• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Jumat, Desember 19, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Polres Kubu Raya Ungkap Kasus Penganiayaan Berat di PT MAR

by equator
Kamis, 12 Desember 2024 16:26
in Berita Daerah
0
0
SHARES
0
VIEWS

EQUATOR, Kubu Raya – Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Hafiz Febrandani melalui Kasubsi Penamas AIPTU Ade menyampaikan tentang kasus tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di mess karyawan PT MAR yang berlokasi di Desa Sungai Deras, Kecamatan Teluk Pakedai pada Minggu (08/12/2024) pukul 06.45 WIB lalu.

Ade mengatakan, kasus itu melibatkan dua karyawan PT MAR saat ini sedang dalam penyelidikan mendalam oleh Satreskrim Polsek Teluk Pakedai yang di back up Sat Reskrim Polres Kubu Raya.

“Pelaku, seorang pria berinisial YT (51 tahun), warga Kabupaten Kayong Utara, telah diamankan di Polres Kubu Raya untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, korban berinisial NN (40 tahun), pria asal Nusa Tenggara Timur, tengah menjalani perawatan intensif di RS Soedarso Pontianak akibat luka serius yang dideritanya dalam insiden tersebut,” kata Ade, Kamis (12/12/2024) pagi.

Ade menyebut, pelaku mengaku melakukan perbuatannya terhadap korban karena dilatarbelakangi oleh rasa terancam akibat ancaman kekerasan yang sering dilontarkan korban sebelumnya.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa YT kerap menerima ancaman dari korban (NN). Korban sering mengancam akan memukul hingga membunuh pelaku. Akibatnya, YT mengaku merasa harus bertindak lebih dulu untuk membela diri,” ujar IPTU Ade.

Lebih lanjut Ade menjelaskan kronologi kejadiannya, yang bermula saat pelaku mendatangi korban di mess karyawan PT MAR. Kemudian pelaku menanyakan alasan korban sering mengancam akan membunuhnya. Namun, karena korban tidak merespons, pelaku yang dalam keadaan emosi masuk ke dalam mess-nya dan mengambil sebilah parang lalu menyerang korban.

“Karena pertanyaan pelaku tidak direspons korban, pelaku emosi dan mengambil sebilah parang di mess-nya, kemudian langsung menyerang korban hingga terjatuh ke tanah. Akibatnya korban mengalami luka robek menganga pada kepala bagian belakang, tengkuk dan tangan kanan,” ungkap Ade.

Namun, lanjut Ade, pihaknya masih mendalami detail kronologis dan memastikan motif atas tindakan pelaku.

“Kami masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan menunggu kondisi korban stabil agar dapat dimintai keterangan,” jelas Ade.

Ade menegaskan, saat ini pelaku YT ditetapkan selaku tersangka dalam tindak pidana penganiayaan berat dan dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHPidana, dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. (Dis)

Next Post
PWI Kalbar Siapkan Berbagai Acara Sambut HPN, Salah Satunya PWI Award

PLN Ajak Media se Kalbar Kunjungi SUTT 150 kV Kendawangan-Sukamara

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Awali Pengabdian, Mahasiswa KKL STAI Al-Haudl Ketapang Silaturrahmi ke Polsek MHS

8 jam ago
Sumastro Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Sumastro Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

9 jam ago
Pelaku Pembacokan Anak 14 Tahun di Pontianak Mengaku Menyesal

Kodam Tanjungpura Musnahkan Ribuan Senpi Rakitan dan Puluhan Kilogram Narkotika

9 jam ago
Pelaku Pembacokan Anak 14 Tahun di Pontianak Mengaku Menyesal

Pelaku Pembacokan Anak 14 Tahun di Pontianak Mengaku Menyesal

9 jam ago
Pemkot Pontianak Salurkan Bantuan Alsintan Guna Tingkatkan Motivasi dan Produktivitas Pertanian

Pemkot Pontianak Salurkan Bantuan Alsintan Guna Tingkatkan Motivasi dan Produktivitas Pertanian

14 jam ago

Trending

  • Nama Pendekar Wira Utama Diseret Opini Dugaan Korupsi, BPWU: Penggiringan yang Menyesatkan

    Nama Pendekar Wira Utama Diseret Opini Dugaan Korupsi, BPWU: Penggiringan yang Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Awali Pengabdian, Mahasiswa KKL STAI Al-Haudl Ketapang Silaturrahmi ke Polsek MHS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Per November 2025, MPP Pontianak Sudah Layani Lebih dari 30 Ribu Urusan Administrasi Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Delta Pawan Tertibkan Balap Liar, 39 Motor Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggi Arsih Sabet Juara Pertama Dendang Melayu di Pagelaran Adat Budaya Kecamatan Nanga Tayap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version