• Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
Jumat, Februari 27, 2026
  • Login

       

Equatoronline.id

        

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Equatoronline.id
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Ketapang

Polisi Tangkap Tiga Oknum Warga Perusak Bangunan Ponpes Hidayatullah Ketapang

by equator
Sabtu, 25 Januari 2025 18:23
in Ketapang
0
0
SHARES
0
VIEWS
Anggota Polres Ketapang cek tempat kejadian perkara. (Foto: Humas Polres Ketapang)

EQUATOR, Ketapang – Tiga pelaku pengrusakan bangunan di komplek Pondok Pesantren Hidayatullah di Jalan Hidayah, Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan pada Sabtu (18/01/2024) kemarin diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Ketapang.

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi melalui Kasat Reskrim, AKP Ryan Eka Cahya membenarkan soal penangkapan ketiga pelaku. Penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan salah satu pengurus ponpes, Abdul Hasim (27 tahun).

“Saudara Abdul Hasim melaporkan, bahwa peristiwa pengrusakan terhadap bangunan ponpes yang dilakukan tiga orang warga, yaitu MM, R dan MR. Ketiga terlapor merupakan warga Kelurahan Sampit,” kata Ryan, Jumat (28/01/2025).

Ryan menjelaskan, kronologi singkat peristiwa bermula pada Sabtu (18/01/2025) pagi. Saat itu, pelapor mendengar suara keributan dari arah gerbang ponpes.

Pelapor kemudian menuju ke arah suara dan melihat ketiga terlapor sedang merusak pintu gerbang, pagar dan pos penjagaan menggunakan sebuah batang besi. Kemudian, ketiga terlapor menuju ke kantor Ponpes dan langsung merusak kaca dan kanopi bangunan kantor.

“Pelapor sendiri tidak berani mencegah kejadian. Karena ketiga terlapor pada saat itu juga membawa senjata tajam dalam melakukan aksinya,” jelas Ryan.

Dari laporan yang dibuat pelapor, Petugas piket satuan reskim, piket SPKT bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Sampit langsung mengamankan ketiga terlapor.

Sejumlah barang bukti berupa palu besi, dua buah parang, dan sebuah batang kayu di lokasi turut dibawa ke Mapolres Ketapang.

“Saat ini ketiga terlapor sudah diamankan di Mapolres Ketapang dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” lanjut Ryan.

Dari pengakuan terlapor, motif perbuatan ketiga terlapor itu didasari oleh sengketa lahan di sekitar lokasi peristiwa. Terlapor mengklaim mereka memiliki hak atas kepemilikan lahan di sekitar lokasi kejadian yang akan didirikan bangunan oleh ponpes.

“Ketiga terlapor saat ini masih menjalani pemeriksaan terkait perbuatan yang dilakukan mereka. Atas perbuatannya, terancam dengan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan dengan ancaman 5 tahun penjara,” tambahnya. (Mi/Dul)

Next Post
Polisi Tangkap Tiga Oknum Warga Perusak Bangunan Ponpes Hidayatullah Ketapang

Gerak Cepat Pemprov Kalbar Bantu Masyarakat Terdampak Banjir di Wilayah Kabupaten Landak

Beri dan Tulis Komentar Anda

Berita Terbaru

Edi Kamtono dan Daud Yordan Berbagi Takjil di Bundaran Digulis

Edi Kamtono dan Daud Yordan Berbagi Takjil di Bundaran Digulis

17 jam ago
Puluhan Stan Kuliner dan Produk Warnai Festival Cap Go Meh di Pontianak

Pemkot Pontianak Bakal Gelar Pasar Murah Jelang Idulfitri

18 jam ago
Puluhan Stan Kuliner dan Produk Warnai Festival Cap Go Meh di Pontianak

Satgas Pontianak Sebut Harga dan Stok Pangan Masih Terpantau Stabil

18 jam ago
Puluhan Stan Kuliner dan Produk Warnai Festival Cap Go Meh di Pontianak

Naga Bersinar Sebagai Ikon Cap Go Meh Pontianak

18 jam ago
Puluhan Stan Kuliner dan Produk Warnai Festival Cap Go Meh di Pontianak

Safari Ramadan Wali Kota Pontianak di Pal V, Serap Aspirasi Masyarakat Soal Pembangunan

18 jam ago

Trending

  • Jalan menuju Desa Balai Ingin, Kecamatan Tayan Hilir hancur bagaikan bubur. Foto: Kiram Akbar/Equator Online

    Pemerintah Sanggau Janji Perbaiki Jalan Desa Balai Ingin pada 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • La Bondo Sempat Mau Bunuh Diri di Markas Polda Kalbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sis Janjikan Bonus Peraih Medali di Porprov Kalbar 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Mengaspal di Kalbar, All New Honda Vario 125 Kini Lebih Gahar dan Ekspresif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Tahun Politik, ASN Kemenag Kapuas Hulu Diingatkan Jangan Berpolitik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Pontianak
    • Sanggau
    • Ketapang
    • Kapuas Hulu
  • Goverment
  • Parliament
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Pariwisata

© 2022 Equator Online - Media Kalimantan Barat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version