EQUATOR, Kubu Raya – Tim Ops Pekat Kapuas II 2025 Polres Kubu Raya berhasil membubarkan sekumpulan remaja yang hendak melakukan tawuran di kawasan samping ruko Ponti Suri (toko Emas), Jalan Prona Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Tak hanya itu, petugas juga menangkap tiga remaja yang diduga ikut terlibat dalam rencana tersebut.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade menyampaikan, peristiwa ini terjadi pada Selasa (21/05/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu, Tim Ops Pekat Kapuas II 2025 Polres Kubu Raya sedang melakukan patroli rutin di Jalan Prona Desa Kapur. Tiba-tiba petugas melihat gerombolan remaja yang langsung bubar begitu melihat kendaraan Tim Patroli Presisi Spartan Polres Kubu Raya.
“Saat Tim Ops Pekat Kapuas II Polres Kubu Raya yang dipimpin Kasat Reskrim, IPTU Hafiz Febrandani mendekat, mereka langsung lari terpencar. Tim patroli Presisi Spartan bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga orang yang tertinggal di sekitar lokasi,” kata Aiptu Ade, Kamis (22/05/2025).
Ketiga remaja tersebut diketahui masih berstatus pelajar SD dan SMP. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku tengah mencari lokasi untuk melangsungkan tawuran yang sebelumnya sudah direncanakan melalui grup WhatsApp.
“Berdasarkan isi percakapan dalam grup, diketahui bahwa mereka telah menentukan titik kumpul, dan grup tersebut menggunakan logo ‘All Star Pride’,” ujar Ade.
Salah seorang warga yang rumahnya tak jauh dari lokasi berinisial AN, mengaku resah dengan maraknya aksi remaja yang suka tawuran malam-malam.
“Anak-anak sekarang nekat, malam-malam bawa senjata tajam berbagai bentuk. Untung ada polisi patroli, kalau tidak, bisa-bisa besok pagi sudah ada yang tergeletak di jalan,” ucapnya dengan nada khawatir.
Pihak kepolisian pun langsung memanggil orang tua ketiga remaja tersebut. Mereka diberikan pembinaan dan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya. Polisi juga menyampaikan akan meningkatkan patroli malam untuk mencegah kejadian serupa terulang.
“Kami tidak akan ragu untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti membawa sajam atau melakukan tindakan kekerasan. Aksi tawuran adalah tindakan melanggar hukum dan tidak bisa ditoleransi. Ini harus dihentikan,” tegas Ade.
Lebih lanjut, Ade juga mengimbau kepada seluruh stakeholder terkait, terutama para orang tua, untuk turut aktif dalam mencegah dan menindaklanjuti aksi tawuran di lingkungan masing-masing.
“Penanganan tawuran membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami berharap peran serta orang tua dalam mengawasi dan membina anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi kekerasan yang merugikan banyak pihak,” tambahnya. (M@nk)
Beri dan Tulis Komentar Anda