Site icon Equatoronline.id

Polres Sambas Gelar Rekonstruksi Menantu Bunuh Mertua

Polres Sambas menggelar rekonstruksi menantu bunuh mertua

EQUATOR, Sambas — Polres Sambas menggelar rekonstruksi kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban AD (51) meninggal dunia. Tersangka DS (34), yang merupakan menantu korban, memperagakan sebanyak 28 adegan di halaman Mapolres Sambas, Rabu (14/05/2025).

Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis malam, 10 April 2025 lalu, di rumah korban yang beralamat di Jalan H. Saman, Gang Perintis II, Desa Harapan, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas. Dalam rekonstruksi, terungkap bahwa pelaku memukul kepala korban dengan balok sebanyak tiga kali pada adegan ke-17 dan ke-18. Pada adegan ke-18, korban sempat berusaha menahan serangan, hingga menyebabkan jari tangannya patah.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Pemangkat, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

“Ini adalah kasus pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa. Tersangka merupakan menantu korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono.

DS dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-3 KUHP serta Pasal 365 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

“Perkara ini sudah kita proses dan tersangka telah ditahan. Selanjutnya akan segera kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Sambas dalam tahap pertama,” tambah Rahmad.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena pelakunya adalah anggota keluarga dekat korban, yang tidak hanya mengambil harta tetapi juga merenggut nyawa dalam aksi brutalnya. (Rai)

Exit mobile version