EQUATOR, KAPUAS HULU – Polres Kapuas Hulu saat ini akan memburu pemilik modal kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan menggunakan zat Kimia Sianida dan Mercury yang berada di Desa Batu Tiga Kecamatan Bunut Hulu Kabupaten Kapuas Hulu.
Sebelumnya Tim Gabungan terdiri dari Personil Polres Kapuas Hulu, Polsek Bunut Hulu, Koramil Bunut Hulu serta Kecamatan Bunut Hulu melakukan pengecekan PETI di wilayah tersebut, Sabtu (20/04/2024).
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan saat diwawancara terkait siapa pemodal kegiatan PETI di Desa Batu Tiga tersebut, pihaknya belum bisa membeberkan nya karena belum melakukan gelar perkara dan nantinya pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi.
Namun yang jelas dari pihaknya akan memburu siapa pemilik modal kegiatan PETI itu.
“Pastilah itu (buru pemilik modal kegiatan PETI Batu Tiga), ” singkat Kapolres menjawab pertanyaan media ini via Whatsapp, Minggu (21/04/2024).
Sementara Kapolsek Bunut Hulu Iptu Jaspian mengatakan bahwa kegiatan pengecekan lokasi PETI tersebut, dipimpin langsung oleh dirinya.
Adapun hasil dalam pelaksanaan kegiatan pengecekan yang berada di lokasi tersebut ditemukan bahwa lobang yang digunakan untuk perendaman hasil batu dari gelondong sudah dilakukan penutupan oleh para pekerja dengan menggunakan tanah dari hasil gelondong dan untuk mesin gelondong sudah tidak terpasang di area pekerjaan.
“Tim juga tidak menemukan adanya pekerja yang sedang melaksanakan PETI, “ujar Jaspian.
Lanjut Jaspian, dari hasil temuan tim dilapangan ditemukan mesin gelondong yang berada di Lokasi Bukit Hitam Sebanyak 10 Unit mesin, peralatan yang digunakan untuk memutar gelondongan, dengan jumlah lobang yang sudah di kerjakan sebanyak 26 Lobang.
Kemudian Iptu Jaspian menjelaskan, bahwa untuk menuju lokasi tersebut dari Polsek Bunut Hulu ke Desa Nanga Payang menggunakan kendaraan roda enam Dalmas Sat Sabhara Polres Kapuas Hulu, dengan jarak tempuh sekitar 1,5 jam. Kemudian dari Desa Nanga Payang menuju Dusun Landau Kaloi Desa Batu Tiga dengan menggunakan Speed body Panjang 15 PK.
“Dengan jarak tempuh sekitar 5 jam, dan dari Dusun Landau Kaloi menuju Bukit Hitam dengan dengan berjalan kaki tim melalui perbukitan, dengan jarak tempuh sekitar 12 jam, (Pulang Pergi), ” ucap Jaspian.
Selanjutnya, Iptu Jaspian menyampaikan, bahwa dilokasi tersebut telah dipasang Police Line di tempat lokasi lobang gelondong, Tong Rendam dan Mesin Gelondong, serta memasang banner himbauan dan pelarangan aktivitas PETI. Kemudian mengamankan Barang bukti yang di gunakan dalam kegiatan PETI.
“Saya mengimbau kepada masyarakat tentang adanya aktivitas PETI. Jika ditemukan masih ada aktifitas di wilayah tersebut, kami tidak akan segan-segan mengambil langkah hukum, sesuai undang-undang,” pungkasnya. (fik)
Beri dan Tulis Komentar Anda