• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Rabu, Februari 25, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Pontianak

Polresta Pontianak Tangkap Pelaku Curas Bermodus MiChat, Satu Pelaku DPO

by equator
Selasa, 8 Juli 2025 15:21
in Pontianak
0
0
SHARES
0
VIEWS
(Foto: Istimewa)

EQUATOR, Pontianak – Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak berhasil menangkap seorang pria yang diduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus pemesanan jasa melalui aplikasi MiChat.

Penangkapan itu dilakukan pada Sabtu 5 Juli 2025 sekitar pukul 01.05 WIB, di Jalan Imam Bonjol, Gang Peniti 2, Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara.

“Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi LP/B/330/VII/2025 yang diterima pada tanggal 5 Juli 2025,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Wawan Darmawan, saat dikonfirmasi, Selasa 8 Juli 2025.

Wawan menyampaikan, bahwa aksi curas tersebut terjadi pada Kamis 3 Juli 2025 sekitar pukul 17.39 WIB di Jalan Imam Bonjol Gang Kusuma Wijaya. Berdasarkan keterangan korban bernama M Sahrul Gunawan (24 tahun), awalnya ia hendak menemui temannya, namun salah alamat dan berhenti di lokasi kejadian untuk menghubungi temannya.

Saat memutar arah sepeda motornya, korban dihentikan oleh dua orang pria berboncengan sepeda motor Honda Beat hitam. Terjadi adu mulut karena korban menabrak sepeda motor pelaku. Salah satu pelaku lalu meminta ganti rugi, namun tak ada titik temu hingga terjadi keributan.

“Saat itu pelaku merampas kunci motor korban dan korban berteriak minta tolong. Kedua pelaku kemudian kabur meninggalkan lokasi,” jelas Wawan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian kaki kiri dan kehilangan kunci sepeda motornya.

Dari hasil penyelidikan dan analisa CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi dua pelaku yakni Yd  alias Samseng (36 tahun) dan Mk alias Jek yang saat ini masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Yd berhasil ditangkap setelah petugas memperoleh informasi dari informan bahwa pelaku berada di Jalan Imam Bonjol Gang Peniti 2. Saat ditangkap, Yd mengakui perbuatannya,” ujarnya.

“Dari keterangan pelaku, awalnya korban memesan jasa hubungan seksual melalui aplikasi MiChat. Setelah pelaku mengirim lokasi, korban datang ke titik yang disepakati. Namun terjadi ketidaksesuaian harga sehingga pesanan dibatalkan,” lanjut Wawan.

Setelah pembatalan itu, terjadi insiden sepeda motor korban menabrak sepeda motor pelaku, yang kemudian memicu adu mulut dan berujung pada perampasan kunci motor oleh pelaku Mk.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan satu buah kunci motor milik korban dan satu unit sepeda motor Honda Beat hitam yang digunakan pelaku.

“Tersangka dan barang bukti telah kami amankan di Mapolresta Pontianak untuk penyidikan lebih lanjut. Satu pelaku lain masih dalam pengejaran,” ujar Wawan.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Atas kejadian ini, polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi pertemanan, dan segera melapor jika menjadi korban tindak kriminal. (Zrn)

Next Post
Polresta Pontianak Tangkap Pelaku Curas Bermodus MiChat, Satu Pelaku DPO

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Laptop di Kos-kosan Pontianak

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Siswa Pelempar Molotov di Kubu Raya Tetap Bisa Ikut Ujian Akhir, Diah Savitri: Hak Pendidikan Dijamin

Bahasan Sebut Pembangunan Infrastruktur Tetap Jadi Prioritas

4 hari ago
Siswa Pelempar Molotov di Kubu Raya Tetap Bisa Ikut Ujian Akhir, Diah Savitri: Hak Pendidikan Dijamin

Tak Hanya Tempat Ibadah, Ratusan Masjid di Pontianak Juga Jadi Pusat Sosial dan Ekonomi Umat

5 hari ago
Siswa Pelempar Molotov di Kubu Raya Tetap Bisa Ikut Ujian Akhir, Diah Savitri: Hak Pendidikan Dijamin

Siswa Pelempar Molotov di Kubu Raya Tetap Bisa Ikut Ujian Akhir, Diah Savitri: Hak Pendidikan Dijamin

5 hari ago
Demi Beli Enex, Dua Remaja di Kubu Raya Begal Seorang Ibu

Edi Kamtono Ajak ASN Jadikan Ramadan Momen Introspeksi Diri

6 hari ago
Demi Beli Enex, Dua Remaja di Kubu Raya Begal Seorang Ibu

Wali Kota Pontianak Safari Ramadan Perdana di Masjid Baitussalam Banjar Serasan

6 hari ago

Trending

  • Penting, Bupati Ketapang Terbitkan Surat Edaran Selama Ramadan

    Penting, Bupati Ketapang Terbitkan Surat Edaran Selama Ramadan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Produk Kuliner UMKM Sanggau Diminati Negeri Jiran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Alexander Wilyo Terima Penghargaan Sebagai Tokoh Olahraga Otomotif Kalbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Mengaspal di Kalbar, All New Honda Vario 125 Kini Lebih Gahar dan Ekspresif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggi Arsih Sabet Juara Pertama Dendang Melayu di Pagelaran Adat Budaya Kecamatan Nanga Tayap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version