• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Pontianak

Polisi Ungkap Penyelundupan Sekilo Sabu di Gantungan Motor, 8 Ribu Jiwa Selamat

by equator
Rabu, 28 Mei 2025 17:03
in Pontianak
0
0
SHARES
0
VIEWS
Satresnarkoba Polresta Pontianak menggelar jumpa pers penangkapan MH dan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 1 Kg. (Foto: Achmad Mundzirin)

EQUATOR, Pontianak — Petang itu, Selasa 27 Mei 2025, seorang pria dengan jaket hitam di atas Yamaha Lexi bernomor polisi KB 6825 NE melaju tenang di Jalan Imam Bonjol, Pontianak Selatan. Ia mendadak kaget saat Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak mencegatnya di Simpang Tiga Untan.

Aksinya mengelabui petugas terbongkar. Narkoba jenis sabu seberat satu kilo yang ia simpan di gantungan motor ketahuan.

MH (34 tahun), warga Tayan, Kabupaten Sanggau itu tak banyak mengelak. Kepada petugas ia mengaku hanya kurir. Sabu itu, kata dia, dipesan oleh seorang temannya bernama Her dan akan dibawa ke Sintang dengan imbalan Rp 150 juta. Sial bagi MH, perjalanan bisnis haram itu harus berakhir di kantor polisi.

“Ini salah satu tangkapan terbesar tahun ini. Kami sedang kembangkan jaringannya,” kata Kasatresnarkoba Polresta Pontianak AKP Batman Pandia, Rabu 28 Mei 2025.

Batman merincikan, barang bukti yang berhasil diamankan yakni seberat 1.010 gram, cukup untuk menghancurkan hidup sekitar 8.080 orang bila sampai ke tangan pengguna.

Dengan penangkapan ini, MH kini harus menghadapi ancaman hukuman berat: Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal adalah mati atau seumur hidup, dan denda hingga Rp 10 miliar.

Barang bukti dan tersangka kini telah ditahan di Satresnarkoba Polresta Pontianak untuk penyidikan lebih lanjut. Penangkapan ini tak hanya menyelamatkan ribuan jiwa dari potensi ketergantungan, tapi juga menjadi peringatan keras bahwa peredaran narkoba kini makin nekat—bahkan sesantai disimpan di gantungan motor. (M@nk)

Next Post
Pengamen Cilik di Pontianak Tewas Setelah Disiksa Selama Empat Hari

Pengamen Cilik di Pontianak Tewas Setelah Disiksa Selama Empat Hari

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

UAS: Haul dan Maulid Nabi Muhammad Mengajarkan Umat Cinta dan Persatuan

UAS: Haul dan Maulid Nabi Muhammad Mengajarkan Umat Cinta dan Persatuan

18 jam ago
Wako Pontianak Apresiasi Sinergi TNI Jaga Keutuhan Bangsa

Kejurprov Balap Motor Kalbar Seri IV, Edi Kamtono Dorong Pembinaan Atlet Muda

1 hari ago
Wako Pontianak Apresiasi Sinergi TNI Jaga Keutuhan Bangsa

Disdukcapil Pontianak dan Kubu Raya Fasilitasi Pencatatan Perkawinan Umat Khonghucu

1 hari ago
Wako Pontianak Apresiasi Sinergi TNI Jaga Keutuhan Bangsa

Wako Pontianak Apresiasi Sinergi TNI Jaga Keutuhan Bangsa

1 hari ago
PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih

PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih

1 hari ago

Trending

  • Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Jadi Skala Prioritas Pemkot Pontianak, Bahasan Minta Nazir Masjid Proaktif

    Pertegas 9 Poin Tuntutan, Himakatra Ketapang dan Pontianak Audiensi ke DPRD KKU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Dinas Sosial, PT Pegadaian Cabang Ketapang Gelar Baksos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Utamakan Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Jaga Tarif Listrik Tetap Terjangkau Sepanjang 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI dan Kohati Cabang Ketapang Resmi Dilantik, Siap Wujudkan Kontribusi Nyata Bagi Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Journalist Awards 2025 Dibuka, Apresiasi untuk Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version