EQUATOR, Pontianak – Polresta Pontianak menggelar patroli skala besar bersama unsur gabungan dalam rangka menekan aksi balap liar, penggunaan knalpot brong, serta berbagai pelanggaran lalu lintas yang meresahkan masyarakat.
Aksi itu dipimpin langsung Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono, Sabtu (09/11/2025) malam. Operasi ini menyasar titik-titik rawan balap liar di wilayah hukum Polresta Pontianak. Hasilnya, lebih dari 50 unit sepeda motor dengan knalpot bising dan modifikasi tak sesuai standar berhasil diamankan petugas.
“Penertiban ini bukan sekadar penindakan, tapi bagian dari upaya menciptakan kenyamanan masyarakat. Knalpot brong dan aksi kebut-kebutan sudah sangat meresahkan,” tegas Kombes Suyono di sela kegiatan patroli.
Seluruh kendaraan yang terjaring langsung digiring ke Mapolresta Pontianak untuk proses lebih lanjut. Pemilik hanya dapat mengambil motornya kembali setelah mengganti knalpot standar dan menghancurkan knalpot brong di hadapan petugas.
Tak berhenti di situ, patroli juga berlanjut ke kawasan kafe dan hiburan malam di daerah Ambalat. Di lokasi ini, petugas melakukan pemeriksaan identitas pengunjung serta memastikan tidak ada anak di bawah umur yang berkeliaran di tempat hiburan tersebut.

Kepada para pengelola, polisi memberi peringatan tegas agar menutup operasional sesuai jam yang ditetapkan dalam peraturan daerah.
“Ini bagian dari komitmen kami menjaga Kamtibmas tetap aman, nyaman, dan kondusif, khususnya di akhir pekan yang rawan gangguan ketertiban,” ujarnya.
Suyono menegaskan, Polresta Pontianak akan terus menggencarkan patroli serupa di berbagai titik.
“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat. Tujuannya sederhana, agar Kota Pontianak selalu aman dan aktivitas warga berjalan tenang,” tandasnya. (Zrn)









Beri dan Tulis Komentar Anda