
EQUATOR, Pontianak – Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di halaman parkir Kampus IAIN Pontianak, Senin (09/06/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.
Kapolresta Pontianak melalui Kasatreskrim AKP Wawan Dharmawan menyampaikan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang menjadi korban curanmor.
Peristiwa tersebut terjadi di halaman parkir Kampus IAIN Pontianak, Jalan WR Supratman, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan. Korban atas nama Sakira (18 tahun), warga Pontianak Timur. Ia melaporkan kehilangan motor Honda Scoopy warna coklat hitam dengan nomor polisi KB 6316 SS. Motor itu hilang dalam kondisi kunci masih menempel di kendaraan.
Setelah menerima laporan, tim jatanras segera melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa rekaman CCTV, serta mengumpulkan keterangan para saksi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku dengan inisial TB (39 tahun), seorang karyawan swasta yang berdomisili di Kabupaten Kubu Raya. TB diketahui merupakan residivis.
“Pelaku kami amankan di Gang H Naim pada Senin siang setelah mendapat informasi dari masyarakat,” jelas AKP Wawan Dharmawan, Selasa 10 Juni 2025.
Saat dilakukan penangkapan, polisi juga menyita sepeda motor Honda Scoopy merah dengan nomor polisi KB 6782 OL yang digunakan sebagai sarana oleh pelaku. Dalam pemeriksaan awal, TB mengaku telah mencuri sepeda motor milik korban.
Menurut pengakuan pelaku, pencurian terjadi secara spontan ketika ia tengah mencari bensin eceran dan mendapati sepeda motor korban dalam kondisi tidak terkunci. Setelah berhasil membawa kabur kendaraan, pelaku kemudian menggadaikannya kepada seseorang bernama Ami di kawasan Tanjung Raya I seharga Rp 600 ribu.
Uang hasil gadai tersebut digunakan pelaku untuk kembali ke lokasi awal menggunakan jasa ojek daring dan mengambil motor pribadinya yang sebelumnya ditinggalkan.
Kini, TB beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polresta Pontianak mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkirkan kendaraannya, terutama memastikan kunci tidak tertinggal, demi mencegah aksi kejahatan serupa. (Zrn)