Site icon Equatoronline.id

Pomdam Tanjungpura Pastikan Proses Hukum Terhadap Oknum TNI yang Pukul Ojol Berlanjut

Wakapendam XII Tanjungpura, Letkol Infanteri Agung W Palupi saat memberikan keterangan pers terkait kasus pemukulan oknum TNI terhadap seorang driver ojol di Pontianak. (Foto: Achmad Mundzirin)

EQUATOR, Pontianak – Peristiwa pemukulan yang dilakukan oknum anggota TNI berinisial F terhadap seorang driver ojek online (ojol) bernama Teguh di Jalan Panglima Aim, Pontianak, mendapat atensi Pomdam XII Tanjungpura.

Dalam konferensi pers, Wakapendam XII Tanjungpura, Letkol Infanteri Agung W Palupi menegaskan pihaknya bergerak cepat begitu laporan masuk.

“Beberapa perwakilan komunitas ojol sudah melaporkan ke pomdam. Oknum yang diduga melakukan pemukulan langsung kami amankan,” jelasnya, Sabtu (20/09/2025) malam.

Ia menambahkan, mediasi antara pihak keluarga korban, komunitas ojol, dan pelaku sudah dilakukan. Namun demikian, proses hukum tetap berjalan.

“Hasil mediasi, proses hukum tetap berlanjut di persidangan militer. Kita tunggu hasilnya. Yang bersangkutan juga sudah menyampaikan permintaan maaf, tapi hukum tetap jalan,” tegas Agung.

Sementara itu, oknum TNI berinisial F secara terbuka juga menyampaikan permohonan maaf.

“Saya memohon maaf sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga, saya khilaf dan menyesal. Saya bertanggung jawab penuh termasuk biaya pengobatan korban hingga sembuh,” ungkapnya.

Pomdam XII Tanjungpura memastikan, bahwa penegakan hukum berlaku tanpa pandang bulu.

“Kami tegaskan komitmen TNI, setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Agung. (Zrn)

Exit mobile version