
EQUATOR, Ketapang – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Delta Pawan jajaran Polres Ketapang mengamankan sebanyak 39 unit sepeda motor yang terlibat dalam aksi balap liar serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), pada Minggu (14/12/2025).
Penertiban dilakukan di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait suara bising knalpot brong dan aksi balap liar yang meresahkan serta membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama pada malam hingga dini hari.
Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Delta Pawan, IPDA Chepry Perahera mengatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif dan represif kepolisian untuk menekan pelanggaran lalu lintas serta mencegah terjadinya kecelakaan fatal akibat balap liar.
“Dalam razia ini, petugas mengamankan puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, serta diduga digunakan untuk aksi balap liar,” ujarnya.

Seluruh kendaraan yang diamankan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Delta Pawan untuk dilakukan pendataan dan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, para pemilik kendaraan juga diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
IPDA Chepry juga mengimbau, kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari. Ia turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Kami mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum maupun membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Kegiatan penertiban ini akan terus kami lakukan secara rutin demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Delta Pawan,” tuturnya. (Mi)








Beri dan Tulis Komentar Anda