• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Rabu, Februari 25, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Pontianak

Polisi Ungkap Penyelundupan Sekilo Sabu di Gantungan Motor, 8 Ribu Jiwa Selamat

by equator
Rabu, 28 Mei 2025 17:03
in Pontianak
0
0
SHARES
0
VIEWS
Satresnarkoba Polresta Pontianak menggelar jumpa pers penangkapan MH dan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 1 Kg. (Foto: Achmad Mundzirin)

EQUATOR, Pontianak — Petang itu, Selasa 27 Mei 2025, seorang pria dengan jaket hitam di atas Yamaha Lexi bernomor polisi KB 6825 NE melaju tenang di Jalan Imam Bonjol, Pontianak Selatan. Ia mendadak kaget saat Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak mencegatnya di Simpang Tiga Untan.

Aksinya mengelabui petugas terbongkar. Narkoba jenis sabu seberat satu kilo yang ia simpan di gantungan motor ketahuan.

MH (34 tahun), warga Tayan, Kabupaten Sanggau itu tak banyak mengelak. Kepada petugas ia mengaku hanya kurir. Sabu itu, kata dia, dipesan oleh seorang temannya bernama Her dan akan dibawa ke Sintang dengan imbalan Rp 150 juta. Sial bagi MH, perjalanan bisnis haram itu harus berakhir di kantor polisi.

“Ini salah satu tangkapan terbesar tahun ini. Kami sedang kembangkan jaringannya,” kata Kasatresnarkoba Polresta Pontianak AKP Batman Pandia, Rabu 28 Mei 2025.

Batman merincikan, barang bukti yang berhasil diamankan yakni seberat 1.010 gram, cukup untuk menghancurkan hidup sekitar 8.080 orang bila sampai ke tangan pengguna.

Dengan penangkapan ini, MH kini harus menghadapi ancaman hukuman berat: Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal adalah mati atau seumur hidup, dan denda hingga Rp 10 miliar.

Barang bukti dan tersangka kini telah ditahan di Satresnarkoba Polresta Pontianak untuk penyidikan lebih lanjut. Penangkapan ini tak hanya menyelamatkan ribuan jiwa dari potensi ketergantungan, tapi juga menjadi peringatan keras bahwa peredaran narkoba kini makin nekat—bahkan sesantai disimpan di gantungan motor. (M@nk)

Next Post
Pengamen Cilik di Pontianak Tewas Setelah Disiksa Selama Empat Hari

Pengamen Cilik di Pontianak Tewas Setelah Disiksa Selama Empat Hari

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Siswa Pelempar Molotov di Kubu Raya Tetap Bisa Ikut Ujian Akhir, Diah Savitri: Hak Pendidikan Dijamin

Bahasan Sebut Pembangunan Infrastruktur Tetap Jadi Prioritas

5 hari ago
Siswa Pelempar Molotov di Kubu Raya Tetap Bisa Ikut Ujian Akhir, Diah Savitri: Hak Pendidikan Dijamin

Tak Hanya Tempat Ibadah, Ratusan Masjid di Pontianak Juga Jadi Pusat Sosial dan Ekonomi Umat

5 hari ago
Siswa Pelempar Molotov di Kubu Raya Tetap Bisa Ikut Ujian Akhir, Diah Savitri: Hak Pendidikan Dijamin

Siswa Pelempar Molotov di Kubu Raya Tetap Bisa Ikut Ujian Akhir, Diah Savitri: Hak Pendidikan Dijamin

5 hari ago
Demi Beli Enex, Dua Remaja di Kubu Raya Begal Seorang Ibu

Edi Kamtono Ajak ASN Jadikan Ramadan Momen Introspeksi Diri

6 hari ago
Demi Beli Enex, Dua Remaja di Kubu Raya Begal Seorang Ibu

Wali Kota Pontianak Safari Ramadan Perdana di Masjid Baitussalam Banjar Serasan

6 hari ago

Trending

  • Penting, Bupati Ketapang Terbitkan Surat Edaran Selama Ramadan

    Penting, Bupati Ketapang Terbitkan Surat Edaran Selama Ramadan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Produk Kuliner UMKM Sanggau Diminati Negeri Jiran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Alexander Wilyo Terima Penghargaan Sebagai Tokoh Olahraga Otomotif Kalbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Mengaspal di Kalbar, All New Honda Vario 125 Kini Lebih Gahar dan Ekspresif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggi Arsih Sabet Juara Pertama Dendang Melayu di Pagelaran Adat Budaya Kecamatan Nanga Tayap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version