
EQUATOR, Ketapang – Sepanjang tahun 2025, Polres Ketapang berhasil mengungkap 114 kasus tindak pidana narkoba. Dalam kasus ini, sebanyak 143 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Secara keseluruhan, satuan reserse narkoba mengungkap 114 Kasus. Tersangkanya berjumlah 143, terdiri dari laki-laki 132, perempuan 9 dan anak berkonflik dengan hukum 2 orang,” kata Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris saat menggelar jumpa pers, Rabu (31/12/2025).
Dia menjelaskan, adapun barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 2.000,73 gram atau 2,73 kg, ekstasi 272 butir, happy five 9 butir dan Heroin 1,13 gram, serta uang tunai Rp 57.581.000.
“Dari total barang bukti sabu yang telah diamankan, sebanyak 981,932 gram sabu dan 130 butir ekstasi sudah memiliki kekuatan hukum tetap dan sudah dilakukan pemusnahan,” sebutnya.
Ia melanjutkan, untuk wilayah kecamatan dengan peringkat tertinggi pengungkapan barang bukti sabu tahun 2025 adalah Kecamatan Delta Pawan, dengan total jumlah barang bukti sabu sebanyak 197,82 gram,
“Kemudian di susul Kecamatan Tumbang Titi 129,92 gram dan Kecamatan Nanga Tayap 86,25 gram,” kata dia.
Menurut Muhammad Harris, keberhasilan pengungkapan barang bukti sabu sebanyak 2.000,73 gram ini juga sangat berarti dalam menyelamatkan masa depan generasi bangsa.
“Setiap gram sabu dapat digunakan oleh 8 orang. Sehingga Polres Ketapang setidaknya sudah menyelamatkan sekitar 16.008 warga masyarakat dari bahaya penggunaan narkoba,” ungkapnya.
Ia mengakui, pengungkapan kasus tindak pidana narkoba ini juga tak terlepas dari dukungan semua elemen masyarakat dalam memberikan informasi kepada petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang.
“Ke depan pada tahun 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang menargetkan akan mempertahankan angka pengungkapan yang sudah dicapai tahun 2025,” timpalnya.
Kemudian, dirinya mendorong agar di Ketapang dapat dibentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). Tujuannya agar pihaknya memiliki sinergi dalam penanganan Narkotika.
“Kita di Ketapang belum ada BNNK, jika ada, tentu akan mempermudah kinerja, karena kita tidak hanya fokus pada penindakan, melainkan bisa pencegahan ataupun rehabilitasi,” tambahnya. (Mi)