Tegaskan KDMP Jadi Penggerak Ekonomi Lokal Masyarakat Desa

Kunjungi Desa Semandang Kiri, Bupati Ketapang Tegaskan KDMP Jadi Penggerak Ekonomi Lokal Masyarakat Desa

21 jam ago
HPN 2026, Asmo Kalbar Beri Kado Service Motor Gratis dan Edukasi Safety Riding untuk Insan Pers

HPN 2026, Asmo Kalbar Beri Kado Service Motor Gratis dan Edukasi Safety Riding untuk Insan Pers

1 hari ago
Pemkot Pontianak Lakukan Penyesuaian Jam Kerja ASN Selama Ramadan 2026

Pontianak City Run 2026 Diikuti 6 Ribu Pelari

2 hari ago

Trending

  • PAPDI Kalbar Salurkan Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas di Ketapang

    PAPDI Kalbar Salurkan Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas di Ketapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juhendro Resmi Jabat Ketua IDI Ketapang Masa Bakti 2023 – 2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TMMD ke-127 Dimulai, Bupati Ketapang Harap Percepat Pembangunan Desa dan Hidupkan Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Tahun Agrinas Palma Nusantara, Hadir Dekat dengan Rakyat Lewat Aksi Sosial di Kalbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Pontianak teken MoU dengan BPJS, Perluas Perlindungan Jaminan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version