EQUATOR, Kubu Raya – Operasi penyakit masyarakat (pekat) yang laksanakan Polres Kubu Raya selama 14 hari berhasil mengamankan sebanyak 11 tersangka dari berbagai macam kasus, diantaranya narkoba, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta perjudian.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo menjelaskan, pelaksanaan operasi pekat ini bertujuan untuk mengamankan kejahatan-kejahatan yang meresahkan masyarakat di bulan Ramadhan dan menjelang lebaran.
“Kemarin sudah dilaksanakan secara serentak selama 14 hari, operasi ini merupakan sesuatu yang bersifat khusus untuk menangani permasalahan penyakit masyarakat yang meresahkan, seperti perjudian, miras, aksi premanisme dan lain sebagainya,” ungkap Wahyu Jati, Jumat (21/03/2025).
“Secara umum dalam pencapaian kita selama 14 hari ini adalah sebanyak 19 kasus, di mana secara perincian diantaranya 2 kasus perjudian, 2 kasus narkoba, 6 miras, 3 prostitusi, premanisme 6 dengan total 19 kasus selama operasi pekat,” tambahnya.
AKBP Wahyu mengatakan, sebelum pelaksanaan operasi pekat, Satres Narkoba Polres Kubu Raya juga berhasil mengamankan satu kasus peredaran narkoba seberat kurang lebih hampir 1 kilogram dengan 2 tersangka.
“Dua hari sebelum pelaksanaan operasi pekat, anggota kita juga berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan dua tersangka, dan barang bukti narkoba seberat bruto 997 gram,” ujarnya.
Dirinya pun menghimbau, agar masyarakat peduli dalam menjaga keluarga, jangan sampai menjadi pelaku atau korban dari narkoba.
“Terutama di lingkungan keluarga, agar lebih menjaga keluarga dari lingkungan yang tidak baik, kemudian jika masyarakat menemukan ada sesuatu hal yang mencurigakan, bisa langsung menghubungi hotline 110 dan melaporkan kejadiannya kepada kami agar cepat ditindaklanjuti,” tuturnya. (M@nk)
Beri dan Tulis Komentar Anda