EQUATOR, Kubu Raya – Polsek Rasau Jaya menciduk seorang pria yang baru saja membeli narkotika jenis sabu di Kampung Beting, Pontianak, pada Jumat (07/03/2025) sekitar pukul 04.37 WIB.
Pria berinisial SDO (25 tahun), warga Kecamatan Teluk Pakedai tersebut diciduk polisi saat hendak menyeberang di Dermaga Rasau Jaya.
Kapolsek Rasau Jaya, IPTU Muhammad Saleh melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade membenarkan, di mana Unit Reskrim Polsek Rasau Jaya menemukan sabu seberat 0,09 gram saat yang bersangkutan digeledah.
Kepada petugas, SDO mengaku baru saja membeli barang haram tersebut seharga Rp 50 ribu dari untuk dikonsumsi sendiri.

“Ia mengaku membeli sabu di Kampung Beting dari seorang pria berinisial BOY, dan rencananya akan digunakan sendiri,” ujar Ade, Selasa (11/03/2025) siang.
Tak menunggu lama, polisi langsung membawa SDO beserta barang bukti ke Mapolsek Rasau Jaya sebelum diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya guna proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, SDO terancam jerat hukum sesuai Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (M@nk)
Beri dan Tulis Komentar Anda