• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Sabtu, Januari 10, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Pontianak

Polresta Pontianak Tangkap Pelaku Curas Bermodus MiChat, Satu Pelaku DPO

by equator
Selasa, 8 Juli 2025 15:21
in Pontianak
0
0
SHARES
0
VIEWS
(Foto: Istimewa)

EQUATOR, Pontianak – Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak berhasil menangkap seorang pria yang diduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus pemesanan jasa melalui aplikasi MiChat.

Penangkapan itu dilakukan pada Sabtu 5 Juli 2025 sekitar pukul 01.05 WIB, di Jalan Imam Bonjol, Gang Peniti 2, Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara.

“Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi LP/B/330/VII/2025 yang diterima pada tanggal 5 Juli 2025,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Wawan Darmawan, saat dikonfirmasi, Selasa 8 Juli 2025.

Wawan menyampaikan, bahwa aksi curas tersebut terjadi pada Kamis 3 Juli 2025 sekitar pukul 17.39 WIB di Jalan Imam Bonjol Gang Kusuma Wijaya. Berdasarkan keterangan korban bernama M Sahrul Gunawan (24 tahun), awalnya ia hendak menemui temannya, namun salah alamat dan berhenti di lokasi kejadian untuk menghubungi temannya.

Saat memutar arah sepeda motornya, korban dihentikan oleh dua orang pria berboncengan sepeda motor Honda Beat hitam. Terjadi adu mulut karena korban menabrak sepeda motor pelaku. Salah satu pelaku lalu meminta ganti rugi, namun tak ada titik temu hingga terjadi keributan.

“Saat itu pelaku merampas kunci motor korban dan korban berteriak minta tolong. Kedua pelaku kemudian kabur meninggalkan lokasi,” jelas Wawan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian kaki kiri dan kehilangan kunci sepeda motornya.

Dari hasil penyelidikan dan analisa CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi dua pelaku yakni Yd  alias Samseng (36 tahun) dan Mk alias Jek yang saat ini masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Yd berhasil ditangkap setelah petugas memperoleh informasi dari informan bahwa pelaku berada di Jalan Imam Bonjol Gang Peniti 2. Saat ditangkap, Yd mengakui perbuatannya,” ujarnya.

“Dari keterangan pelaku, awalnya korban memesan jasa hubungan seksual melalui aplikasi MiChat. Setelah pelaku mengirim lokasi, korban datang ke titik yang disepakati. Namun terjadi ketidaksesuaian harga sehingga pesanan dibatalkan,” lanjut Wawan.

Setelah pembatalan itu, terjadi insiden sepeda motor korban menabrak sepeda motor pelaku, yang kemudian memicu adu mulut dan berujung pada perampasan kunci motor oleh pelaku Mk.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan satu buah kunci motor milik korban dan satu unit sepeda motor Honda Beat hitam yang digunakan pelaku.

“Tersangka dan barang bukti telah kami amankan di Mapolresta Pontianak untuk penyidikan lebih lanjut. Satu pelaku lain masih dalam pengejaran,” ujar Wawan.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Atas kejadian ini, polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi pertemanan, dan segera melapor jika menjadi korban tindak kriminal. (Zrn)

Next Post
Polresta Pontianak Tangkap Pelaku Curas Bermodus MiChat, Satu Pelaku DPO

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Laptop di Kos-kosan Pontianak

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Pria di Kubu Raya Hilang Saat Memancing, Sampan Ditemukan Terombang-ambing

Indeks Pelayanan Publik Pontianak Duduki Peringkat ke-7 Kota se-Indonesia

6 jam ago

궁극의 가이드 카지노 슬롯에 대한 작은 것까지 모두 당신이 필요한 모든 것

13 jam ago

가장 좋은 온라인 카지노 Neteller를 승인하는1

13 jam ago

16 jam ago
Pria di Kubu Raya Hilang Saat Memancing, Sampan Ditemukan Terombang-ambing

Sekda Ketapang Pimpin Pelantikan 15 Pejabat Administrator dan Pengawas

18 jam ago

Trending

  • UMK Ketapang Tertinggi se-Kalbar, HMI Dorong Semua Perusahaan Patuh Aturan

    UMK Ketapang Tertinggi se-Kalbar, HMI Dorong Semua Perusahaan Patuh Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Kalbar Geledah Lima Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Tambang Bauksit PT Laman Mining

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Kalbar Geledah Kantor KSOP Ketapang, Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Bauksit PT Laman Mining

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semangat Hari Pahlawan, PLN Teguhkan Komitmen Menjaga Terang Negeri melalui Program Care for Asset

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Pontianak Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Banjir Rob Januari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version