
Kabag Ops Polresta Pontianak, Kompol Joko Sutriyatno menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolresta Pontianak untuk menekan gangguan kamtibmas, khususnya aktivitas para remaja yang kerap berkumpul di titik-titik rawan.
“Fokus kami pada keresahan masyarakat, terutama balap liar dan kendaraan brong. Tim dibagi ke beberapa jalur dan spot rawan di wilayah kota Pontianak,” ujar Kompol Joko.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain Jalan Purnama, Jalan Jenderal A. Yani, Jalan Sutoyo, dan sejumlah titik kumpul lainnya. Dari hasil penyisiran, petugas mendapati puluhan remaja yang bersiap melakukan balap liar.
“Kami berhasil mengamankan 49 unit kendaraan bermotor beserta para pengendaranya. Sebagian besar masih berstatus pelajar dan menggunakan knalpot brong serta kendaraan tidak standar,” jelasnya.
Selain tidak memenuhi standar teknis, banyak di antara mereka yang tidak memiliki surat-surat kendaraan lengkap, tidak membawa SIM, bahkan tanpa kaca spion.
Sebagai langkah penegakan hukum sekaligus pembinaan, Polresta Pontianak memanggil orang tua para remaja tersebut untuk dilakukan pembinaan dan pembuatan surat pernyataan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Upaya yang kami lakukan masih bersifat preemtif dan preventif, dengan melibatkan orang tua. Sebagian besar anak-anak ini belum layak berkendara di jalan umum,” tambahnya.
Kompol Joko juga menegaskan, bahwa kegiatan patroli semacam ini akan terus digencarkan untuk mengurangi kebisingan, menekan potensi konflik antar pengendara, dan menciptakan lingkungan yang aman serta nyaman bagi masyarakat Pontianak.
“Tujuannya bukan semata penindakan, tapi juga edukasi. Kami terus mendorong sosialisasi di sekolah-sekolah agar anak-anak memahami aturan berkendara yang benar. Orang tua juga harus berperan aktif mengawasi anaknya, jangan sampai menyesal di kemudian hari,” pungkasnya.
Dengan langkah konsisten tersebut, Polresta Pontianak berharap dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas, mengurangi polusi suara, dan menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Kota Pontianak. (Zrn)