• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Kamis, November 6, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Polres Kubu Raya Bongkar Jaringan Sabu Perairan, Residivis dan Pemasok Diamankan

by equator
Senin, 21 April 2025 18:45
in Berita Daerah
0
0
SHARES
0
VIEWS
Polres Kubu Raya amankan HS dan SI beserta barang bukti sabu. (Foto: Polres Kubu Raya)

EQUATOR, Kubu Raya – Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya meringkus cheap replica watches dua orang terduga pengedar sabu jaringan perairan di Kecamatan Batu Ampar. Keduanya berinisial HS (29 tahun) yang merupakan residivis, dan SI alias Banpol (69 tahun), yang diduga kuat sebagai pemilik sabu.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade best omega replica mengatakan, bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap HS yang dilakukan Tim Labubu Satres Narkoba Polres Kubu Raya di depan sebuah ruko Desa Padang Tikar, Kecamatan Batu Ampar, Rabu (16/042025) sekira pukul 15.30 WIB.

Bersamaan dengan penangkapan HS, polisi mengamankan tiga paket sabu seberat 0,67 gram serta uang tunai sebesar Rp 550 ribu dan dua unit handphone.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan tiga paket sabu di saku celana HS. Kepada omega replica petugas, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut akan dijual secara eceran untuk mendapat keuntungan,” katanya, Senin (21/04/2025).

Ade menuturkan, berdasarkan pengembangan yang dilakukan dari keterangan HS, polisi berhasil mengidentifikasi SI alias Banpol sebagai pemilik sabu. Tidak menunggu lama, petugas langsung bergerak ke lokasi dan menangkap SI di kediamannya tanpa perlawanan.

“Dari interogasi awal, nama SI muncul sebagai pemilik barang. Tim segera mengamankan pelaku tanpa perlawanan di rumahnya,” ujarnya.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa sabu yang diamankan dari HS berasal dari SI. Di mana SI memperoleh barang haram tersebut dari seorang pengedar berinisial WI.

HS dan SI kini ditahan serta dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“WI ini adalah pemilik sabu yang pada saat akan dilakukan penangkapan oleh petugas melarikan diri dengan cara terjun ke sungai besar Kecamatan Batu Ampar pada Sabtu lalu, sampai detik ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap pelaku,” terangnya.

Ade menyampaikan, hingga saat ini Tim Labubu Polres Kubu Raya masih terus menelusuri aktor utama di balik jaringan peredaran narkoba di wilayah perairan. Sesuai dengan komitmen Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, tidak ada tempat dan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Selain tindakan represif, Polres Kubu Raya juga menggandeng tokoh masyarakat, pemuka agama, dan organisasi kepemudaan dalam rangka memperluas edukasi tentang bahaya narkoba. Langkah ini, penting dilakukan untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkotika,” tuturnya.

“Kami dari Polres Kubu Raya mengapresiasi peran aktif masyarakat yang terus memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. Ini adalah bentuk kepedulian bersama dalam menjaga masa depan anak-anak kita,” timpal Ade. (M@nk)

Next Post
Kejari Pontianak Musnahkan Barang Bukti 106 Kasus Kejahatan

Kejari Pontianak Musnahkan Barang Bukti 106 Kasus Kejahatan

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Para Penjaga Listrik: Semangat Kepahlawanan di Menara Transmisi

Para Penjaga Listrik: Semangat Kepahlawanan di Menara Transmisi

2 jam ago
Kejari Pontianak Tangani Kasus Rokok Ilegal yang Rugikan Negara Rp 575 Juta

Kejari Pontianak Tangani Kasus Rokok Ilegal yang Rugikan Negara Rp 575 Juta

18 jam ago
Jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2026

Ketua AJK Jadi Pemateri di Kuliah Umum Prodi KPI STAI Al-Haudl Ketapang

1 hari ago
Jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2026

Prodi KPI STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Kuliah Umum, Siap Cetak Talenta Muda di Dunia Jurnalistik

1 hari ago
Jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2026

Polemik Penolakan Gus Muwafik di Kalbar, Ini Tanggapan Gubernur dan Kapolda

1 hari ago

Trending

  • Jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2026

    Prodi KPI STAI Al-Haudl Ketapang Gelar Kuliah Umum, Siap Cetak Talenta Muda di Dunia Jurnalistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AJK Apresiasi Terbentuknya Koalisi Wartawan Ketapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Planet Care PLN UIP KLB: Kolaborasi Energi dan Lingkungan untuk Pontianak Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Pontianak Tangani Kasus Rokok Ilegal yang Rugikan Negara Rp 575 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Izin Sudah Dicabut, PT Mandara Prima Nusantara Masih Beroperasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version