• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Selasa, Desember 2, 2025
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Temukan Unsur Pidana dalam Kebakaran Lapas Tangerang, Kalapas dan 13 Sipir Diperiksa

by Equator News
Senin, 13 September 2021 16:32
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Korban terbakar. (Ilustrasi/Istimewa)
Keterangan foto: Korban tewas terbakar. (Ilustrasi/Istimewa)

EQUATOR, Jakarta – Kepolisian telah meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan, terhadap insiden kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang yang telah menewaskan 45 penghuninya, pada Rabu (08/09/2021) dini hari lalu. Hal itu menyusul adanya dugaan unsur kelalaian yang berujung pada pidana.

Dikutip dari Tempo.co, Senin (13/09/2021), Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan, penyidik akan menerapkan tiga pasal tentang kelalaian dalam perkara kebakaran Lapas Tangerang ini, yakni Pasal 187 KUHP, Pasal 188, dan Pasal 359 KUHP.

Namun sejauh ini, pihak kepolisian belum menetapkan satu tersangka pun. Pihak kepolisian kini masih akan memeriksa dan mengambil keterangan Kepala Lapas Klas 1 Tangerang, Victor Teguh Prihartono, beserta 13 orang saksi lainnya, yang diantaranya merupakan sipir atau petugas lapas yang piket saat insiden terjadi.

“Pemeriksaan (Viktor) sebagai saksi dilaksanakan pada hari Senin,” ujar Kepala Bagian Penum Divisi Humas Mabes Polri, Komisaris Besar Ahmad Ramadhan, Senin (13/09/2021).

“Surat panggilan sebagai saksi ditujukan kepada 14 orang pegawai lapas yang piket pada hari itu, termasuk Kepala Lapas,” ujarnya Ramadhan.

Masih dalam ulasan Tempo.co, sebelumnya, kebakaran hebat di lapas yang berlokasi di Jalan Veteran, Babakan, Tangerang ini, terjadi pada Rabu (08/09/2021) dini hari, sekitar pukul 02.00 Wib. Kebakaran itu terjadi di Blok C2 yang dihuni oleh 122 narapidana. 

Akibat kebakaran itu, 45 orang meninggal dunia, lima orang luka bakar, serta 72 orang luka ringan. 

Mereka yang luka ringan dirawat di Poliklinik Lapas Tangerang dan 41 korban tewas akibat terpanggang dan sulit dikenali dilarikan ke RS Kramatjati, Jakarta Timur untuk diidentifikasi. (FikA)

Next Post
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas

Belum Setahun Jadi Menteri Agama, Kekayaan Yaqut Melejit dari Rp 900 juta Menjadi Rp 11 Miliar

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Polisi Bekuk Pelaku Curas di Area Polnep

PKK Kalbar Monev ke PKK Pontianak, Percepat Sinkronisasi Program Kerja

10 jam ago
Polisi Bekuk Pelaku Curas di Area Polnep

Polisi Ringkus Pelaku Pembobolan Toko Vape di Pontianak Barat

10 jam ago
Polisi Bekuk Pelaku Curas di Area Polnep

Polisi Bekuk Pelaku Curas di Area Polnep

10 jam ago
Kabupaten Balangan Kalsel Studi Tiru Implementasi WBK-WBBM di RSUD Kota Pontianak

Kabupaten Balangan Kalsel Studi Tiru Implementasi WBK-WBBM di RSUD Kota Pontianak

16 jam ago
PLN Kebut Pemulihan Kelistrikan Aceh Pascabencana Banjir Bandang dan Longsor

PLN Kebut Pemulihan Kelistrikan Aceh Pascabencana Banjir Bandang dan Longsor

16 jam ago

Trending

  • DIB Komitmen Tingkatkan Produksi Aluminium Nasional untuk Tekan Ketergantungan Impor

    DIB Komitmen Tingkatkan Produksi Aluminium Nasional untuk Tekan Ketergantungan Impor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gapki Kalbar Apresiasi Inisiatif Journalist Collaboration Forum Lewat Program CSR Connect Kalbar 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • La Bondo Sempat Mau Bunuh Diri di Markas Polda Kalbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maret 2024, Realisasi APBN di Kapuas Hulu Capai Rp435,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Srikandi UIP KLB Perkuat Peran Perempuan dalam Kesehatan dan Gizi Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version