EQUATOR, KAPUAS HULU – Polres Kapuas Hulu melalui Polsek Badau menggagalkan keberangkatan 32 orang calon pekerja migran Indonesia ilegal asal Sulawesi Selatan yang hendak berangkat untuk bekerja ke Malaysia tanpa syarat dan dokumen yang lengkap melalui jalur tikus yang ada di perbatasan Indonesia-Malaysia Kecamatan Badau, Jumat (26/04/2024).
AKP Dony Kasi Humas Polres Kapuas Hulu menyampaikan, bahwa jumlah PMI Non-Prosedural yang diamankan sebanyak 29 Orang dewasa ditambah 3 orang anak-anak balita dengan identitas PMI Non-Prosedur.
Dony menyampaikan, semua bermula ketika pada Jumat (26/04/2024) pukul 09.00 Wib, kami mendapatkan Informasi dari warga masyarakat bahwa ada mobil Taksi yang mengangkut penumpang TKI PMI Non-Prosedural tujuan Perbatasan RI-Malaysia Kecamatan Badau.
Sehingga pukul 09.45 melaksanakan Briefing bersama para Kanit dan Anggota Polsek Badau yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Badau AKP Supriyanto perihal PMI Non-Prosedural yang masuk ke wilayah Perbatasan RI-Malaysia Kecamatan Badau.
“Pukul 10.30 Wib, Kapolsek Badau Akp Supriyanto, beserta anggota berangkat melaksanakan giat 21 diLokasi yang telah ditentukan tepatnya di Desa Tinting Seligi dusun Sungai tembaga Kecamatan Badau, ” katanya, Sabtu (27/04/2024).
Lanjut Dony, Kapolsek Badau berserta anggota mengamankan 4 Unit kendaraan roda empat terdiri dari Toyota Avanza Warna Merah KB 1574 EH, Toyota Sigra Warna Hitam KB 1755 FD, Toyota Calya Warna Putih AD 9043 WS dan Toyota Avanza Warna Grey KB 1053 WB.
“Tak lama sejitar pukul 11.45 Wib mobil tersebut bersama penumpang dilakukan pergeseran ke Polsek Badau dan malamnya pukul 19.00 Wib mereka semua digeser kembali ke Polres Kapuas Hulu untuk menjalani pemeriksaan, ” pungkas Dony. (fik)
Beri dan Tulis Komentar Anda