• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Minggu, Februari 8, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Temukan Unsur Pidana dalam Kebakaran Lapas Tangerang, Kalapas dan 13 Sipir Diperiksa

by Equator News
Senin, 13 September 2021 16:32
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Korban terbakar. (Ilustrasi/Istimewa)
Keterangan foto: Korban tewas terbakar. (Ilustrasi/Istimewa)

EQUATOR, Jakarta – Kepolisian telah meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan, terhadap insiden kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang yang telah menewaskan 45 penghuninya, pada Rabu (08/09/2021) dini hari lalu. Hal itu menyusul adanya dugaan unsur kelalaian yang berujung pada pidana.

Dikutip dari Tempo.co, Senin (13/09/2021), Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan, penyidik akan menerapkan tiga pasal tentang kelalaian dalam perkara kebakaran Lapas Tangerang ini, yakni Pasal 187 KUHP, Pasal 188, dan Pasal 359 KUHP.

Namun sejauh ini, pihak kepolisian belum menetapkan satu tersangka pun. Pihak kepolisian kini masih akan memeriksa dan mengambil keterangan Kepala Lapas Klas 1 Tangerang, Victor Teguh Prihartono, beserta 13 orang saksi lainnya, yang diantaranya merupakan sipir atau petugas lapas yang piket saat insiden terjadi.

“Pemeriksaan (Viktor) sebagai saksi dilaksanakan pada hari Senin,” ujar Kepala Bagian Penum Divisi Humas Mabes Polri, Komisaris Besar Ahmad Ramadhan, Senin (13/09/2021).

“Surat panggilan sebagai saksi ditujukan kepada 14 orang pegawai lapas yang piket pada hari itu, termasuk Kepala Lapas,” ujarnya Ramadhan.

Masih dalam ulasan Tempo.co, sebelumnya, kebakaran hebat di lapas yang berlokasi di Jalan Veteran, Babakan, Tangerang ini, terjadi pada Rabu (08/09/2021) dini hari, sekitar pukul 02.00 Wib. Kebakaran itu terjadi di Blok C2 yang dihuni oleh 122 narapidana. 

Akibat kebakaran itu, 45 orang meninggal dunia, lima orang luka bakar, serta 72 orang luka ringan. 

Mereka yang luka ringan dirawat di Poliklinik Lapas Tangerang dan 41 korban tewas akibat terpanggang dan sulit dikenali dilarikan ke RS Kramatjati, Jakarta Timur untuk diidentifikasi. (FikA)

Next Post
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas

Belum Setahun Jadi Menteri Agama, Kekayaan Yaqut Melejit dari Rp 900 juta Menjadi Rp 11 Miliar

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Baznas Pontianak Gelar Rakorda IX UPZ Masjid dan Surau se-Kota Pontianak

Baznas Pontianak Gelar Rakorda IX UPZ Masjid dan Surau se-Kota Pontianak

12 jam ago
Perkuat Literasi Media, AJK dan Prodi KPI STAI Al-Haudl Akan Gelar Workshop Jurnalistik

Ikuti Arahan Presiden, Pontianak Dukung Gerakan Indonesia Asri

12 jam ago
Perkuat Literasi Media, AJK dan Prodi KPI STAI Al-Haudl Akan Gelar Workshop Jurnalistik

Perkuat Literasi Media, AJK dan Prodi KPI STAI Al-Haudl Akan Gelar Workshop Jurnalistik

12 jam ago
Wali Kota Pontianak Resmikan Masjid Al Ma’un di Lingkungan Panti Asuhan Tunas Melati

Buka Kaderisasi Tingkat Dasar, Bahasan Ajak Kader GMNI Perkuat Tradisi Intelektual dan Kontrol Sosial

1 hari ago
Wali Kota Pontianak Resmikan Masjid Al Ma’un di Lingkungan Panti Asuhan Tunas Melati

Wali Kota Pontianak Resmikan Masjid Al Ma’un di Lingkungan Panti Asuhan Tunas Melati

1 hari ago

Trending

  • Pemkot Pontianak Resmi Luncurkan Imunisasi Kejar JE, Edi Kamtono: Lindungi Anak dari Virus Mematikan

    12 Finalis Bersaing di Kompetisi Inovasi Kota Pontianak 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga BUMN Ini Resmi Dibubarkan Jokowi, Apa Saja dan Apa Alasannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ajukan TPA Sanitary Landfill, Kadis DPCKTRP Sanggau: Berdasarkan DED Rp.20 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Rugi Dampak Pembangunan Pile Slab Tahap Dua Belum Selesai, Pemilik Lahan Minta Proyek Dihentikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SHS Desa Teluk Aur Mulai Dipasang, Terimakasih Wakil Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version