• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Kamis, Februari 12, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Pontianak

Polresta Pontianak Musnahkan 36,17 Gram Sabu, Proses Enam Tersangka

by equator
Jumat, 25 Juli 2025 13:25
in Pontianak
0
0
SHARES
0
VIEWS
Kasatresnarkoba Polresta Pontianak, AKP Batman Pandia saat hendak memusnahkan barang bukti sabu dari enam tersangka kasus narkoba di Kota Pontianak. (Foto: Istimewa)

EQUATOR, Pontianak – Satresnarkoba Polresta Pontianak melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak 36,17 gram narkotika jenis sabu, di Ruang Satresnarkoba Polresta Pontianak, Kamis (24/07/2025).

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dari empat lokasi berbeda dengan total enam tersangka yang kini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Keenam tersangka tersebut memiliki peran beragam dalam jaringan peredaran sabu, dari kurir hingga penjual. Berikut ini rincian lokasi pengungkapan dan peran para tersangka:

1. SPBU Tanjung Pura, Pontianak Selatan – Tersangka DY (kurir) dan OA (penjual).

2. Jalan Tabrani Ahmad Gg. Peramas Dalam No. 8, Pontianak Barat – Tersangka MP (penjual).

3. Depan Halte Jalan Sutan Hamid II, Pontianak Timur – Tersangka CSK dan SMA (keduanya kurir).

4. Jalan Tani, samping Masjid Al Karim, Pontianak Timur – Tersangka AW (penjual).

Pemusnahan barang haram tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Pontianak, AKP Batman Pandia dengan dihadiri oleh unsur dari BNN Kota Pontianak, Kejaksaan Negeri Pontianak, dan penasihat hukum para tersangka sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

“Barang bukti yang kami musnahkan hari ini telah melalui tahapan uji laboratorium dan penyitaan secara sah sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Batman Pandia.

Sementara itu, Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono menyampaikan apresiasi atas kerja keras timnya serta sinergi lintas instansi dalam pemberantasan narkoba.

“Kami akan terus melaksanakan upaya preventif dan represif demi mewujudkan Pontianak yang bersih dari narkoba. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami terhadap keselamatan generasi bangsa,” ungkapnya.

Atas pengungkapan kasus ini, sebanyak 360 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba. Para tersangka akan dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Pontianak. (Zrn)

Next Post
PLN untuk Rakyat: Sosialisasi Jarak Aman Listrik Jangkau Pelosok Kalimantan Tengah

PLN untuk Rakyat: Sosialisasi Jarak Aman Listrik Jangkau Pelosok Kalimantan Tengah

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

TMMD ke-127 Dimulai, Bupati Ketapang Harap Percepat Pembangunan Desa dan Hidupkan Gotong Royong

Pemkot Pontianak teken MoU dengan BPJS, Perluas Perlindungan Jaminan Sosial

24 jam ago
TMMD ke-127 Dimulai, Bupati Ketapang Harap Percepat Pembangunan Desa dan Hidupkan Gotong Royong

Juhendro Resmi Jabat Ketua IDI Ketapang Masa Bakti 2023 – 2028

24 jam ago
TMMD ke-127 Dimulai, Bupati Ketapang Harap Percepat Pembangunan Desa dan Hidupkan Gotong Royong

TMMD ke-127 Dimulai, Bupati Ketapang Harap Percepat Pembangunan Desa dan Hidupkan Gotong Royong

1 hari ago
Kian Sehat dan Transparan, Investasi Kota Pontianak Tembus Rp 1,55 Triliun pada 2025

Dump Truk Vs Truk Tangki CPO di Trans Kalimantan, Sopir Meninggal Dunia

1 hari ago
Kian Sehat dan Transparan, Investasi Kota Pontianak Tembus Rp 1,55 Triliun pada 2025

Sekda Pontianak Tekankan Disiplin dan Profesionalisme ASN PPPK Paruh Waktu

1 hari ago

Trending

  • TMMD ke-127 Dimulai, Bupati Ketapang Harap Percepat Pembangunan Desa dan Hidupkan Gotong Royong

    Juhendro Resmi Jabat Ketua IDI Ketapang Masa Bakti 2023 – 2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati HPN 2026, AJK bersama STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Workshop Jurnalistik untuk Mahasiswa dan Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Finalis Bersaing di Kompetisi Inovasi Kota Pontianak 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga BUMN Ini Resmi Dibubarkan Jokowi, Apa Saja dan Apa Alasannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Pontianak Jamin Stok dan Harga Kebutuhan Pokok Terkendali Jelang Perayaan Imlek dan Cap Go Meh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version