EQUATOR, Kubu Raya – Polres Kubu Raya melalui fungsi bhabinkamtibmas terus melakukan kegiatan sambang dialogis ke sejumlah pasar tradisional. Kegiatan ini merupakan upaya preemtif untuk menyerap informasi dari masyarakat sekaligus mencegah terjadinya aksi premanisme di lingkungan pasar.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengatakan, bahwa pasar tradisional menjadi salah satu titik vital perekonomian warga yang perlu mendapatkan perhatian khusus, terutama dari potensi gangguan seperti pemalakan, intimidasi, maupun tindakan melawan hukum lainnya yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab.
“Kami hadir untuk membangun kedekatan dengan para pedagang dan pengunjung pasar. Melalui pendekatan dialogis, kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan tidak takut dalam beraktivitas. Polisi tidak hanya bertugas menindak, tetapi juga mencegah dan melindungi sejak dini,” ujar Ade, Sabtu (17/05/2025).
Ade menambahkan, bahwa kegiatan sambang ini juga menjadi sarana untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung kepada warga, serta membuka ruang komunikasi agar masyarakat tidak ragu melaporkan apabila melihat atau mengalami tindak premanisme.
“Pasar adalah ruang publik yang harus steril dari segala bentuk intimidasi. Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pedagang, untuk segera menginformasikan kepada pihak kepolisian jika menemui atau menjadi korban praktik premanisme. Kami siap menindaklanjuti setiap laporan demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” tegas Ade.
Tak sedikit pedagang yang mengaku lega dengan kehadiran polisi. Mereka kini merasa lebih tenang dan terlindungi saat menjalankan aktivitas jual beli.
“Dulu kami takut kalau ada yang maksa minta uang keamanan. Tapi sekarang sering ada Pak Bhabin keliling, jadi kami berani bicara,” ungkap salah satu pedagang sembako di Pasar Sungai Raya Dalam.
Kehadiran polisi di pasar bukan hanya bentuk pengawasan, tetapi juga simbol kehadiran negara dalam menjaga ruang hidup warga dari ketakutan dan tekanan. Melalui pendekatan yang ramah dan komunikatif, polisi ingin membuktikan bahwa pasar rakyat harus menjadi ruang yang bebas dari intimidasi, apapun bentuknya.
Polres Kubu Raya mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengalami atau mengetahui adanya praktik premanisme. Laporan warga akan menjadi dasar tindakan cepat aparat dalam menindaklanjuti gangguan kamtibmas. (M@nk)
Beri dan Tulis Komentar Anda