
EQUATOR, Pontianak – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak berhasil menciduk seorang pelaku curanmor berinisial SY di kawasan Kampung Beting, pada Minggu malam 14 September 2025.
Kasus ini bermula ketika seorang warga melaporkan sepeda motornya raib pada Minggu (14/09/2025) sore. Motor yang diparkir di teras rumah dengan kunci masih menempel itu ternyata menjadi incaran pelaku. Rekaman CCTV yang merekam gerak-gerik SY menjadi petunjuk awal bagi polisi untuk melakukan pengejaran.
Tak butuh waktu lama, kepolisian kemudian menerima informasi bahwa terdapat seseorang yang menawarkan sepeda motor tanpa kelengkapan surat-surat di Kampung Beting. Tim Jatanras langsung bergerak cepat dan meringkus SY beserta barang bukti.
Dari hasil interogasi, SY mengaku, kalau awalnya ia berjalan kaki dari Parit Besar menuju Sungai Rengas. Saat melintas di Jalan Tebu, Gang Teratai, ia melihat motor terparkir dengan kunci masih menempel. Setelah membuka pagar rumah, motor itu langsung digasak pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Wawan Darmawan saat dikonfirmasi, mengapresiasi keberhasilan timnya.
“Alhamdulillah, pelaku dan barang bukti berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Kami imbau masyarakat agar lebih berhati-hati, jangan meninggalkan kunci kontak di kendaraan,” tegasnya.
Kini, SY harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Barang bukti motor hasil curian turut diamankan di Polresta Pontianak. (Zrn)